Advertising

Saturday 15 September 2012

[wanita-muslimah] Islam dan Indonesia, Dua Hal Tak Terpisahkan

 

Ref: Bagaimana kalau dilakukan pemisahanan antara negara dan agama.  Agama tidak mencampuri urusan negara dan negara sebaliknya yaitu dengan Departemen Agama (Depag) dipertiadakan, karena (a) selama i Depag tidak bisa menjamin kehidupan rukun antara kaum beragama, (b) Depag mau pun MUI tidak bisa menjamin umat untuk masuk surga, (c)  Depag adalah sarang penyamun (koruptor), (d) Biaya untuk Depag adalah seperti membuang garam ke laut Jawa.
 
 

Islam dan Indonesia, Dua Hal Tak Terpisahkan
Sabtu, 15 September 2012 | 11:05

KH Sahal Mahfudh [google] KH Sahal Mahfudh [google]

 

[CIREBON] Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sahal Mahfudh mengatakan, keIslaman dan keIndonesiaan merupakan dua hal yang tak terpisahkan satu sama lain. Begitu pula dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keIslaman dan keIndonesiaan. "Jika Indonesia dalam bahaya, NU juga ikut terancam. Sebaliknya, apabila Indonesia aman dan tenteram, NU juga merasa aman dan tenteram," kata Sahal saat menyampaikan pidato Iftitah dalam acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU, di Pondok Pesantren (Ponpes) Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (15/9).

Sahal mengungkapkan, sejak zaman perjuangan, bersama elemen bangsa yang lain, NU turut aktif memperjuangkan kemerdekaan, bahkan ikut merumuskan Pancasila dan UUD 1945. Demikian pula saat peralihan dari Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba), NU tampil di barisan depan. Termasuk saat peralihan dari Orba ke Era Reformasi, NU mengambil langkah-langkah penting yang ikut menentukan perjalanan bangsa.

Menurutnya, reformasi yang dimulai dengan amandemen UUD 1945 itu telah terbukti membawa kemajuan yang berarti. Kehidupan bangsa semakin demokratis. Berbagai tindakan represi semakin berkurang. Kebebasan berorganisasi, menyalurkan aspirasi politik, mengembangkan pendidikan dan dakwah, semakin dirasakan oleh rakyat.

"Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan-kenyataan yang memprihatinkan, sebagai akibat buruk yang tidak kita kehendaki dari reformasi. Ketika amandemen UUD 1945 dilakukan dengan tergesa-gesa dan kurang cermat, akibatnya antara lain lahirnya aturan perundang-undangan yang merugikan rakyat, bangsa dan negara," ujar Sahal.

Dia menuturkan, keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan telah mengalami gangguan, ketika kebijakan otonomi daerah dilaksanakan tanpa persiapan sosial yang matang. Akibatnya, muncul konflik yang berkepanjangan di banyak daerah. "Lemahnya kendali pemerintah pusat terhadap sektor-sektor strategis di daerah, telah membuat negara kesatuan ini semakin berjalan ke arah sistem semi federal. Hal ini sangat membahayakan NKRI dengan keanekaragaman etnis dan budayanya," tuturnya.

Dia juga menyinggung tentang sistem pemilihan langsung kepala daerah (pilkada). Disebutkan, pelaksanaan pilkada yang tidak didahului dengan persiapan sosial yang matang, telah menimbulkan berbagai konflik horizontal. Di samping itu, sistem ini berimplikasi pada penggunaan politik uang (risywah siyasiyyah atau money politics) yang sangat meracuni moralitas bangsa.

"Hal itu tidak sesuai dengan demokrasi Pancasila yang menekankan pada sistem permusyawaratan dan perwakilan, bukan pada sistem one man one vote. Untuk memperkuat sistem permusyawaratan dan perwakilan ini, kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD harus ditata secara proporsional," tegasnya. [C-6]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment