….Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa, Dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang yang berakal; Al-Qur’an 2:197
Sepekan setelah pertemuan pertama dan presentasi Ustadz Hatta, kami mengikuti bimbingan manasik atau tata cara pelaksanaan ibadah haji di masjid yang terletak di basemen Plaza Bank Mandiri di Jalan Gatot Subroto. Dari seluruh rangkaian bimbingan yang diselengarakan oleh Yayasan, yang terdiri dari 10 kali pertemuan di kelas selama bulan September dan Oktober 2002 dan praktek lapangan, yaitu latihan pelaksanaan thawaf dan melempar tiga jumrah di Asrama Haji Pondok Gede setelah Idul Fitri, hanya sekali yang tidak bisa saya ikuti karena sedang bertugas di Sulawesi Selatan.
Kepada kami dibagikan beberapa buku panduan yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI, dan sebuah buku do’a dalam bahasa Arab berikut terjemahannya dalam bahasa Indonesia, yang diberi tali sehingga bisa digantungkan di leher. Maksudnya tentu, agar jemaah dapat mengunakannya sewaktu-waktu bila diperlukan.
Setiap jemaah juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi yang dilaksanakan di tempat bimbingan manasik, mendapat satu set pakaian ihram dan seragam jas dari Yayasan, koper pakaian, handbag dan tas dokumen dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia serta jaket, payung berikut tas yang mempunyai kompartemen guna menyimpan sandal dan kerikil untuk melempar jumrah dan sebuah buku terjemahan Pedoman Menuju Haji Mabrur karangan Syekh Hasan Ayyub yang diterbitkan Bank Mandiri bagi para calon jemaah haji yang membuka Tabungan Haji di Bank tersebut. Paspor dan berbagai kegiatan administrasi lainnya seluruhnya diurus oleh Yayasan.
Secara garis besar bimbingan manasik mencakup dua aspek yaitu aspek ritual dan aspek perjalanannya sendiri: transportasi, akomodasi, gambaran umum mengenai kondisi dan situasi di Saudi, hubungan antar personal dan berbagai masalah yang mungkin timbul selama berada di Tanah Suci.
Menurut Ibnu Abbas r.a., ada sebelas tata cara pelaksanaan haji yang diperbolehkan syariat agama, yang dapat dikelompokkan menjadi tiga: haji tamattu’, haji qiran dan haji ifrad. Haji tamattu’ adalah tata cara pelaksanaan haji yang banyak dipilih oleh jemaah haji dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia karena relatif ringan. Pada haji tamattu’ niat umrah haji dan niat haji terpisah. Dengan demikian setelah pelaksanaan umrah haji yang dilakukan pada hari yang sama dengan saat jemaah memasuki kota suci Makkah dengan bermiqat di tempat-tempat yang disyariatkan, para jemaah diperbolehkan bertahallul, antara lain dengan melepas pakaian ihram.
Sedangkan dari segi hukum, pelaksanaan ritual haji terdiri dari dua kelompok besar yaitu rukun haji dan wajib haji.
Rukun haji, yang menurut jumhur ulama terdiri dari berihram, berwukuf di Arafah, dan melaksanakan thawaf ifadlah dan sa’i antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah, adalah amalan yang harus dilakukan sendiri oleh para jemaah, yang kalau tidak dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan syariat, hajinya tidak sah dan harus diulangi.
Wajib haji, yaitu wajib berihram di miqat-miqat yang ditetapkan, melontar jumrah, menyembelih qurban bagi yang berhaji haji tamattu’ dan haji qiran serta menghindari hal-hal yang haram di tengah pelaksanaan ibadah haji, merupakan amalan fardu haji yang jika ditinggalkan tidak membatalkan ibadah haji, hanya saja ia berdosa. Tetapi kalau meninggalkan amalan ini secara sengaja, maka ia diwajibkan membayar dam (denda). Perbuatan yang diharamkan selama berihram haji antara lain bercumbu atau melakukan hubungan intim suami-isteri, melakukan permusuhan, menutup kepala dengan sorban, topi atau sejenis, menutupi seluruh wajah, menggunakan parfum, menggunting kuku dan memotong/mencabut rambut dan bulu-bulu badan. Menggunakan payung guna melindungi diri dari sengatan panas matahari tidak termasuk yang dilarang.
Berdasarkan pengalaman saya, dengan hanya mengikuti bimbingan manasik—yang diberikan secara verbal tanpa alat-alat peraga seperti slides atau LCD Projector serta tanpa peta wilayah kegiatan peribadatan seperti Makkah dan sekitarnya (Arafah, Muzdalifah, Mina) dan Madinah—dan mempelajari buku-buku panduan dari Departemen Agama saja, saya kurang mendapat perspektif yang memadai mengenai pelaksanaan manasik haji. Karena itu saya juga mencoba mencari referensi lain di toko-toko buku. Salah satu referensi yang cukup baik dan menarik yang saya peroleh adalah “Buku Pintar Calon Haji” yang ditulis oleh sepasang suami isteri Fahmi Amhar, seorang insinyur dan Arum Harjanti, seorang dokter yang bermukim di Swis. Buku tersebut mereka tulis berdasarkan pengalaman mereka menunaikan ibdah haji dalam tahun 19951. Banyak bertanya kepada sanak saudara dan kenalan yang sudah melaksanakan ibadah haji merupakan hal yang sangat bermanfaat.
Seorang netter Milis “RantauNet” yang begitu mengetahui saya akan menunaikan ibadah haji, berbaik hati menjaprikannya kepada saya “Urutan Perjalanan Haji Tamattu’ 1422 H / 2002 M Gelombang Kedua” dalam format PowerPoint berikut sejumlah doa pendek yang lazimnya dibaca pada setiap tahap kegiatan. Pengetahuan dan pemahaman yang saya peroleh berbagai referensi tersebut saya tuangkan dalam sebuah Matriks Perjalanan Haji. (Lihat Lampiran). Termasuk dalam Matriks tersebut do’a-d’oa pendek pada setiap tahapan, karena untuk menghapal dengan sempurna do’a-do’a panjang seperti yang terdapat dalam panduan do’a dari Departemen Agama tidak akan mampu kami lakukan sampai saat hari keberangkatan kami.
Seluruh jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Tanah Suci dalam dua gelombang. Jemaah haji gelombang pertama akan ke Madinah terlebih dahulu guna berziarah dan melaksanakan arbain (shalat wajib 40 waktu) di Masjid Nabawi. Sedangkan jemaah haji gelombang kedua langsung diberangkatkan ke Makkah. untuk melaksanakan seluruh rukun dan wajib haji. Sepuluh hari menjelang kepulangan ke Tanah Air, jemaah haji gelombang kedua berangkat ke Madinah untuk berziarah dan melaksanakan arbain dan setelah selesai mereka langsung diberangkatkan ke Jeddah2 dan pulang ke Tanah Air. Sesuai dengan jenis kegiatannya, berziarah dan melaksanakan arbain di Masjid Nabawi di Madinah bukan merupakan rukun atau wajib haji, melainkan hanya sunnah haji, namun sunnah yang kalau tidak terpaksa sekali sangat jarang sekali ditinggalkan oleh para jemaah haji, utamanya jemaah haji reguler. Hal itu dapat dimaklumi karena di Masjid Nabawi terletak makam junjungan kaum muslimin, Nabi Muhammad SAW.
Pada akhir Desember 2002 kami diberitahu bahwa kafilah kami termasuk jemaah haji gelombang kedua Kloter No. 61 Embarkasi Jakarta. Keberangkatan kami dijadwalkan pada tanggal 4 Februari 2003, atau 8 hari menjelang hari Tarwiyah. Dengan demikian, kafilah kami termasuk kafilah yang terakhir tiba di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, yakni satu hari sebelum Terminal Haji di Bandara tersebut ditutup bagi kedatangan penerbangan haji pada musim haji tahun 1423 Hijriah.
Setelah adanya kepastian keberangkatan tersebut kami, terutama isteri saya Kur—karena waktu saya hampir sepenuhnya tercurah kepada tugas-tugas di kantor yang akan saya tinggalkan selama 42 hari—melakukan berbagai persiapan dan menyiapkan pakaian dan berbagai bekal selama di Tanah Suci nanti, termasuk menyelenggarakan “ratiban haji” atau walimatussafar dengan mengundang para tetangga, sanak famili dan sahabat kami. Acara yang kami laksanakan secara sederhana namun cukup berkesan tersebut diisi oleh ceramah seorang ustadzah yang menyampaikan pesan-pesan dan nasihat yang disampaikan dengan cara yang sangat menarik.
Waktu terus mengalir menuju Hari-H. Akhirnya pada Senin siang tanggal tanggal 3 Februari 2003, setelah memberikan wasiat kepada anak-anak dan melaksanakan shalat sunnat safar dua rakaat, dengan dilepas oleh para tetangga dan sesepuh di lingkungan tempat tinggal kami, dengan diantar oleh beberapa tetangga dekat, kenalan, kerabat anak-anak, menantu dan cucu, kami berangkat dari rumah menuju Plaza Bank Mandiri di Jalan Gatot Subroto di tempat mana seluruh jemaah kafilah kami dilepas oleh keluarga masing-masing.
Di sini Ira, bungsu kami yang sudah semester lima di sebuah Akademi memeluk kami dan menangis seakan-akan melepas jenazah kami untuk dibawa ke kuburan, dan meminta kami untuk membatalkan keberangkatan kami. “Siapa yang akan menyayangi Dede kalau papa dan mama tidak ada,” ujarnya di sela-sela tangisnya. Sesudah dibujuk dengan susah payah baru Ira berhenti menangis dan bersedia pulang ke rumah.
Setelah menyerahkan koper-koper kepada Panitia untuk ditimbang dan diserahkan kepada maskapai penerbangan serta mengikuti acara pelepasan singkat yang diisi dengan beberapa sambutan dan pembacaan do’a, seluruh jemaah haji kafilah kami diangkut dengan 4 buah bus ke Asrama Haji Embarkasi Jakarta di Pondok Gede, Jakarta Timur. Kami hanya membawa tas dokumen dan handbag berisi peralatan mandi, pakaian yang akan dikenakan selama di Asrama Haji dan dalam perjalanan Jakarta-Jeddah serta pakaian ihram yang akan dipakai saat berihram di tempat kami bermiqat di Bandara King Abdul Azis, Jeddah.
Seluruh jemaah haji “biasa” diharuskankan menjalani karantina selama lebih kurang 24 jam di Asrama Haji Pondok Gede. Di sini setiap jemaah menerima Buku Kesehatan, Paspor dan boarding pass yang dicantolkan ke paspor, gelang identitas haji dan living cost selama di Saudi sebesar 1.500 riyal per-orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 500 riyal diserahkan kepada Yayasan untuk membayar dam yang diwajibkan bagi jemaah yang memilih haji tamatu’ dan berbagai pengeluaran lainnya di Saudi yang tidak ditanggung oleh Panitia Haji Indonesia. Di luar living cost tersebut kami juga membawa uang dalam US Dollar, tidak banyak, untuk cadangan dan membeli oleh-oleh. Menurut hemat saya keharusan menjalani karantina ini cukup baik karena dapat membantu para jemaah lebih siap secara mental untuk berangkat. Sayangnya asrama haji ini, terutama kamar-kamar tidurnya kurang terawat dan kurang nyaman karena hanya dilengkapi kipas angin. Kamar mandi dan airnya juga agak kotor.
(bersambung)
-------------
1) Diterbitkan oleh Gema Insani Pers, Jakarta 1996-2001
2) Atau dari Madinah langsung terbang ke Tanah Air bagi jemaah haji yang menggunakan maskapai penerbangan Saudia Air
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment