Misionaris Nur Abdurahman ini tertawa getir karena tidak bisa membantah fakta ttg fatwa MUI, dan ia sendiri pernah menjadi bagian di dalamnya, menjadi bagian dari penjaga prasasti/simbol/
Saya ulang.
Fatwa MUI ttg Ahmadiyah tidak pernah diperkarakan secara hukum oleh JAI. Ini fakta. Sudah 30 tahun sejak th 80 tidak pernah sekalipun JAI mengajukan perkara hukum atas fatwa tersebut atau meminta fatwa itu dicabut.
Kenapa tidak diperkarakan atau minta dicabut? Karena fatwa tersebut adalah SIMBOL/MONUMEN/
Saya dan banyak anggota JAI hanya menyampaikan fakta tak terbantahkan, bahwa memang benar fatwa tersebut dibuat TIDAK berdasarkan Qur'an atau Hadits, tetapi berdasarkan dusta dan fitnah.
Dan fakta lagi, MUI sendiri sejak dulu tidak pernah mau berdialog atau memberikan bukti atau pernah menjelaskan dasar pembuatan fatwanya kepada JAI, yang katanya "berdasarkan 9 buah buku ttg Ahmadiyah", sebab memang MUI tidak ada dan tidak punya bukunya serta tidak diketahui judul dan pengarangnya - sebelum MUI mengeluarkan fatwa itu.
Jadi, fakta-fakta tersebut sudah cukup menjadi simbol monumen prasasti kedustaan MUI selamanya dan let Allah be the judge.
Salaam,
MAS
--- In wanita-muslimah@
############
> HMNA:
> Ha, ha, ha, itu MAS seperti bubuk makan kayu, nafsu besar tenaga kurang,
> Omdo (omomg doang, lidah tak bertulang)
> ############
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment