http://sastrapembebasan.wordpress.com/
http://tamanmiryanti.blogspot.com/
Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/
----- Forwarded Message ----
From: Agung Anom <anomastika@yahoo.com>
To: Karlina Supeli <rohima@cbn.net.id>; Dolorosa Sinaga <somalaing@yahoo.com>;
degung santikarma <degungsantikarma@gmail.com>; budiman sj
<budiman.repdem@yahoo.com>; Th. J. Erlijna <erlijna@gmail.com>; flamboyan merah
<ragil_nugroho1@yahoo.com>; Pray de Ferry <onopray@gmail.com>; Henry Stephen
<henry_5277@yahoo.com>; Yuli jogja <juli_nugroho@yahoo.com>; Mira Belanda
<la_luta@yahoo.com>
Sent: Tue, April 26, 2011 3:29:14 PM
Subject:
Makam Heru Atmodjo di TMP Kalibata Dipindahpaksa
Letkol (Penerbang) Heru Atmodjo, wafat pada 29 Januasi 2011 dan
dimakamkan dengan upacara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Pada acara pemakaman, wakil pemerintah dan TNI bahkan mengucapkan
penghargaan atas bhakti, kesetiaan dan jasa serta pengabdian almarhum
kepada RI. Upacara kemiliteran satu regu prajurit AURI melakukan salvo
senjata, pengheningan cipta dan diiringi musik penghormatan terakhir
bagi sang pahlawan, menjadi tanda melepas kepergian sang pahlawan.
Bukan tiba-tiba jika almarhum Heru Atmodjo dimakamkan di TMP Kalibata.
Ia tercatat sebagai penyandang bintang penghargaan dari pemerintah
karena jasa-jasanya sewaktu perang kemerdekaan. Heru adalah perwira
AURI yang terlibat dalam operasi pembebasan Papua. Lantaran itu Heru
berhak dimakamkan di taman makam pahlawan. Sejumlah bintang
penghargaan masih melekat kepadanya, hingga akhir hayatnya. Belum
pernah ada pernyataan resmi bahwa bintang penghargaan tersebut
dicabut.
Semasa hidupnya, Heru Atmodjo, adalah perwira AURI dengan jabatan
Asisten Direktur Intelijen AURI saat terjadi peristiwa tahun 1965 ini.
Ia pun dituding terlibat dalam G30S karena nama dan tanda tangannya
dicatut dalam susunan Dewan Revolusi (sumber buku: "Gerakan 30
September 1965, kesaksian Letkol Heru Atmodjo"). Heru dijebloskan di
penjara Salemba dan Cipinang selama 15 tahun tanpa pernah diadili.
Jatuhnya rezim Soeharto dan lahirnya era reformasi membebaskannya
bersama ratusan tahanan politik yang dituduh berafiliasi dengan PKI.
Apa yang terjadi dengan negara ini dalam menghargai pahlawannya. Belum
genap 100 hari ia dimakamkan, pada hari Jumat, bulan Maret 2011
(tanggal pastinya masih kita pastikan), makam Almarhum Heru Atmodjo
dibongkar dan dipindahkan ke Sidoarjo. Pemindahan dilakukan karena
kuatnya tekanan pihak luar ketika Almarhum masih dimakamkan di TMP
Kalibata .
Untuk memastikan kabar ini, aktivis Keluarga Besar Rakyat Demokratik
(KBRD), hari ini, 25 April 2011, mendatangi makam Heru Atmodjo di TMP
Kalibata. Pada makam yang kami yakini adalah makam Almarhum Heru
Atmodjo telah dibongkar. Papan nama Heru Atmodjo juga dicabut. Tersisa
gundukan tanah merah! Pihak keamanan makam tidak bersedia memberikan
keterangan, hanya dari beberapa petugas lapangan menyatakan benar ada
makam yang dibongkar, dan itu baru kali ini terjadi.
Pemindahan makam Heru Atmodjo tidak dapat lepas dari tekanan beberapa
kelompok yang menolak jasad Heru Atmodjo dimakamkan di TMP Kalibata.
Pada 10 Maret 2011, GUIB (Gerakan Umat Islam Bersatu) di Surabaya
menggelar aksi yang berisi menuntut agar makam Heru Atmodjo
dipindahkan dari TMP Kalibata dan menuding negara berpihak pada
komunis jika tetap membiarkan makam di sana.
Tudingan bahwa negara membela kaum komunis ini memilukan. Hari ini,
saat liberalisasi politik dan ekonomi berlangsung, bangsa ini masih
memperdagangkan komunisme sebagai komoditi. Padahal operasi
pembantaian jutaan nyawa kaum komunis dan simpatisannya, termasuk
diantaranya kaum Soekarnois, justru dimotori oleh RPKAD pimpinan
Jenderal Sarwo Edhi Wibowo, yang notabene adalah mertua Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono. Bukankah justru sebaliknya, peristiwa
pembongkaran makam Heru Atmodjo, demo sekelompok masyarakat jelas
bertali temali yang berpangkal pada komunisme phobia yang dilegitimasi
oleh negara. Komunisme phobia bukankah justru telah melupakan problem
bangsa ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bersaing dalam
kancah politik dan ekonomi global dan lainnya. Saat yang sama seluruh
elemen bangsa masih berusaha menggagas lahirnya Undang-Undang Komisi
Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR), agar bangsa ini dapat bersatu dan
menapaki masa depan bersama tanpa dendam.
Kesewenang-wenangan ini tak boleh terjadi. Keluarga Besar Rakyat
Demokratik (KBRD) memandang, peristiwa pembongkaran jenazah Heru
Atmodjo adalah pelanggaran HAM. Stigma komunis, terlibat G30S,
ternyata masih sangat ampuh hingga kini. Bahkan stigma komunis makin
melekat hingga seseorang telah mati sekalipun. Seharusnya negara tidak
membiarkan pembongkaran makam Almarhum Heru Atmodjo. Tindakan ini juga
sangat mencederai rasa kemanusiaan dan keadilan. KBRD menuntut kepada
organisasi-organisasi yang berwenang, termasuk Komnas HAM untuk
mengusut kasus ini.
Jakarta, 25 April 2011
KBRD
Lilik HS
Juru Bicara
+62818777500
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment