بسم الله الرحمن الرحيم Peledakan
demi peledakan terjadi di negeri kita. Yang satu belum terlupakan dan
bekasnya masih ada, duh yang lain terjadi lagi. Terakhir masyarakat
Indonesia Raya dikagetkan lagi oleh sebuah ledakan di Hotel JW Marriott
pada tanggal 17 Juli 2009 M, (dan masih banyak yang lain Pen).
Sebagian orang yang terpengaruh
dengan paham Khawarij menyangka bahwa semua tindak teror tersebut
adalah ibadah jihad yang mendapatkan ganjaran pahala yang amat besar di
sisi Allah -Azza wa Jalla-. Tapi, demikiankah jihad ??!
Para
pembaca yang budiman, apa yang dilakukan oleh para teroris tersebut
bukanlah jihad sedikitpun!! Bahkan ia adalah sebuah bentuk
pemberontakan kepada pemerintah muslim, dalam hal ini Bapak SBY –semoga
Allah selalu memberinya petunjuk dan kekuatan-. Sedangkan pemberontakan
kepada seorang pemerintah muslim adalah amat haram!!!
Saudara
jangan tertipu dengan pengakuan batil mereka yang menyatakan bahwa
perbuatan mereka adalah JIHAD, walaupun mereka menghiasi perbuatan
batil mereka dengan ayat-ayat dan hadits-hadits tentang JIHAD.
Demikianlah kebiasaan buruk mereka dari zaman ke zaman, mereka
senantiasa berdalih dengan ayat atau hadits, padahal ayat-ayat dan
hadits-hadits tersebut menjadi bumerang atas diri mereka yang tidak
menempatkannya pada tempatnya. Sebab ayat-ayat atau hadits-hadits JIHAD
menjelaskan bahwa jihad yang dimaksudkan adalah JIHAD bersama
pemerintah dan atas izinnya, bukan kembali kepada ide dan hawa nafsu
setiap orang, walaupun ia melantik dirinya sebagai "MUJAHIDIN"!!!
Al-Imam
Abu Ja'far Ath-Thohawiy-rahimahullah- berkata saat menyebutkan aqidah
Ahlus Sunnah, "Haji, dan jihad akan terus berjalan bersama pemerintah
dari kalangan kaum muslimin, yang baik maupun yang fajir sampai
tegaknya hari kiamat, tak akan dibatalkan dan digugurkan oleh sesuatu
apapun". [Lihat Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (hal. 50)]
Para
teroris menganggap perbuatan mereka merupakan perbaikan yang membawa
kemaslahatan. Ini adalah sangkaan batil, sebab bagaimana mungkin suatu
perusakan dikatakan perbaikan. Cukuplah kerusakan dari tindak jahat
mereka tersebut, jauhnya manusia dari Islam, dan banyaknya persangkaan
buruk kepada Islam beserta pemeluknya. Belum lagi akibat buruk lainnya,
berupa sempitnya gerak dakwah Islam di berbagai tempat. Mereka inilah
yang disebutkan oleh Allah -Azza wa Jalla- di dalam firman-Nya,
"Dan
di antara manusia ada orang yang ucapannya dalam kehidupan dunia
menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi
hatinya. Padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia
berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan
padanya, dan membinasakan tanaman-tanaman dan binatang ternak.
Sedangkan Allah tidak menyukai kerusakan. Dan apabila dikatakan
kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", maka bangkitlah kesombongannya
yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah baginya neraka
jahannam. dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang
seburuk-buruknya". (Al-Baqoroh : 204-206)
Ketika menafsirkan
ayat ini, Ahli Tafsir Jazirah Arab, Al-Imam Abdur Rahman Ibn Nashir
As-Sa'diy -rahimahullah- berkata, "Di dalam ayat ini terdapat dalil
bahwa ucapan-ucapan yang muncul dari orang-orang, bukanlah dalil
tentang kejujuran atau kedustaan, kebajikan atau kefajiran sampai ada
perbuatan yang membenarkan ucapannya atau membersihkannya. Seyogyanya
menguji kondisi orang-orang yang memberi kesaksian, para pejuang
kebenaran, dan para pejuang kebatilan dari kalangan manusia dengan
meneliti perbuatan-perbuatan mereka, memperhatikan korelasi-korelasi
dari kondisi mereka, serta jangan tertipu dengan kecohan mereka, dan
penyucian mereka terhadap diri mereka sendiri". [Lihat Taisir Al-Karim
Ar-Rahman min Kalam Al-Mannan (hal. 94) oleh As-Sa'diy]
Seorang
teroris (walaupun ia mengaku sebagai "mujahid") jika niatnya ingin
melakukan perbaikan di muka bumi dengan tindak terornya, maka ucapannya
tidak boleh kita benarkan begitu saja, sebab apa yang mereka lakukan
bukanlah sesuatu yang benar, bahkan perbuatan batil. Mana ada dalil
dalam Al-Qur'an atau Sunnah yang menyatakan bahwa jihad boleh
dikumandangkan tanpa ada izin dari pemerintah muslim?! Mana hujjahnya
(dalil) bahwa membunuh orang kafir mu'ahad atau musta'min atau kafir
dzimmi adalah sesuatu yang dibenarkan?! Tolong datangkan dalilnya -wahai para teroris- bahwa jihad adalah membunuh kaum muslimin?!
Semua
pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan mampu dijawab oleh kaum
KHAWARIJ-TERORIS, kecuali mereka harus berdusta dan menipu kaum
muslimin dengan silat lidah mereka yang licik.
Membunuh
orang-orang kafir di luar medan jihad, dan tanpa ada izin dari
pemerintah adalah perbuatan kezhaliman di sisi Allah, sebab perbuatan
itu akan melahirkan kerusakan besar bagi kaum muslimin. Inilah yang
pernah dikatakan oleh Allah -Azza wa Jalla- dalam firman-Nya,
"
Oleh Karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa:
barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu
(membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka
bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan
barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah
dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya
telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian banyak diantara mereka
sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di
muka bumi". (QS. Al-Maa'idah: 32)
Inilah hukum yang Allah
tetapkan bagi Bani Isra'il, suatu kaum yang suka membunuh manusia. Perlu
diketahui bahwa hukuman dan ancaman dalam ayat ini tidak terkhusus
bagi Bani Isra'il, tapi mencakup semua umat. Hanya saja Allah
mengaitkan ayat ini dengan Bani Isra'il, karena mereka adalah kaum
jahat yang amat gemar membunuh manusia, sampai para nabi-nabi pun
mereka bunuh.
Ulama Negeri Yaman, Al-Imam Muhammad Ibn Ali
Asy-Syaukaniy -rahimahullah- berkata, "Allah menyebutkan Bani Isra'il
secara khusus, karena konteks ayat menyebutkan kejahatan-kejahatan
mereka (Bani Isra'il); karena mereka umat pertama yang turun atasnya
ancaman dalam hal pembunuhan jiwa. Lantaran itu, lahirlah kecaman keras
atas mereka, karena seringnya mereka menumpahkan darah, dan seringnya
membunuh para nabi". [Lihat Fath Al-Qodir (2/298)]
Jika
orang-orang kafir tinggal bersama kaum muslimin (kafir dzimmi) atau
masuk ke negeri kita (kafir mu'ahad atau musta'min) dan mendapatkan
jaminan keamanan dari pemerintah kita, maka kita tidak boleh menzhalimi
mereka dan menyakitinya, kecuali jika ia melakukan pelanggaran, maka
ia diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya. Namun hukuman tersebut
tidak dilakukan oleh orang perorangan, tapi kembali kepada pemerintah.
Selain
kafir harbi (yang memerangi kaum muslimin), orang-orang kafir tersebut
di atas (kafir dzimmi, mu'ahad, dan musta'min) tidak boleh kita bunuh,
dan tidak boleh pula dizhalimi. Inilah yang pernah dipraktekkan oleh
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya -radhiyallahu
anhum-. Kaum kafir di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- banyak
yang keluar masuk ke negeri Madinah dan Makkah, tapi tak ada sejarahnya
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- membunuh atau menzhalimi mereka.
Adapun kafir harbi atau kaum Yahudi (Bani Isra'il) yang suka
membatalkan isi perjanjian, maka Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-
memerangi mereka demi mencapai kemaslahatan dan menciptakan keamanan.
Sebab mereka adalah kaum yang suka berbuat onar sebagaimana juga yang
anda lihat sampai hari ini di Negeri Palestina –semoga Allah
membersihkannya dari cengkeraman zhalim Bani Isra'il-.
Di dalam
sebuah hadits, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda dalam
menjelaskan bahwa orang-orang kafir (selain kafir harbi) tidak boleh
dibunuh,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
"
Barangsiapa yang membunuh kafir mu'ahad, ia tidak akan mencium bau
surga, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan 40 tahun "
. [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (3166)]
Nabi -Shollallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
أَلاَ
مَنْ ظَلَمَ مُعَاهَدًا أَوْ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ
طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا
حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Ingatlah, siapa yang menzholimi
seorang kafir mu'ahad, merendahkannya, membebani di atas kemampuannya
atau mengambil sesuatu darinya, tanpa keridhoan dirinya, maka saya
adalah lawan bertikainya pada hari kiamat [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan
(3052). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah
(445)]
Hadits ini adalah dalil bantahan atas para teroris yang
semena-mena mengganggu orang-orang kafir, seperti menyakitinya,
menakut-nakutinya, menghalalkan harta mereka, bahkan membunuh mereka
sebagaimana yang terjadi di Legian, Bali, dan daerah lainnya.
Abdur
Ra'uf Al-Munawiy Asy-Syafi'iy -rahimahullah- berkata ketika
menerangkan hadits yang semakna dengan hadits di atas, "Orang kafir yang
diberi jaminan keamanan (oleh pemerintah muslim), dan orang mukmin,
tidak boleh diganggu jiwa, anggota badan, dan hartanya selama masih ada
ikatan perjanjian dan jaminan keamanan. Bagi permasalahan ini ada
syarat-syarat dan hukum-hukumnya yang telah dijelaskan dalam
kitab-kitab furu' (fiqih)". [Lihat Faidhul Qodir (6/318)]
Jadi,
menganggu, dan menzhalimi kaum kafir tersebut –apalagi membunuhnya-
adalah perkara yang diharamkan oleh Allah dan Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam-. Bukan seperti yang dipahami oleh para
teroris-Khawarij bahwa semua jenis orang kafir boleh dibunuh. Demi
Allah, ini adalah bukti kedunguan dan kedangkalan akal mereka. [Lihat
Badzl An-Nushhi wa At-Tadzkir li Baqoya Al-Maftunin bi At-Takfir wa
At-Tafjir (hal. 42-43) karya Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad,
cet. Mathba'ah Safir, 1426 H]
Para pembaca budiman, para teroris
dalam aksi kejinya, bukan hanya menzhalimi dan membunuh orang kafir
saja, tapi KAUM MUSLIMIN pun tak lepas darinya. Membunuh seorang muslim
dengan sengaja, dan tanpa alasan syar'iy merupakan dosa besar yang
mendapatkan lima ancaman dalam sebuah nas ayat,
"Dan barangsiapa
yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah
Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan
mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya". (QS. An-Nisa`:
93)
Ibnu Nashir As-Sa'diy berkata, "Tak ada ancaman yang lebih
besar dalam semua jenis dosa besar, bahkan tidak pula semisalnya
dibandingkan ancaman ini, yaitu pengabaran bahwa balasan orang yang
membunuh adalah Jahannam. Maksudnya, cukuplah dosa yang besar ini saja
untuk dibalasi pelakunya dengan Jahannam, beserta siksaan yang besar di
dalamnya, kerugian yang hina, murkanya Al-Jabbar (Allah), luputnya
keberuntungan, dan terjadinya kegagalan, dan kerugian. Kami berlindung
kepada Allah dari segala sebab yang menjauhkan dari rahmat-Nya". [Lihat
Taisir Al-Karim (hal.193-194)]
Lihatlah pembaca yang budiman!!
Allah mengancamnya di dalam ayat ini dengan neraka Jahannam dan tidak
sampai disitu saja, bahkan ia akan lama di dalamnya, Allah murka
kepadanya, mengutuknya dan menyediakan siksa yang pedih baginya. Tak
heran jika Nabi -Shollallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
لَزَوَالُ لدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
"Sungguh
hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh
seorang muslim". [HR. At-Tirmidzy dalam As-Sunan (1399), dan An-Nasa`iy
dalam As-Sunan (7/82). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albany
dalam Ghoyatul Maram (4390)]
Para pembaca yang budiman, saking
bodohnya para teroris tersebut, mereka rela membunuh diri dengan bom.
Padahal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barangsiapa
yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka kelak ia akan
disiksa dengan sesuatu tersebut pada hari kiamat". [HR. Al-Bukhoriy
(no. 6047), dan Muslim (no. 176)]
Semua ayat-ayat dan
hadits-hadits di atas meruntuhkan persangkaan batil para
teroris-Khawarij yang menyatakan bahwa tindak teror dan peledakan yang
mereka lakukan adalah JIHAD!!! Padahal bukan jihad, bahkan perusakan,
bunuh diri dan mati konyol !!!
Ulama Negeri Madinah, Syaikh
Abdul Muhsin Al-Abbad -hafizhohullah- berkata setelah peledakan di kota
Riyadh yang dilakukan oleh para teroris, "Peristiwa peledakan yang
telah terjadi termasuk perkara yang amat buruk dalam hal kejahatan dan
perusakan di muka bumi. Perkara yang lebih buruk lagi, setan
menghias-hiasi bagi para teroris yang telah melakukan perbuatan itu
bahwa perbuatan jahat itu adalah JIHAD. Berdasarkan akal dan agama
apakah sehingga JIHAD bisa berupa bunuh diri, membunuh kaum muslimin,
dan kaum kafir yang mendapatkan jaminan keamanan, menakut-nakuti
masyarakat, membuat para wanita menjadi janda, anak-anak menjadi yatim,
merobohkan bangunan bersama orang-orang ada di dalamnya". [Lihat Bi
Ayyi Aqlin wa Diin Yakunu At-Tafjir wa At-Tadmir Jihadan?! (hal. 16),
oleh Syaikh Al-Abbad]
Mereka berteriak ketika kaum kuffar AS dan
sekutunya membantai jutaan kaum muslimin dengan menyatakan bahwa nyawa
seorang muslim itu sangat mahal di sisi Allah. Namun di sisi lain,
mereka sendiri ternyata juga turut menumpahkan darah kaum muslimin.
Parahnya lagi, kesalahan tersebut berusaha ditutupi dan dibenarkan
dengan berjuta dalih: "Ini kan jihad", dan "Mereka mati syahid".
Seorang yang membunuh dirinya, membunuh kaum muslimin, atau kaum kafir
yang tak layak dibunuh, merusak harta benda orang lain, dan membangkang
melawan pemerintah. Demikiankah jihad?! Sama sekali bukan jihad, tapi
ia adalah teror dan pemberontakan yang diharamkan dalam Islam!! Penulis: Redaksi Bulletin At Tauhid Edisi 125 Tahun II.
Sumber : http://birosdm.metro.polri.web.id/info-personel/641-peledakan-demi-peledakan-inikah-jihad-
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment