Advertising

Thursday 30 June 2011

Re: tambahan <= Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

 

Weleh, weleh..., Abah koq tidak bisa membedakan antara nilai dan "pelaksanaan teknis".

Kalau Alquran tidak menyuruh penggal kepala, itu artinya nilai Alquran yang tak lekang oleh zaman. Lha, pelaksanaan oleh Rasul itu kan sesuai dengan kondisi yang ada pada waktu itu.

Jadi, Abah harus mulai bisa membedakan antara nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran dengan pelaksanaan teknis yang ada pada waktu itu.

Oleh karena itu, di zaman sekarang kita bisa mengatakan perbudakan itu biadab. Dan, beberapa waktu yang lalu, Abah juga setuju bahwa perbudakan tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Wassalam,

chodjim

----- Original Message -----
From: H. M. Nur Abdurrahman
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, June 30, 2011 7:03 PM
Subject: Re: tambahan <= Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

1. Nilai-nilai Al-Quran dan Sunnah Rasul itu mutlak, tidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan, sehingga tidak tunduk pada nilai budaya yang relatif dan situasional. Kalau merujuk pada Pancasila, nilai Kemanusiaan itu tunduk pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Berbeda dengan penganut humanisme liberal agnostik yang menganggap kemanusiaan di atas segala-galanya dan inilah tempat bertumpu Hak Asasi Manusia sebagai senjata Amnesty Internasional untuk selalu campur tangan dalam pelaksanaan syari'ah, yang mengutuk penggunaan hukuman pancung. Memang Amnesty Internasional bukan lembaga yang bernaung atau berafiliasi terhadap suatu agama. Namun para aktivis Amnesty Internasional itu umumnya non-muslim yang berideologi humanisme liberal agnostik yang menganggap kemanusiaan di atas segala-galanya.

2. Pada prinsipnya perbudakan itu dilarang, seperti firman Allah: Wa Laqad Karramnaa Baniy Adama (S. Isray, 70). Sesungguhnya telah Kami muliakan Bani Adam (17:70). Allah telah menyatakan bahwa manusia itu dimuliakan Allah, maka tidaklah boleh manusia itu diperbudak. Dalam hal ini Al Quran menunjukkan cara persuasif untuk menghilangkan perbudakan, yaitu himbauan bahwa memerdekaan budak adalah suatu kebajikan (2:177). Seterusnya dalam penyaluran zakat terdapat porsi untuk memerdekakan budak. Ditempuh pula tehnik menikahi budak, seperti firmanNya: Fankihuw Maa Thaaba laKum mina nNisaai Matsna- wa Tsulatsa wa Rubaa'a faIn Khiftum allaa Ta'diluw fa Waahidatan aw Maa Malakat Aymanukum, (S. An Nisaa', 3) maka nikahilah olehmu perempuan- perempuan yang baik bagimu, berdua, bertiga, berempat, akan tetapi jika engkau khawatir tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau (nikahilah) apa yang dimiliki oleh tangan kananmu (4:3). Dilakukan pula dengan tehnik berupa sanksi membebaskan budak atas seseorang yang melanggar syari'at, seperti misalnya melakukan hubungan seksual dengan isterinya pada siang hari dalam bulan Ramadhan.

Sunnah Nabi SAW menghapuskan perbudakan secara bertahap. Langkah pertama yang ditempuh RasuluLlah SAW sebagai Uswatun Hasanah, adalah persiapan mental bagi kedua belah pihak. Yaitu menghilangkan sikap mental superioritas, ataupun keangkuhan dari pihak pemilik budak atas budaknya,(*) dan pada pihak yang lain memupus dendam dan kebencian dari pihak budak terhadap tuannya. RasuluLlah bersabda: "Budak kalian adalah saudaramu. Kalian yang mempunyai tanggungan saudara hendaklah memberi makan kepadanya apa yang kalian makan, memberi pakaian kepadanya seperti yang kalian pakai. Janganlah membebaninya pekerjaan di atas kemampuannya. Apabila kalian memberikan kepadanya pekerjaan sekira di atas kemampuannya, bantulah ia." Sikap mental tidak membebani budaknya dengan pekerjaan berat memungkinkan budak-budak itu memperoleh penghasilan dengan jalan menjual jasa kepada orang lain. Sehingga terjadilah Mukatabah yaitu perjanjian tertulis secara perdata antara budak dengan tuannya menebus dirinya dengan sejumlah uang yang disepakati bersama dan dapat dibayar secara menyicil. Sahabat Salman Al-Farisi dapat memerdekakan dirinya melalui Mukatabah ini. Budak-budak yang membebaskan diri melalui Mukatabah ini sudah siap mandiri secara sosial ekonomis.(#) Metode Mukatabah ini baru diterapkan di Eropah dalam abad ke-14 M. tujuh abad kemudian.
----------------------
(*)
Bandingkan dengan sikap kejam Ku Klux Klan terhadap budak-budak

(#)Sebagai perbandungan, Spartacus (109 - 71) SM seorang gladiator pada 73 SM dengan sejumlah 70 orang gladiator lainnya berhasil melarikan diri ke gunung Mount Vesuvius (dekat yang sekarang dikenal dengan Naples). Karena tidak mempunyai keterampilan lain, maka kelompok gladiator ini hanya bisa merampok dan menjarah (plundering and pillaging). Sejarah berbicara tentang hal ini. Spartacus memperbesar jumlah pasukannya dengan membebaskan budak-budak yang lain, yang ditempa pula menjadi ahli berkelahi. Mereka menjarah penduduk untuk keperluan logistik.

Demikian pula keadaan budak-budak yang telah dibebaskan setelah Civil War dalam sejarah Amerika Serikat. Para mantan budak itu kebingungan mau berbuat apa. Bahkan mantan budak-budak yang telah diperlakukan dengan kejam melakukan balas dendam atas mantan tuan tanah yang kejam itu. Mereka merampok dan membunuh mantan tuan tanah beserta keluarganya.

Wassalam
HMNA

----- Original Message -----
From: "chodjim" <chodjima@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, June 30, 2011 4:19 PM
Subject: Re: tambahan <= Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

Lho, biadab itu kan dilihat masanya, kan Abah. Kalau sekarang berdasarkan tingkat kesadaran manusia yang sudah semakin tinggi kemanusiaannya, ya biadab hukuman penggal itu. Lalu, apakah kalau saya mengatakan perbudakan itu biadab, Abah samakan saja saya dengan orang yang berani menghina Alquran yang tidak pernah melarang perbudakan?

Wassalam,

chodjim

----- Original Message -----
From: H. M. Nur Abdurrahman
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, June 30, 2011 2:25 PM
Subject: tambahan <= Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

Tambahan:
Chodjim wrote:
hukuman Pancung jelas amat biadab. Alquran tidak pernah memerintahkan hukuman pancung (penggal kepala).
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||

HMNA:
Memang dalam Al-Quran tidak ada ada hukuman penggal, namun menurut Sunnah Nabi SAW Banu Quraizhah yang berkhianat dieksekusi dengan hukuman penggal. Sungguh berani Chodjim menyatakan bahwa hukuman penggal itu biadab!

1. Kilas balik sejarah:
Yahudi Banu Nadhir dari lembah Khaibar, kaum kafir Quraisy dan Ghatafan membentuk pasukan Al-Ahzab (konfederasi) dengan kekuatan di antara 18.000 hingga 20.000 orang menyerbu Madinah. Ada bagian Kota Madinah yang terlindung oleh benteng-benteng Yahudi Banu Quraizhah dan pepohonan kurma. Akan tetapi ada pula bagian yang terbuka sama sekali. Atas saran Salman Al Farisi pada bagian terbuka itu dibuat lini pertahanan dengan menggali parit (khandaq). Itulah sebabnya perang melawan konfederasi Quraisy, Ghatafan dan Yahudi Banu Nadhir yang datang menyerbu Madinah itu disebut dalam sejarah dengan "Perang Khandaq". Juga disebut dengan "Perang Al-Ahzab," karena yang mengepung Madinah adalah pasukan Al-Ahzab (konfederasi).

Karena Yahudi banu Quraizhah ada pakta perjanjian dengan kaum Muslimin untuk saling membantu dalam mempertahankan Madinah jika diserang musuh, maka pihak konfederasi menempuh taktik licik untuk membujuk banu Quraizhah supaya memutuskan perjanjian dengan kaum Muslimin. Huyay bin Akhthab, kepala banu Nadhir yang diasingkan keluar Madinah ke lembah Khaibar, karena percobaan pembunuhan atas Nabi Muhammad SAW, dipilih oleh konfederasi untuk tugas negosiasi dengan banu Quraizhah. Huyyay terpilih karena ia juga orang Yahudi dan selain itu ia adalah aktivis dalam menggalang terbentuknya konfederasi Arab Quraisy, Ghatafan dan Yahudi Banu Nadhir. Huyay berhasil membujuk banu Quraizhah untuk memutuskan pakta dengan kaum Muslimin dan bersedia menohok Madinah dari belakang lini.

Allah SWT menggagalkan rencana berbahaya itu.
-- FARSLNA 'ALYHM RYhA WJNWDA LM TRWHA (S. ALAhZAB, 33:9), dibaca: fa arsalna- 'alayhim ri-haw wajunu-dal lam tarawha-, artinya:
-- maka Kami kirim kepada mereka angin badai dan pasukan yang kamu tidak melihatnya.

Angin yang sangat dingin bertiup dengan sengitnya, yang membongkar kemah, yang menggulingkan periuk, menumpahkan air pada api yang segera padam. Menurut tahyul api menyala pertanda baik, api padam pertanda buruk. Mereka yang padam apinya menggulung kemahnya mengepak barang-barangnya lalu segera angkat kaki pergi meninggalkan lapangan pengepungan. Para pimpinan konfederasi diliputi keraguan. Setelah menyaksikan ada yang telah menggulung kemah meninggalkan tempat, dikiranya kaum Muslimin akan menyerang malam itu. Ibarat penyakit menular, ketakutan merambah ke segenap perkemahan. Dua pertiga malam berlalu medan pengepungan telah bersih dari kemah. Pasukan konfederasi bubar, Perang Khandaq berakhir.

Namun bagi banu Quraizhah belumlah selesai. Baru saja Rasululah akan menaruh senjata beliau di rumah, Jibril datang dan menunjuk ke arah Banu Quraizhah, maka RasuluLlah SAW keluar menghadapi mereka [H.R. Bukhariy]. Banu Quraizhah itu segera dikepung benteng-bentengnya yang berlangsung selama lebih dari 25 hari, sehingga mereka menyerah karena kehabisan bekal. Pengaturan penyerahan itu tidak berjalan mulus, karena mayoritas mereka menolak RasuluLlah untuk menjadi hakim.

Banu Quraizhah mengirimkan utusan kepada Nabi Muhammad SAW dengan menyarankan bahwa mereka akan pergi ke Adhri'at dengan meninggalkan harta-benda mereka. Tetapi ternyata usul ini ditolak. Mereka harus tunduk kepada keputusan. Lalu Banu Quraizhah mengirim orang kepada Aus teman persekutuan mereka dengan pesan agar dapat membantu mendatangi Nabi Muhammad SAW. Sebuah rombongan dari kalangan Aus segera berangkat menemui Nabi Muhammad SAW.

"Ya Rasulullah," kata jurubicara rombongan dari kalangan Aus memulai, "dapatkah permintaan kawan-kawan
sepersekutuan kami Banu Quraizhah dikabulkan untuk memilih hakim yang akan memutuskan perkara mereka?"
"Saudara-saudara dari Aus," kata Nabi Muhammad SAW, "katakan kepada Banu Quraizhah memilih siapa saja yang
mereka kehendaki."

Maka dalam hal ini pihak Yahudi Banu Quraizhah lalu memilih Sa'd b. Mu'adh. Tatkala Sa'd sampai ke benteng Yahudi, dia melihat banu Quraizhah duduk berjejer sepanjang benteng menunggu kedatangan Sa'd. Pada sisi lain duduklah RasuluLlah bersama-sama kaum Muslimin. Sa'd menengok kepada banu Quraizhah lalu bertanya: "Apakah kalian menerima keputusanku?". Kaum Yahudi itu menyahut: "Ya." Selanjutnya Sa'd menoleh kepada RasuluLlah SAW yang duduk bersama kaum Muslimin, kemudian mengajukan pertanyaan yang sama. Maka RasuluLlah menjawab mengiakan. Maka Sa'd sebelum menyatakan sanksi hukuman yang akan dijatuhkan, ia mulai dengan muqaddimah yang singkat: "Saya akan menjatuhkan hukuman dengan menimbang segala sesuatunya tanpa was-was."

Setelah persetujuan kedua belah pihak diberikan, kepada Banu Quraizhah diperintahkan supaya turun dan meletakkan senjata. Keputusan ini mereka laksanakan. Seterusnya Sa'd memutuskan, supaya mereka yang terjun melakukan kejahatan perang dijatuhi hukuman mati, harta-benda dibagi, wanita dan anak-anak supaya ditawan. Di sebuah pasar di Medinah digali beberapa buah parit. Orang-orang Yahudi Banu Quraizhah itu dibawa dan disana leher mereka dipenggal, dan didalam parit-parit itu mereka dikuburkan.

2. Ukuran barat: hukuman penggal itu biadab.
Kilas balik
Barat bermain stigma, yang mendefinisikan dirinya sebagai peradaban yang lebih tinggi ketimbang belahan dunia lain. Superioritas geopolitik Barat membawa mereka untuk mendefinisikan dunia dalam dua bagian: The West and The Rest. Mind set ini tidaklah lahir tiba-tiba; ia dibentuk oleh suatu kebanggaan luar biasa terlahir sebagai bangsa Barat yang berperadaban tinggi, terutama pasca era Renaissance. Barat menderita narcisisme: penyakit mengagumi diri sendiri dan tidak memiliki kesediaan untuk mengakui bahwa peradabannya merupakan sumbangan dari peradaban yang ada sebelumnya. Padahal dalam kenyataannya peradaban Barat berutang luar biasa besar kepada Islam.

Penyakit narcisisme ini membawa Barat untuk memandang Islam (dan peradaban lain) secara negatif .Orang Yahudi memandang Islam sebagai gentile, yang secara etimologis berarti orang asing, tetapi lebih sering dimaknai sebagai orang tak beradab. Pun dalam Perang Salib, orang Kristen menyebut pasukan Mujahidin Islam dengan sebutan Saracen, yang kurang lebih sama dengan gentile.

Stigma ini berkembang menjadi lebih kompleks pasca Perang Salib. Kekalahan kumulatif pasukan salib dalam serial perang terpanjang dalam sejarah hubungan Muslim-Kristen itu menjadi inspirasi bagi cendekiawan Eropa untuk mendiskreditkan Islam dengan cara-cara yang irasional. Kaum Sarasen dipandang sebagai orang-orang buta dan bodoh yang menyembah Muhammad. Dan nabi kaum Muslimin itu, RasuluLlah SAW, dalam bahasa Inggris mereka menyebutnya sebagai Mahound, yang lebih berkonotasi penghinaan. Sosok Nabi Muhammad SAW dicitrakan sangat negatif oleh ilustrator asal negeri Denmark yang dimuat di koran pagi Jyllands-Posten. Total ada 12 karikatur yang temanya beragam: perang, kekerasan, dan perempuan. Aneka karikatur orang suci umat Islam itu memancing reaksi keras di berbagai penjuru dunia, mulai Arab Saudi, Qatar, Iraq, Palestina, Mesir, Libya, sampai Indonesia. Kartun Denmark ini tidak terlepas dari continuous warfare yang sedang dijalankan oleh pihak Zionis Amerika. Media dunia identik dengan kekuasaan Zionis, yang saat ini sedang bercokol di Amerika. Rakyat Eropa yang pada saat serbuan ke Iraq & Afghanistan, berada dalam posisi pasif, diterpaksakan oleh kartun ini rakyat Eropa ikut terseret menjadi sasaran reaksi keras dari negeri-negeri Islam tersebut. Ini seakan-akan membuktikan "kebenaran" doktrin Samuel Huntington yang menjiwai politik luar negeri USA, bahwa musuh Barat setelah tumbangnya komunisme adalah Islam.

Sekian tambahan tsb.

Wassalam
HMNA

**************************************************************************
Jadi eksekusi (pancung dan potong tangan) yang dilaksanakan di Masjidil Haram setelah shalat Jum'at itu biadab?
Menurut KH. Ali Yafie hukum pancung sama saja hukum mendudukkan seseorang di atas kursi listrik. Kedua cara itu efeknya si terhukum mati dengan cepat.

Wassalam
HMNA

----- Original Message -----
From: "chodjim" <chodjima@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, June 30, 2011 8:58 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

Abah, kalau benar lho apa yang Abah sampaikan tentang tuduhan KH. Ali Yafie terhadap AI itu non-muslim, ini berarti KH. Ali Yafie salah alamat. AI adalah lembaga internasional, dan bukan lembaga yang bernaung atau berafiliasi terhadap suatu agama.

Kedua, bagi orang-orang yang sadar terhadap makna kehidupan, hukuman Pancung jelas amat biadab. Alquran tidak pernah memerintahkan hukuman pancung (penggal kepala).

Hukuman qishshas memang merupakan perintah Alquran, tetapi bukan penggal kepala alias pancung. Banyak tokoh Islam yang tidak menyadari perbedaan antara "hukuman mati" dan "teknik pelaksanaan hukuman mati". Meskipun suntik yang mematikan, gantung, tembak, dan pancung sama-sama mematikan, tetapi secara kemanusiaan berbeda. Dan, islam justru lebih menekankan permaafan daripada qishashnya itu sendiri. Ini yang banyak dilupakan oleh negara-negara TimTeng.

Wassalam,

chodjim

----- Original Message -----
From: H. M. Nur Abdurrahman
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, June 29, 2011 7:25 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

KH. Ali Yafie merasa tidak perlu tunjuk hidung, itu Amnesty Internasional
yang non-musim mengutuk penggunaan hukuman pancung bukankah tidak punya
hidung?

Oh ya, Mata pisau yang kedua: menyindir orang Muslim yang turut
mengobar-kobarkan isu hukum pancung itu sama saja dengan non-Muslim.
Ini dia orang Muslim dari Pemuda Pancasila yang turut mengobar-kobarkan isu
hukum pancung yang menyatakan "Hukuman Pancung Biadab"
Brebes, CyberNews. Aksi peduli Darsem, TKI yang terancam hukuman pancung
terus mengalir, termasuk di kota Kecamatan Bumiayu, Brebes. Jumat (24/6)
pukul 09.00, puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan longmarch
dan menggalang dana untuk membantu membebaskan TKI asal Subang, Jawa Barat
tersebut.

Aksi dimulai dari SPBU Jatisawit sampai Kantor Kecamatan Bumiayu di ikuti
puluhan anggota PP Bumiayu dan Paguyangan. Sepanjang perjalanan mereka
melakukan aksi teatrikal derita TKI di Arab Saudi. Mereka juga membawa
poster bertuliskan antara lain "Lindungi TKI di Luar Negeri" "Hukuman
Pancung Biadab"

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/06/24/89196/Pemuda-Pancasila-Galang-Dana-untuk-Darsem

Wassalam
HMNA

----- Original Message -----
From: "Wikan Danar Sunindyo" <wikan.danar@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, June 29, 2011 6:13 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja
Dikobarkan oleh Non- Muslim

aneh ya, orang muslim tidak bisa introspeksi diri sendiri malah
nyalah2-in orang lain
ini ibarat pepatah "buruk muka cermin dibelah"

salam,
--
Wikan

2011/6/29 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
>
>
>
> Silakan tanya kepada KH. Ali Yafie
Kok ente potong di sini, maka saya bikin utuh:

Silakan tanya kepada KH. Ali Yafie
Wassalam
HMNA

----- Original Message -----
From: "Wikan Danar Sunindyo" <wikan.danar@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, June 29, 2011 11:52 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja
Dikobarkan oleh Non- Muslim

coba tunjuk hidung siapa non-muslim yang mengobar-ngobarkan hukum pancung?
jangan asal main tuduh pak

salam,
--
Wikan

2011/6/29 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
>
> KH. Ali Yafie mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia menyatakan:
>
> Apa bedanya, hukum pancung dengan hukum mendudukkan seseorang di atas
> kursi
> listrik. Kan sama saja, hanya medianya saja yang berbeda. Jadi itu bukan
> hal yang prinsip.
> Isu hukum pancung itu sengaja dikobar-kobarkan oleh mereka yang non-Muslim
> untuk menyudutkan umat Islam.
>
> Lalu, apanya yang lucu?
>
> Sesungguhnya pernyataan KH. Ali Yafie itu ibarat pisau bermata dua yang
> ujungnya runcing:
> Mata pisau yang pertama: non-Muslim sengaja mengobar-kobarkan isu hukum
> pancung itu untuk menyudutkan umat Islam.
> Mata pisau yang kedua: menyindir orang Muslim yang turut mengobar-kobarkan
> isu hukum pancung itu sama saja dengan non-Muslim.
> Ujung pisau: hukum pancung sama saja hukum mendudukkan seseorang di atas
> kursi listrik. Kedua cara itu efeknya si terhukum mati dengan cepat.

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment