Advertising

Wednesday, 29 June 2011

Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

 

Sejak periode tahun 1999-2011 Pemerintah RI telah membebaskan atau mengubah hukuman mati yang dihadapi WNI sebanyak 84 orang. Khusus di Arab Saudi pada periode tahun 2009-2011 ini telah dibebaskan sebanyak 4 orang dari 28 kasus yang selama ini ada.

Di sisi lain, Ruyati telah terbukti melakukan tindak pembunuhan dan telah mengakui hal tersebut. Akibat dari pengakuan tersebut, maka proses hukum lebih cepat dari kasus lainnya di mana terdakwa menyangkal ataupun dalam posisi untuk membela diri.
http://www.antaranews.com/berita/264047/pemerintah-kecam-proses-peradilan-arab-saudi

***

Rosita Siti Saadah berhasil lolos dari ancaman hukuman pancung

JAKARTA, KOMPAS.com - Rosita Siti Saadah (29), seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia, yang berhasil lolos dari ancaman hukuman pancung di Persatuan Emirat Arab (PEA), kini bernapas lega. Setelah 20 bulan ditahan di Fujariah, seorang petugas kepolisian membebaskan dan memberikannya tiket pesawat untuk kembali ke Tanah Air. Rosita lantas menggunakan tiket tersebut untuk pulang dan tiba di Indonesia pada 12 Juni 2011. Padahal, saat itu proses pengadilan terhadap kasus persekongkolan pembunuhan yang menjerat Rosita belum sampai pada vonis hakim. Rosita dituduh melakukan persekongkolan untuk membunuh rekannya, sesama pembantu rumah tangga asal Indonesia yang sama-sama bekerja pada Yaser Hasan Mohamed Saif Al Abd.
Dia juga dituduh berpacaran dengan anak majikannya yang bernama Abdalla. Kisah ini dituturkan Rosita kepada para pewarta dalam sebuah diskusi di Kantor Solidaritas Perempuan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
Rosita mengungkapkan, kisah berawal saat Rosita dituduh membunuh rekannya. Padahal, dia tidak melakukan perbuatan tersebut. "Yang membunuh itu sebenarnya anak laki-laki majikan saya sama dua temannya," kata Rosita.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar 15 Oktober 2009 atau setelah empat bulan dia bekerja pada Yaser. Pada malam itu, kata Rosita, masuk tiga orang laki-laki ke kamar para pembantu rumah tangga. Seorang lelaki mematikan lampu kemudian mendekap Rosita dan rekannya. Lelaki yang mendekap Rosita mengancam akan membunuhnya jika dia berteriak.
"Saya diam saja, tidak lama mereka pergi," katanya.
Setelah para lelaki itu pergi, Rosita lantas membangunkan rekannya yang tampak tertidur. Namun, rekannya itu tidak juga bangun. Rosita mengira rekannya itu telah dibunuh. Ia lantas berteriak memanggil majikannya.
"Baba, Madam, tolong, saya takut," kata Rosita, mengisahkan kejadian yang dialaminya.
Alih-alih bertanya kepada Rosita, majikannya justru memanggil polisi yang kemudian menggiring Rosita ke dalam tahanan. "Di (kantor) polisi saya ditahan, dipukuli, disuruh mengaku, tapi saya tidak mengaku, tidak boleh istirahat. Selama lima hari enggak boleh tidur," ucap ibu beranak satu itu.
Terus didesak, lanjutnya, Rosita akhirnya mengaku telah berpacaran dengan anak majikan yang telah membunuh rekannya itu. Ia mengungkapkan hal itu dengan harapan polisi turut menyeret anak majikannya itu ke penjara.
"Akhirnya dia (anak majikannya) diperiksa. Dia mengaku bunuh," ujar Rosita.
Meski demikian, pengadilan tetap menuduh Rosita bersekongkol melakukan pembunuhan dan melakukan perbuatan zina dengan berpacaran. "Saya kena tuduhan boyfriend, punya pacar," ujarnya.
Setelah sepuluh bulan mendekam dalam tahanan, lanjut Rosita, akhirnya dia menjalani persidangan. Selama tiga kali disidang, Rosita mengaku tidak didampingi siapa pun, termasuk bantuan hukum dari KBRI. Bantuan hukum dari KBRI baru datang pada sidang keempatnya.
"Karena saya belum paham bahasa Arab, saya minta penerjemah dan pengacara," kata Rosita.
Akhirnya, pada Mei 2011 vonis terhadap Rosita dibacakan. Ia dinilai terbukti berpacaran dengan anak majikannya sehingga harus menjalani hukuman enam bulan penjara.

Wassalam
HMNA

----- Original Message -----
From: "Abdul Muiz" <muizof@yahoo.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, June 30, 2011 12:19 PM
Subject: Bls: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

topiknya bergerser ya ? semula yang belum dijawab adalah bagaimana TKW Ruyati dan Ruyati yang lain mendapatkan keadilan di peradilan KSA, serta apa upaya pemerintah RI untuk memastikan bahwa peradilan yang memproses kasus warga negaranya yang dituntut mati berjalan sebagaimana mestinya. Karena peradilan ala KSA tidak mengenal peradilan modern, kurang memberikan porsi peran pembela (pengacara) sehingga tidak memberikan porsi yang fair bagi hakim dalam mengambil vonis yang adil ?.

Nah kalau peradilan modern sudah berupaya mensetting sistem yang fair, maka peradilan di KSA yang menimbulkan tanda tanya berpotensi menimbulkan vonis yang tidak adil tentunya amat menyedihkan. Padahal Islam fokus pada upaya penegakan keadilan, mengapa justru peradilan kafir yang lebih islami daripada peradilan di negeri arab ?

Wassalam
Abdul Mu'iz

Dari: H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 30 Juni 2011 11:21
Judul: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

Jadi eksekusi (pancung dan potong tangan) yang dilaksanakan di Masjidil Haram setelah shalat Jum'at itu biadab?
Menurut KH. Ali Yafie hukum pancung sama saja hukum mendudukkan seseorang di atas kursi listrik. Kedua cara itu efeknya si terhukum mati dengan cepat.

Wassalam
HMNA

----- Original Message -----
From: "chodjim" <chodjima@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, June 30, 2011 8:58 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

Abah, kalau benar lho apa yang Abah sampaikan tentang tuduhan KH. Ali Yafie terhadap AI itu non-muslim, ini berarti KH. Ali Yafie salah alamat. AI adalah lembaga internasional, dan bukan lembaga yang bernaung atau berafiliasi terhadap suatu agama.

Kedua, bagi orang-orang yang sadar terhadap makna kehidupan, hukuman Pancung jelas amat biadab. Alquran tidak pernah memerintahkan hukuman pancung (penggal kepala).

Hukuman qishshas memang merupakan perintah Alquran, tetapi bukan penggal kepala alias pancung. Banyak tokoh Islam yang tidak menyadari perbedaan antara "hukuman mati" dan "teknik pelaksanaan hukuman mati". Meskipun suntik yang mematikan, gantung, tembak, dan pancung sama-sama mematikan, tetapi secara kemanusiaan berbeda. Dan, islam justru lebih menekankan permaafan daripada qishashnya itu sendiri. Ini yang banyak dilupakan oleh negara-negara TimTeng.

Wassalam,

chodjim

----- Original Message -----
From: H. M. Nur Abdurrahman
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, June 29, 2011 7:25 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

KH. Ali Yafie merasa tidak perlu tunjuk hidung, itu Amnesty Internasional
yang non-musim mengutuk penggunaan hukuman pancung bukankah tidak punya
hidung?

Oh ya, Mata pisau yang kedua: menyindir orang Muslim yang turut
mengobar-kobarkan isu hukum pancung itu sama saja dengan non-Muslim.
Ini dia orang Muslim dari Pemuda Pancasila yang turut mengobar-kobarkan isu
hukum pancung yang menyatakan "Hukuman Pancung Biadab"
Brebes, CyberNews. Aksi peduli Darsem, TKI yang terancam hukuman pancung
terus mengalir, termasuk di kota Kecamatan Bumiayu, Brebes. Jumat (24/6)
pukul 09.00, puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan longmarch
dan menggalang dana untuk membantu membebaskan TKI asal Subang, Jawa Barat
tersebut.

Aksi dimulai dari SPBU Jatisawit sampai Kantor Kecamatan Bumiayu di ikuti
puluhan anggota PP Bumiayu dan Paguyangan. Sepanjang perjalanan mereka
melakukan aksi teatrikal derita TKI di Arab Saudi. Mereka juga membawa
poster bertuliskan antara lain "Lindungi TKI di Luar Negeri" "Hukuman
Pancung Biadab"

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/06/24/89196/Pemuda-Pancasila-Galang-Dana-untuk-Darsem

Wassalam
HMNA

----- Original Message -----
From: "Wikan Danar Sunindyo" <wikan.danar@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, June 29, 2011 6:13 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja
Dikobarkan oleh Non- Muslim

aneh ya, orang muslim tidak bisa introspeksi diri sendiri malah
nyalah2-in orang lain
ini ibarat pepatah "buruk muka cermin dibelah"

salam,
--
Wikan

2011/6/29 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
>
>
>
> Silakan tanya kepada KH. Ali Yafie
Kok ente potong di sini, maka saya bikin utuh:

Silakan tanya kepada KH. Ali Yafie
Wassalam
HMNA

----- Original Message -----
From: "Wikan Danar Sunindyo" <wikan.danar@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, June 29, 2011 11:52 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja
Dikobarkan oleh Non- Muslim

coba tunjuk hidung siapa non-muslim yang mengobar-ngobarkan hukum pancung?
jangan asal main tuduh pak

salam,
--
Wikan

2011/6/29 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
>
> KH. Ali Yafie mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia menyatakan:
>
> Apa bedanya, hukum pancung dengan hukum mendudukkan seseorang di atas
> kursi
> listrik. Kan sama saja, hanya medianya saja yang berbeda. Jadi itu bukan
> hal yang prinsip.
> Isu hukum pancung itu sengaja dikobar-kobarkan oleh mereka yang non-Muslim
> untuk menyudutkan umat Islam.
>
> Lalu, apanya yang lucu?
>
> Sesungguhnya pernyataan KH. Ali Yafie itu ibarat pisau bermata dua yang
> ujungnya runcing:
> Mata pisau yang pertama: non-Muslim sengaja mengobar-kobarkan isu hukum
> pancung itu untuk menyudutkan umat Islam.
> Mata pisau yang kedua: menyindir orang Muslim yang turut mengobar-kobarkan
> isu hukum pancung itu sama saja dengan non-Muslim.
> Ujung pisau: hukum pancung sama saja hukum mendudukkan seseorang di atas
> kursi listrik. Kedua cara itu efeknya si terhukum mati dengan cepat.

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment