Advertising

Tuesday, 26 July 2011

Re: Bls: [wanita-muslimah] Ormas Islam Kecam Buku Hujatan Islam yangDijual Bebas di Gramedia Bekasi

 

apakah mahkamah mazahlim ada di jaman Nabi masih hidup dan berkuasa, Pak?

salam,
--
Wikan

2011/7/27 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
>
>
>
> Arcon, Komisi (bukan Komite) Yudisial hanya punya wewenang mengawasi kinerja
> dan kehormatan hakim, tidak punya wewenang eksekutif, hanya rekomendasi
> saja. Banyak-banyaklah belajarlah, kuasai dahulu substansi yang akan
> diposting nyong, baru ujung jari ngetik untuk ngenet, sehingga tidak asal
> ngeyel saja. Sedangkan wewenang. Mahkamah Mazhalim menangani kasus
> kesewenang-wenangan dan kezaliman pejabat pemerintah, berhak mengadili dan
> memecat penguasa, bahkan mengadili dan memecat Khalifah sendiri.

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment