Advertising

Saturday 2 June 2012

[wanita-muslimah] 30.000 Pembantu Siap Menyerbu Malaysia

 

 
 
Upah Bulanan Rp 2 Juta

30.000 Pembantu Siap Menyerbu Malaysia

JAKARTA, (PRLM).- Setelah moratorium penempatan tenaga kerja ditandatangani, Indonesia siap menempatkan 30.000 peluang kerja di bidang penatalaksana rumah tangga (domestic helper/PRT) di Malaysia. Untuk pertama kali, negara tersebut mengeluarkan visa kerja bagi TKI.

"Sebelumnya Malaysia membutuhkan 50.000 penatalaksana rumah tangga, tetapi menurun karena diisi pekerja dari negara lain. Malaysia saat ini menerima tenaga kerja di bidang yang sama dari Filipina, India, dan Kamboja," ungkap Presiden Pertubuhan Kebangsaan Agensi Pekerjaan Malaysia (Pikap) Zulkepley Dahalan mengatakan, di Jakarta, Jumat (1/6/12).

Zulkepley menjelaskan, ke depan diharapkan kasus TKI bermasalah di negaranya akan menurun drastis karena Pikap yang beranggotakan 190 perusahaan jasa tenaga kerja asing lainnya mematuhi kesepemahaman (MoU) yang sudah ditandatangani 11 Desember 2011 lalu.

Dia menyatakan, visa kerja bagi TKI telah disetujui oleh KBRI di Malaysia pada 28 Mei lalu. "KBRI menyetujui izin kerja tersebut karena proses penempatan sudah sesuai dengan MoU kedua negara," kata Zulkepley.

Beberapa persyaratan yang diatur dalam MoU itu antara lain, calon TKI harus mengikuti pelatihan 200 jam, besaran gaji, libur satu hari dalam seminggu atau diganti dengan uang lembur, cuti dan sebagainya.

Terkait dengan dimulainya penempatan TKI ke Malaysia tersebut, Pikap menjalin kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati). Ketua Umum Apjati Rusdi Basalamah Indonesia siap menempatkan 30.000 penatalaksaan rumah tangga ke Malaysia.

Sementara itu, Ketua Bidang Perlindungan Pikap Gheerdial S. Korotana menyatakan, pihaknya juga memberikan asuransi kepada TKI, yakni asuransi kematian, kecelakaan kerja, perawatan kesehatan dan membantu mediasi jika muncul permasalahan dengan majikan.

"Saat ini upah yang disepakati 700 ringgit Malaysia (RM), dan jika TKI tidak mengambil lembur dalam sebulan maka total upah akan menjadi 808 RM," katanya.

Berdasarkan kurs BI, maka upah TKI sebagai pembantu di Malaysia adalah Rp 2 juta, sedangkan jika tidak mengambil lembur selama sebulan mendapat tambahan Rp 365.000. (A-78/A-88)***

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment