Advertising

Tuesday, 5 June 2012

[wanita-muslimah] MUI Persoalkan Status Dana Abadi Umat

 

Ref: Sudah berapa puluh tahun Dana Abadi Umat (DAU) dibayar oleh para jemah haji? Kalau sekarang sudah Rp 38, triliyun dan uang ini didepositkan di bank dengan bunga 2% atau lebih, maka ongkos perjalanan bagi jemah haji seharunya bisa dimurahkan atau lebih murah bila dibandingkan dengan ongkos yang dibebankan kepada jemaah di Malaysia atau Filipina, karena bunga yang diperoleh dari deposit DAU di bank tiap tahun. Apakah dengan DAU dipersoalkan menunjukan adanya udara baru nan segar di kalangan MUI? Insyaalloh!
 
 
 
 
MUI Persoalkan Status Dana Abadi Umat
JAKARTA
 
 
Majelis Ulama Indonesia terus mempertanyakan status kepemilikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang sudah dibayarkan jemaah calon haji kepada pemerintah. Dana yang dikelola Kementerian Agama dengan nama Dana Abadi Umat itu akan menjadi topik bahasan khusus dalam Sidang Ijtima Ulama MUI seluruh Indonesia, akhir Juni mendatang.

"Status fikihnya masih banyak dipertanyakan masyarakat. Nanti akan dibahas dalam sidang, sebenarnya dana BPIH yang telah dibayarkan itu milik pemerintah atau milik jemaah," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam konferensi pers tentang Rapat Koordinasi Komisi Fatwa MUI, Sabtu lalu.

Menurut Ma'ruf, perbedaan pandangan tentang kepemilikan Dana Abadi Umat tersebut akan membedakan nasib dana dan peruntukannya. MUI berpendapat dana tersebut masih milik jemaah yang sudah membayar ongkos hajinya. "Dana tersebut merupakan dana yang dititipkan masyarakat kepada pemerintah sebagai ongkos perjalanan haji mereka nantinya," katanya.

Ma'ruf mengungkapkan, di Malaysia, ongkos haji yang telah dibayarkan itu masih dianggap milik jemaah. Maka penggunaan dananya harus lebih transparan dilaporkan kepada masyarakat sebagai pemilik dana. Sementara itu, di Indonesia, pemerintah meng

anggap dana yang telah masuk ke rekening Kementerian Agama tersebut adalah milik pemerintah.

Dengan demikian, pemerintah merasa memiliki hak penuh untuk mengelolanya, termasuk untuk membiayai kegiatan operasional pemerintah di luar urusan haji.

"Makanya nanti akan dibahas secara fikih dana BPIH itu milik siapa oleh Komisi Fatwa MUI dari seluruh Indonesia," kata Ma'ruf.

Adapun pihak Kementerian Agama, ketika dimintai konfirmasi, enggan memberi komentar terkait dengan pengelolaan Dana Abadi Umat tersebut. "Langsung saja ke Menteri. Saya tidak begitu mengikuti," Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar saat dihubungi

kemarin sore.

Adapun anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, Hazrul Azwar, mengatakan soal BPIH sudah diatur dalam UndangUndang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurut dia, ketika nasabah menyetor uangnya ke Departemen Agama, statusnya berubah pula menjadi milik negara. "Uang itu jadi uang negara, tapi atas nama nasabah," katanya.

Sejak 2004, Kementerian Agama menerapkan sistem pembayaran setoran awal untuk BPIH. Jemaah calon haji menyetorkan dana mereka ke 27 bank penerima setoran awal. Hingga akhir Februari 2012 saja, ditaksir jumlah Dana

Abadi Umat telah terkumpul Rp 38 triliun.

Berdasarkan catatan Tempo, sejak Februari 2011, Kementerian Agama memutuskan memindahkan semua dana setoran awal haji dari bentuk tabungan di bankbank ke dalam bentuk sukuk di Kementerian Keuangan. Sampai Maret 2012, total Dana Abadi Umat yang disimpan dalam bentuk sukuk mencapai Rp 31,34 triliun. Ketika ditanya tujuannya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan hal itu dimaksudkan untuk memberi jaminan keamanan jika sewaktu-waktu terjadi krisis keuangan yang berimbas kepada bank-bank.

RAFIKA AULIA | ANANDA BADUDU | ANDI PERDANA

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment