Advertising

Thursday, 30 September 2010

Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

 

Mas Muiz,

Yang saya persoalkan bukan masalah situs resmi atau bukan, tapi pernyataan bahwa MPR bukan lagi lembaga tertinggi, itu yang tidak berdasar. Sebab, kalau bukan lembaga tertinggi, ya tak akan bisa mencopot presiden, dan tak ada kewenangan untuk menetapkan dan mengubah UUD.

Wassalam,

chodjim

----- Original Message -----
From: Abdul Muiz
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, September 29, 2010 9:57 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

yang mengatakan MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara tidak hanya WIKIPEDIA tetapi jugas situs resmi milik MPR RI, linknya sudah saya share.

Adapun tugas dan kewenangan MPR memang ada yang dipertahankan tetapi ada yang tidak dipertahankan. Presiden juga bukan lagi sebagai mandataris MPR.

Salam
Abdul Mu'iz

--- Pada Jum, 1/10/10, chodjim <chodjim@gmail.com> menulis:

Dari: chodjim <chodjim@gmail.com>
Judul: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 1 Oktober, 2010, 1:48 AM

Mas Muiz,

Yang disunting dalam "wiki" itu tidak berdasar. Tak ada pernyataan dalam UUD meski termasuk yang diamandemen bahwa MPR bukan lembaga tertinggi. Kalau bukan lembaga tertinggi, ya tidak bisa bersidang untuk mencopot Presiden.

Jadi, kekuasaan untuk memberhentikan presiden bila melanggar UUD, menunjukkan bahwa MPR itu masih lembaga tertinggi. Juga tidak ada pasal dan ayat dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa MPR sudah tidak berwewenang lagi menetapkan GBHN. Di amandemen masih disebutkan bahwa MPR berwenang menetapkan dan mengubah UUD. Bila MPR punya kewenangan menetapkan dan mengubah UUD, itu menunjukkan bahwa MPR masih lebaga tertinggi. GBHN hanyalah "sub" saja dalam tugas MPR.

Wassalam,

chodjim

----- Original Message -----
From: Abdul Muiz
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, September 29, 2010 7:19 PM
Subject: RE: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

Mbak Ning, Pak Chodjim and all,

1) MPR sekarang bukan lagi sebagai Lembaga Tertinggi, kewenangannyapun tidak seperti dulu lagi, sekarang menjadi lembaga tinggi yang setara dengan organ/badan negara RI lain lihat link ini http://id.wikipedia.org/wiki/Majelis_Permusyawaratan_Rakyat atau http://mpr.go.id/index.php?m=opini&s=detail&id_opini=3912

2) Namun pancasila sebagai dasar negara sekarang sudah tidak ada lagi yang meributkan atau mempersoalkan, baik di kalangan Elite negara maupun kalangan kampus.

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Kam, 30/9/10, Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ninghdw@chevron.com> menulis:

Dari: Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ninghdw@chevron.com>
Judul: RE: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 30 September, 2010, 9:01 AM

Kalau di buku PPKN anak saya, urut2annya begini : UUD à Tap MPR à UU .. dst..

Tapi MPR memang pemegang tertinggi kekuasaan, jadi b.. Jadi, mestinya MPR bisa dan boleh mengubah UUD. Jadi supaya tidak membingungkan harusnya MPR mengubah UUD-nya, kalau memang pingin aligned dengan TAP MPRS yang disebut di bawah itu.

CMIIW.

-Ning

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com] On Behalf Of chodjim
Sent: Friday, September 24, 2010 7:46 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI ALLAH

Kula nuwun...

Mas Ari, membicarakan Pancasila sebagai Dasar Negara, tak bisa dilepaskan
dari
Tap MPR/MPRS. Tap-tap tersebut sampai hari ini tak pernah dicabut. Padahal,
dalam sistem UUD, kita menyadari urutannya, yaitu MPR --> Pancasila --> UUD
1945 --> UU dst.

Ini semua terjawab bila kita tidak main kayu dalam berdebat.

cheeriooo....

chodjim

----- Original Message -----
From: "Ari" <masarcon@gmail.com <mailto:masarcon%40gmail.com> >
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> >
Sent: Thursday, September 23, 2010 1:59 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA TAPI
ALLAH

> pengetahuan yang salah dan maksa ditelan mentah mentah :D
>
> tapi terserah aja sih. demi kepuasan sesaat. saya dulu pas sma juga
> punya
> ide sama seperti abah, dan dijadiin bahan seru seruan buat diskusi aja
> sih.
> soalnya semua menyadari, kalo yg dipakai lima sila kok. ... hihihi ...
>
> 2010/9/23 Lestyaningsih, Tri Budi (Ning) <ninghdw@chevron.com <mailto:ninghdw%40chevron.com> >
>
>>
>>
>> Dulu saya jadi mahasiswa baru jaman ORBA, ada penataran P4 juga, Lulus..
>> ada certificatenya kalau tdk salah (udah g tau di mana simpannya).. Tapi
>> tidak sampai dapat ilmu seperti di bawah ini ^_^.. Kayanya dulu ngga ada
>> yang pernah mempermasalahkan "ketidaksingkronan" antara yang ada di
>> pembukaan dan batang tubuh UUD 45 itu... saya juga baru nyadar...
>>
>> Lucu juga ya, kalau ternyata dasar negara Indonesia adalah pancasila,
>> hujjahnya adalah Lagu Garuda Pancasila. Memang di lagu itu ada kata2 :
>> "Pancasila Dasar negara..."... dan herannya tidak ada yang protes ya...
>> lagu itu dasarnya dari mana ?
>>
>> Ada cerita lucu mengenai lagu itu, waktu penataran P4 dulu. Kebetulan
>> yang jadi mentor di kelas saya itu seorang Professor bidang science.
>> Saya rasa, beliau juga ngga paham benar P4, dan juga tidak hafal lagu2
>> wajib. Nah, pas ada permainan semacam monopoli gitu.. teman saya ada
>> yang kegiliran suruh nyanyi lagu wajib. Trus dia bilang : "Saya mau
>> nyanyi Burung Garuda Pak."
>>
>> Trus Pak Prof bilang : "Ya, silakan"
>>
>> Teman saya nyanyi : "Burung Garuda Pancasila..." (Lagu aslinya tidak ada
>> kata BURUNG)
>>
>> Pak Professor mungkin merasakan keganjilan lagu itu, trus menstop teman
>> saya : "Saya rasa saudara salah menyanyikannya.."
>>
>> Teman saya menjawab : "Salah di mana pak, kan saya menyanyi lagu Burung
>> garuda.."
>>
>> Pak Professor manggut2..: "Ya coba ulangi.."
>>
>> Teman saya mengulangi lagi dengan syair yang sama..(dengan kata BURUNG),
>> trus distop lagi sama pak Professor. Kayanya pak Prof merasakan
>> kejanggalan, hanya dia sendiri tidak hafal dan tidak tau salahnya ada di
>> mana, karena teman saya kept saying bahwa dia mau nyanyi lagu "BURUNG
>> GARUDA PANCASILA".
>>
>> AKhirnya, Pak Prof menyerah.. dan membiarkan teman saya menyanyi "Burung
>> Garuda Pancasila..dst" sampai selesai.
>>
>> Kami, peserta P4, sibuk menahan tawa melihat adegan itu...
>>
>> Saya rasa teman saya itu memang iseng mempermainkan pak Prof, yang dia
>> sudah perkirakan tidak akan hafal lagu2 wajib.... Dassaarr...
>>
>> Anyway, terimakasih penjelasannya,Bah. Menambah pengetahuan saya.
>>
>> Wassalaam,
>>
>> -Ning
>>
>>
>> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
>> [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>]
>> On Behalf Of H. M. Nur
>> Abdurahman
>> Sent: Thursday, September 23, 2010 10:40 AM
>>
>> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
>> Subject: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA
>> TAPI ALLAH
>>
>> Lebih baik saya mulai dari awal. Begini yang saya tatarkan dahulu dalam
>> penataran Pancasila dalam era Otde Baru.
>>
>> Alinea keempat Pembukaan UUD 1945:
>> Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia
>> yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
>> Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
>> bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
>> kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
>> kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
>> negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik
>> Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan
>> Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
>> dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
>> permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan
>> sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
>>
>> Mari kita fokus pada: negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
>> rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
>> yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin
>> oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan
>> mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
>>
>> Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
>> Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
>> permusyawaratan/perwakilan itu sejenis, dipisahkan oleh kata penghubung
>> SERTA dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
>> Indonesia. Ada empat dasar dan satu tujuan. Keempat dasar itu dipisahkan
>> dengan tujuan oleh kata penghubung SERTA. Yang sejenis itu dicakup oleh
>> kata BERDASAR KEPADA sebelumnya, sehingga empat yang sejenis itu adalah
>> dasar atau sila. Yang dicakup oleh kata SERTA adalah tujuan, yaitu
>> mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mengapa
>> tujuan? Karena dikuatkan oleh kata MEWUJUDKAN. Jadi ada empat sila serta
>> satu tujuan.
>>
>> Keempat sila yang tanpa kata kerja di depannya, itu adalah:
>> 1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
>> 2. kemanusiaan yang adil dan beradab,
>> 3. persatuan Indonesia, dan
>> 4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
>> permusyawaratan/perwakilan.
>>
>> Serta satu tujuan dengan kata kerja mewujudkan di depannya yaitu:
>> mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
>>
>> Namun dalam Batang Tubuh UUD 45 pasal 29 ayat 1 termaktub:
>> Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
>>
>> Pembukaan menyatakan empat sila, sedangkan Batang Tubuh menegaskan satu
>> sila. UUD 45 merupakan SATU kesatuan, sehingga Pembukaan tidak boleh
>> berbeda dengan Batang Tubuh, jadi Pembukaan harus disinkronkan dengan
>> Batang Tubuh.
>>
>> Dan inilah hasil sinkronisasi itu:
>> Satu Sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa
>> dan tiga Sub-Sila, yaitu:
>> 1. kemanusiaan yang adil yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa,
>> 2. persatuan Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa,
>> 3. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
>> permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
>>
>> Sekarang akan saya jawab Pak Muis yang menulis:
>> A. Terus apakah bedanya tiga sub sila menurut Abah :
>> 1) berperikemanusiaan yang adil dan beradab yang berketuhanan yang
>> mahaesa DENGAN berketuhanan yang mahaesa yang berperikemanusiaan yang
>> adil dan beradab alias manusia indonesia religius yang manusiawi ?.
>> 2) Persatuan Indonesia yang berketuhanan yang mahaesa DENGAN
>> berketuhanan yang mahaesa yang bersatu dalam NKRI alias manusia
>> indonesia religius yang bersatu dalam wadah negara kesatuan RI ??
>> 3) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
>> permusyawaratan / perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa DENGAN
>> berketuhanan yang mahaesa yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
>> kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
>>
>> B. Satu sila menunjukan kesan, abah HMNA theosentris. Padahal founding
>> father secara proporsional menyebutkan kelima sila secara berurutan
>> tanpa menyelipkan kata men"sub" sila lain dan tanpa memilih atau
>> menetapkan sila kelima sebagai tujuan.
>>
>> Jawab saya:
>> Koreksi dahulu, bukan perikemanusiaan melainkan kemanusiaan tanpa peri.
>>
>> A. berketuhanan yang mahaesa yang berperikemanusiaan yang adil dan
>> beradab hanya sinkron dengan pasal 29 ayat 1, jika pasal itu diubah
>> menjadi: Negara berdasar atas kemanusiaan yang adil dan beradab.
>>
>> berketuhanan yang mahaesa yang yang bersatu dalam NKRI hanya sinkron
>> dengan pasal 29 ayat 1, jika pasal itu diubah menjadi: negara berdasar
>> atas persatuan Indonesia.
>>
>> berketuhanan yang mahaesa yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
>> kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan hanya sinkron dengan
>> pasal 29 ayat 1, jika pasal itu diubah menjadi: Negara berdasar atas
>> kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
>> / perwakilan.
>>
>> B. Batang Tubuh UUD 45 pasal 29 ayat 1 menyatakan: Negara berdasar atas
>> Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya theosentris. UUD 1945 lebih kuat dari
>> dari ucapan perseorangan, siapapun dia.
>>
>> Wassalam
>> HMNA
>>
>> ----- Original Message -----
>> From: "Abdul Muiz" <muizof@yahoo.com <mailto:muizof%40yahoo.com> <muizof%40yahoo.com> <mailto:
>> muizof%40yahoo.com <muizof%2540yahoo.com>> >
>> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
>>
>> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com<wanita-muslimah%2540yahoogroups.com>>
>> >
>> Sent: Wednesday, September 22, 2010 16:41
>> Subject: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA
>> TAPI ALLAH
>>
>> Terima kasih atas koreksinya abah HMNA,
>>
>> Lima sila ditafsirkan Abah HMNA menjadi satu sila, tiga sub sila, dan
>> satu tujuan, saya jadi ingat Bung karno memeras pancasila menjadi
>> trisila dan diperas lagi menjadi ekasila (saya lupa ekasila itu apa).
>>
>> Terus apakah bedanya tiga sub sila menurut Abah :
>> 1) berperikemanusiaan yang adil dan beradab yang berketuhanan yang
>> mahaesa DENGAN berketuhanan yang mahaesa yang berperikemanusiaan yang
>> adil dan beradab alias manusia indonesia religius yang manusiawi ?.
>> 2) Persatuan Indonesia yang berketuhanan yang mahaesa DENGAN
>> berketuhanan yang mahaesa yang bersatu dalam NKRI alias manusia
>> indonesia religius yang bersatu dalam wadah negara kesatuan RI ??
>> 3) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
>> permusyawaratan / perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa DENGAN
>> berketuhanan yang mahaesa yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
>> kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
>>
>> Kemudian satu tujuan : Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
>> Indonesia. Memang ada kata "mewujudkan" dalam sila kelima tetapi
>> sebenarnya negara juga wajib mewujudkan atau memelihara pencapaian
>> ke-empat sila lainnya. Mustahil mampu mewujudkan keadilan sosial bagi
>> seluruh rakyat indonesia tanpa memelihara dan menegakkan sila pertama,
>> kedua dan ketiga serta keempat. Dengan kata lain kelima sila itu saling
>> terkait tidak terpisahkan. Apakah pemerintah hanya fokus pada tujuan
>> mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia saja ? tanpa
>> bertujuan membangun manusia religius (berketuhanan yang maha esa) ?
>> tanpa bertujuan membangun kemanusiaan yang adil dan beradab ? tanpa
>> bertujuan menjaga persatuan indonesia ? tanpa bertujuan menegakkan
>> kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
>> / perwakilan ?
>>
>> Artinya tujuan negara tidak cuma mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat
>> Indonesia.
>>
>> Satu sila menunjukan kesan, abah HMNA theosentris. Padahal founding
>> father secara proporsional menyebutkan kelima sila secara berurutan
>> tanpa menyelipkan kata men"sub" sila lain dan tanpa memilih atau
>> menetapkan sila kelima sebagai tujuan.
>>
>> Kita bebas memaknai manusia indonesia yang religius sekaligus manusiawi,
>> bersatu, demokratis dan berkeadilan sosial atau dibalik-balik kelima
>> sila tsb. Toh kelima prinsip tersebut adalah prinsip universal.
>>
>> Wassalam
>> Abdul Mu'iz
>>
>> --- Pada Rab, 22/9/10, H. M. Nur Abdurahman <
>> mnur.abdurrahman@yahoo.co.id <mailto:mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id> <mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id> <mailto:
>> mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id <mnur.abdurrahman%2540yahoo.co.id>> >
>>
>> menulis:
>>
>> Dari: H. M. Nur Abdurahman
>> <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id <mailto:mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id> <mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id>
>> <mailto:mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id
>> <mnur.abdurrahman%2540yahoo.co.id>>
>> >
>>
>> Judul: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA
>> TAPI ALLAH
>> Kepada:
>> wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
>> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com<wanita-muslimah%2540yahoogroups.com>>
>>
>> Tanggal: Rabu, 22 September, 2010, 2:52 PM
>>
>> ----- Original Message -----
>> From: "Abdul Muiz" <muizof@yahoo.com <mailto:muizof%40yahoo.com> <muizof%40yahoo.com> <mailto:
>> muizof%40yahoo.com <muizof%2540yahoo.com>> >
>> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
>>
>> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com<wanita-muslimah%2540yahoogroups.com>>
>> >
>> Sent: Wednesday, September 22, 2010 14:41
>> Subject: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA
>> TAPI ALLAH
>>
>> sudah jelas di alinea ke-4 pembukaan UUD '45, kelima prinsip disebut
>> lengkap satu persatu yang tidak lain adalah PANCASILA, lha kok karena
>> penyebutan "Pancasila" tidak tersurat dalam pembukaan UUD '45, menjadi
>> bebas ditafsirkan bukan Pancasila ??
>>
>> Abah HMNA tidak dilarang menafsirkan sila pertama sebagai tujuan, sila
>> lain menjadi sub-sub, tetapi kan tidak ada kewajiban orang lain atau
>> seluruh warga negara mengikuti penafsiran Abah HMNA
>> *****************************************************************
>> HMNA:
>> 1. Pak Muis, jangan impulsif, melainkan silakan baca baik-baik tulisan
>> orang baru menanggapi. Saya tidak menulis "sila pertama sebagai tujuan".
>> Silakan baca baik-baik baru menanggapi, jangan impulsif. Yang saya
>> tulis: Satu Sila, Tiga Sub-Sila dan Satu Tujuan.
>> 2. Demikianlah saya tatarkan dalam penataran Pancasila dalam era Orde
>> Baru.
>> 3. Yang dianggap sila kelima itu adalah sila, justru itulah penafsiran.
>> Coba baca baik-baik:
>> serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
>> Indonesia, itu qath'i tujuan,
>> ******************************************************************
>>
>> Toh ada yang berpendirian agama adalah untuk manusia, lantas ada yang
>> membalik manusia untuk agama kok ??
>>
>> Wassalam
>> Abdul Mu'iz
>>
>> --- Pada Rab, 22/9/10, H. M. Nur Abdurahman <
>> mnur.abdurrahman@yahoo.co.id <mailto:mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id> <mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id> <mailto:
>> mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id <mnur.abdurrahman%2540yahoo.co.id>> >
>>
>> menulis:
>>
>> Dari: H. M. Nur Abdurahman
>> <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id <mailto:mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id> <mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id>
>> <mailto:mnur.abdurrahman%40yahoo.co.id
>> <mnur.abdurrahman%2540yahoo.co.id>>
>> >
>>
>> Judul: Re: [wanita-muslimah] TERNYATA DASAR NEGARA RI BUKAN PANCASILA
>> TAPI ALLAH
>> Kepada:
>> wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
>> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com<wanita-muslimah%2540yahoogroups.com>>
>>
>> Tanggal: Rabu, 22 September, 2010, 1:23 PM
>>
>> istiaji sutopo wrote:
>> Mohon tanggapan Pak Ustadz
>> ===========================
>> HMNA:
>> Karena saya juga ustadz, saya merasa itu juga ditujukan kepada saya.
>>
>> Bismillahirrahmanirrahiym
>>
>> Alinea ketiga dan keempat Pembukaan UUD 1945:
>> Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
>> keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
>> Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.(*)
>>
>> Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia
>> yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
>> Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
>> bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
>> kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
>> kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
>> negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik
>> Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan
>> Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
>> dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
>> permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan
>> sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
>>
>> UUD 45 pasal 29 ayat 1
>> Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
>>
>> Dalam era reformasi ini ada kebebasan untuk mengkaji secara terbuka yang
>> obyektif. Marilah kita lihat bahwa tidak ada dalam UUD-1945 Pancasila
>> itu dasar negara, melainkan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha
>> Esa. Siapakah Tuhan Yang Maha Esa menurut UUD 45? Bacalah alinea ketiga
>> Pembukaan UUD 45: Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
>> didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang
>> bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan inikemerdekaannya. Jadi
>> Tuhan Yang Maha Esa menurut UUD 45 adalah Allah.
>>
>> Menurut alinea keempat Pembukaan UUD 45: negara Republik Indonesia yang
>> berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa,
>> kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan
>> yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
>> permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan
>> sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
>>
>> Dengan mengsinkronkan antara Pembukaan dengan Batang Tubuh, alinea
>> keempat dengan pasal 29 ayat 1, maka ada Satu Dasar / Sila dan tiga
>> Sub-Sila, serta satu Tujuan.
>> Satu Sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa
>> dan tiga Sub-Sila, yaitu: kemanusiaan yang adil yang ber-Ketuhanan Yang
>> Maha Esa, persatuan Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa,
>> kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
>> permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
>> Serta Tujuan yang satu itu adalah: mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
>> seluruh rakyat Indonesia. Jadi secara substantif tidak ada itu Limasila
>> atau Pancasila. Yang ada menurut Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 45,
>> yaitu Satu Sila, Tiga Sub-Sila dan Satu Tujuan.
>> ---------------------------------
>> (*)
>> Piagam Jakarta yang dipersiapkan untuk dibacakan dalam maklumat
>> kemerdekaan Indonesia urung dilaksanakan, karena sejarah berkata lain.
>> Bung Karno dan Bung Hatta pada 15 Agustus 1945 larut malam diciduk oleh
>> pemuda ke Rengas Dengklok dan di sana didesak untuk memproklamasikan
>> kemerdekaan Indonesia. Atas jaminan Mr Ahmad Soebardjo kedua pemimpin
>> itu dikembalikan ke Jakarta pada malam 16 Agustus 1945 dengan janji akan
>> memprokla-masikan kemerdekaan Indonesia pada pagi-pagi keesokan harinya
>> 17 Agustus 1945. Karena naskah Piagam Jakarta tidak ditemukan malam itu,
>> berhubung keberangkatan yang tergesa-gesa karena diciduk pada larut
>> malam 15 Agustus itu, maka dibuatlah teks proklamasi berdasarkan ingatan
>> alinea ketiga Piagam Jakarta. Sehingga diambillah bagian kalimat
>> terakhir dari alinea ketiga Piagam Jakarta: rakyat Indonesia dengan ini
>> menyatakan kemerdekaannya. Kata "rakyat Indonesia" diganti dengan "kami
>> bangsa Indonesia". Inilah yang dijadikan bagian
>> pertama dari teks proklamasi. Bung Hatta kemudian mengusulkan tambahan
>> untuk menegaskan status hukum peralihan kekuasaan dan itulah yang
>> menjadi bagian kedua dari teks proklamasi: Hal-hal yang mengenai
>> pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama
>> dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Teks itulah yang dibacakan
>> pada 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi. Karena bukan Piagam Jakarta yang
>> dibaca secara keseluruhan pada waktu proklamasi kemerdekaan, akibatnya
>> ialah Republik Indonesia diproklamasikan tanpa Muaddimah Undang-Undang
>> Dasar, sehingga terjadi kevakuman UUD selama satu hari.
>>
>> ***.
>>
>> Lalu di mana landasannya Pancasila itu dasar negara?
>> Ada yaitu dalam Lagu Garuda Panca Sila
>> Pancasila dasar negara
>> Rakyat adil makmur sentosa.
>> Jadi Pancasila dasar negara menurut Lagu Garuda Panca Sila yang disuruh
>> adil adalah rakyat bukan pemerintah.
>>
>> Fyi, saya itu di era Orde Baru penatar Pancasila lho. Yang saya tatar
>> antara lain semua Bupati dalam Provinsi Sulawesi Selatan, Di atas saya
>> tulis: Dalam era reformasi ini ada kebebasan untuk mengkaji secara
>> terbuka yang obyektif. Pada era Orde Baru apa yang telas saya tulis
>> tentang Pancasila ini saya tatarkan, tetapi tidak secara terbuka,
>> melainkan secara tertutup, yaitu dalam ruang penataran saja, tidak
>> ditulis secara terbuka di surat kabar. Waktu itu internet di Indonesia
>> belum ada.
>>
>> Oh, ya, frankly speaking, ttg yang ini saya tidak tatarkan waktu itu.
>> Lalu di mana landasannya Pancasila itu dasar negara?
>> Ada yaitu dalam Lagu Garuda Panca Sila
>> Pancasila itu dasar negara
>> Rakyat adil makmur sentosa.
>> Jadi Pancasila dasar negara menurut Lagu Garuda Panca Sila yang disuruh
>> adil adalah rakyat bukan pemerintah.
>>
>> Itu baru saya kemukakan dalam orde reformasi ini. Ya, you know, not the
>> whole truth, tentu pakai reserve juga dong.
>>
>> WaLlahu a'lamu bi al-shawab
>> Wassalam
>>
>> [Non-text portions of this message have been removed]
>>
>> [Non-text portions of this message have been removed]
>>
>>
>>
>
>
>
> --
> salam,
> Ari
>
> <http://papabonbon.wordpress.com/>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> ------------------------------------
>
> =======================
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
> Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah-unsubscribe%40yahoogroups.com>
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com <mailto:keluarga-sejahtera%40yahoogroups.com>
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com <mailto:majelismuda%40yahoogroups.com>
>
> Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
>
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment