ISMAIL
– 100930 - Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Bismillahir
rahmaanir rahiim,
Allahumma
shalli 'alaa Sayyidina Muhammad wa 'alaa ali sayyidina Muhammad. Rabighfirlii
wali walidayya warham humma kama rabbayana
sigharaa …
Semoga
kita semua mendapat ampunan dan ridha Allah swt. amiin dan dijauhkan dari sifat
pengikut langkah2 buruk Syaithan dibulan Syawal paska Ramadhan ini.
IKUT MENAMBAHI SEDIKIT YA .. TENTANG -
PENCEGAHAN PASANGAN AGAR TIDAK CEPAT BERCERAI BEGITU SAJA.
APAPUN PERSOALAN KITA SEHARI2
YANG PELIK ..SEMUA KEMBALI PADA AL
QUR'AN ..APAPUN ADA DI AL QUR'AN .. SUBHANALLAHU ...
Dalam Al Qur'an ( kami lupa ayatnya ..nanti dicarikan ), ada satu cara PENTING
untuk mengatasi perceraian sebelum terjadi...
Karena, meskipun perceraian itu ada hukum2nya akibat karena Allah SWT senantiasa
memberi jalan keluar bagi kita, apapun masalah kita ..
Allah SWT. sangat
membenci perceraian itu ..dan perceraian itu merupakan peristiwa AIB SESEORANG,
sehingga janganlah sekali2 disebar luaskan apalagi dibangga2kan, sebagaimana perisitiwa
perkawinan, atau kelahiran ...
Bagaimanapun kehidupan perkawinan itu adalah
amanah bagi keduanya ..tak dapat mempertahankan perkawinan, sama saja dengan
tidak dapat menjalankan amanah .. karenanya masing2 wajib memilik sifat sabar
dan menerima keadaan pasangan masing2, sambil terus saling nasihat menasihati
..
" BAHWA AMBIL DARI MASING2 KELUARGA DEKAT SUAMI-ISTRI
( YANG LEBIH SEPUH /
TUA ) YANG FAHAM TENTANG AGAMA
( AL QUR'AN DAN AS SUNNAH ), UNTUK BERTEMU,
BERUNDING DAN MENDAMAIKAN DENGAN MEMBERIKAN NASIHAT SERTA MENCARIKAN JALAN
KELUAR TERBAIK, AGAR KEDUANYA TIDAK USAH BERCERAI ".
DIZAMAN MODERN SEKARANG INI - KARENA JARANG DARI KELUARGA YANG FAHAM SEKALI TENTANG
AGAMA, MAKA DEPARTEMEN AGAMA MEMBENTUK LEMBAGA YANG NAMANYA
" PENGADILAN
AGAMA ( ISLAM ) " ..
TERKENAL SEKALI NAMANYA AKHIR2 INI, KARENA
BANYAKNYA SELEBRITIS YANG CERAI ..SEHINGGA HAL YANG " AMAT AIB
INI
" MUDAH MENYEBAR KEMASYARAKAN AKIBAT LIPUTAN
" MEDIA " YANG
SETIAP HARI DATANG KELEMBAGA INI, KIRA2 SIAPA YANG MAU CERAI HARI INI YAA ... ?
SEHINGGA BADAN PENGADILAN AGAMA INI, SESUNGGUHNYA INTINYA UNTUK BERUSAHA
MENDAMAIKAN KEDUA PASANGAN YANG BERNIAT BERCERAI .. BUKAN UNTUK MEMPROSES PERCERAIAN .. MESKI KALAU KJALANNYA SUDAH BUNTU APA BOLEH BUAT ...BEGITU ...SEOLAH2 DISINILAH TEMPATNYA
KEDUA
" KELUARGA BESAR " ITU BERTEMU ..
Salah satu nasihat Al Quran untuk pasangan yang berselisih ...
وَالْعَصْرِ
إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا
بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
WAL 'ASHRI INNAL INSAANA LAFII KHUSRIN,
ILLALLADZIINA AAMANUU WA 'AMILUSHASHAALIHAATI, WA TAWAASHAU BIL HAQQI, WA
TAWAASHAU BISHSHABRI
103.1.
Demi masa. 103.2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam
kerugian, 103.3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan
nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
( QS. ( 103 ) AL 'ASHR )
ALLAH SWT. BERSUMPAH BAHWA DEMI MASA ( WAKTU
) YANG SENANTIASA DISIA-SIAKAN MANUSIA – MEREKA ITU SEMUA AKAN MENGALAMI
KERUGIAN BESAR - KECUALI BAGI SIAPA YANG BERIMAN NAMUN KEMUDIAN YANG SALING
NASEHAT MENASEHATI DALAM KEBENARAN DAN SENANTIASA SALING MENETAPI DALAM
KESABARAN ..... ( MENASIHATI DALAM BERTUKAR ILMU AGAMA DAN MENASEHATI
UNTUK SELALU BERSIKAP SABAR DALAM HAL APAPUN ... )
Surat Al Qur'an yang demikian pendek,
namun maknanya demikian besar, Allah swt. memerintahkan agar setiap manusia
selalu menghargai waktu yang dikaruniai Allah swt. baik ketika masih
diberi nyawa dan ketika dalam keadaan sehat wal 'afiat, untuk
senantiasa ingat pada Tuhannya dan senantiasa saling mengingatkan
satu sama lain tentang kebenaran Allah swt. dan memperingatkan untuk
senantiasa menjauhi larangannya. Disertai sikap sabar dalam menyikapi dan
menjalankannya ( YANG RIBUT DALAM PASANGAN KELUARAGA TIDAK USAH CEPAT SALING MARAH DAN NGOTOT ) . Itulah yang dinamakan :
TAQWA.
Wallahu a'laam bish shawwab ...
--- On Wed, 29/9/10, baz <bazoki@cbn.net.id> wrote:
From: baz <bazoki@cbn.net.id>
Subject: [Tauziyah] Cara-Cara Yang Mungkin Ditempuh Suami Istri Sebelum Menempuh
Talak (Cerai)
To: Tauziyah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, 29 September, 2010, 8:59 PM
Cara-Cara
Yang Mungkin Ditempuh Suami Istri Sebelum Menempuh Talak (Cerai)
Berikut nasihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz mengenai cara-cara yang dapat ditempuh pasangan suami istri sebelum
memutuskan untuk cerai. Nasihat beliau ini merupakan jawaban dari pertanyaan
yang diajukan kepada beliau. Apa saja?
Tanya:
Islam tidaklah menjadikan talak melainkan sebagai cara terakhir yang
ditempuh bagi perpisahan pasangan suami istri. Sebaliknya Islam telah
memberikan sejumlah cara yang selayaknya ditempuh pertama kali sebelum
beranjak kepada Talak.
Ada baiknya Syaikh membahas cara-cara yang
telah diberikan Islam tersebut
dalam mengatasi pertikaian di antara suami dan istri sebelum mereka
memutuskan bercerai.
Jawab:
Allah telah mensyariatkan islah antara suami istri, dan mensyariatkan
agar menempuh wasilah-wasilah yang dapat menghimpun kerukunan dan
menghilangkan syubhat perceraian.
Di antaranya adalah memberi nasihat dan pisah ranjang, dan memukul
dengan pukulan ringan, jika dua cara tersebut tidak mempan.. Itu sebagaimana
yang dinyatakan Allah dalam firman-Nya,
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasehatilah mereka,
dan pisah ranjangkanlah dari mereka, dan pukullah mereka. Kemudian
jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
(QS. An-Nisa': 34).
Termasuk pula adalah tatkala timbul perselisihan di antara suami dan
istri, setiap dari mereka mengutus seorang hakam (juru damai) dari
kerabat mereka dalam rangka mendamaikan (islah) keduanya. Ini sebagaimana
disebutkan Allah dalam firman-Nya,
Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka
kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari
keluarga perempuan. Jika edua orang hakam itu bermaksud mengadakan
perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. An-Nisa': 35).
Jika semua cara di atas tidak bermanfaat, dan tidak mudah mencapai
perdamaian, sementara pertikaian terus berlanjut, maka Allah mensyariatkan
suami untuk menjatuhkan talak apabila sumber masalah muncul darinya.
Disyariatkan istri membayar tebusan jika suami tidak mau mentalaknya
tanpa tebusan tersebut jika sumber masalah muncul dari istri kebencian.
Ini berdasarkan firman Allah,
Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu, boleh rujuk lagi
dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak
halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang kamu berikan kepada
mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan
hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri)
tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas
keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.
(QS. Al-Baqarah: 229).
Dan karena perpisahan dengan cara yang baik adalah lebih baik daripada
pertikaian dan pertengkaran, dan daripada tidak tercapainya maksud-maksud
pernikahan yang dengan sebabnya ia disyariatkan. Oleh karena itu,
Allah berfirman,
Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada
masing-masing
dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karuniapNya)
lagi Maha Bijaksana. (QS. An-Nisa': 130)
Telah shahih dari Rasulullah bahwa (beliau) memerintahkan Tsabit bin
Qais Al-Anshari karena istrinya sudah merasa tidak mampu bertahan
hidup bersamanya karena tidak mencintainya dan rela mengembalikan
kebun Tsabit yang menjadi maharnya. Beliau memerintahkan Tsabit untuk
menerima kembali kebun itu dan menceraikan istrinya, maka Tsabit pun
melakukannya.
HREF="#foot53">1
Allah-lah pemberi taufik. Semoga shalawat dan salam Dia curahkan kepada
nabi kita, Muhammad, dan seluruh keluarga dan sahabatnya.
HREF="#foot54">2
Catatan Kaki
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam
kitab Shahih-nya.
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 5.
Disalin dari majalah Fatawa Vol. 5/II 1425H
hal. 11-13.
http://blog.vbaitullah.or.id/2005/03/16/567-cara-cara-yang-mungkin-ditempuh-suami-istri-sebelum-menempuh-talak-cerai/
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment