Advertising

Monday 27 June 2011

Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

 

Bagaimana dengan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap TKI?

----- Original Message -----
From: Yudi Yuliyadi
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, June 28, 2011 3:19 AM
Subject: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

Jakarta (voa-Islam) - Hukum pancung itu bukan barang baru. Isu ini sengaja
dikobar-kobarkan oleh mereka yang non-Muslim untuk menyudutkan umat Islam.
Demikian dikatakan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ali
Yafie kepada voa-islam usai Kajian Al-Qur'an Komprehensif yang diadakan
Yayasan Al-Washiyyah di Jakarta.

"Apa bedanya, hukum pancung dengan hukum mendudukkan seseorang di atas kursi
listrik. Kan sama saja, hanya medianya saja yang berbeda. Jadi itu bukan
hal yang prinsip. Tak usah kita repot menanggapi persoalan ini," ujar kiai.

Menurut KH Ali Yafie, ada upaya untuk menjelek-jelekkan Islam dalam
fenomena-fenomena tertentu yang sifatnya musiman. Termasuk isu hukuman
pancung yang dikait-kaitkan dengan Islam. Kita tahu, di seluruh dunia, umat
Islam disudutkan, Timur tengah dikocar-kacirkan. "Yang jelas, sikap kita
jalan terus, tetap istiqamah dengan sesuatu yang kita anggap benar," tegas
Ali Yafie yang juga penasihat Yayasan Al Washiyyah.

Menanggapi warga negara Indonesia yang menerima hukuman pancung di KH. Ali
Yafie menyayangkan, Pemerintah Indonesia telah dimainkan oleh kekuatan luar.
Jujur saja, Pemerintah kita lemah, rakyat tidak bisa berbuat banyak dan
tidak bisa berharap dari pemerintah.

Dikatakan Ali Yafie, Kerajaan Arab Saudi bukan contoh yang baik dalam
menjalankan hukum Islam. Yang jelas, saat ini dunia memberi istilah: ada
negara muslim dan ada negara Islam. Tidak semua negara muslim itu negara
Islam. Adapun Indonesia, termasuk negara muslim, karena mayoritas
penduduknya muslim.

"Meski bukan contoh yang baik, ada tiga negara yang resmi menggunakan kata
Republik Islam. Negara itu adalah Republik Islam Sudan, Republik Islam
Iran, dan Republik Islam Pakistan. Istilah Republik Islam itu sama dengan
negara Islam. Berbeda dengan Malaysia, yakni kerajaan yang agama resminya
adalah Islam. Begitu juga dengan Mesir, menjadikan Islam sebagai agama
resminya. Jadi, bisa dilihat, formalisasinya berlainan," papar kiai.

Intinya, belum ada yang 100 persen mengikuti penerapan syariah, seperti yang
diberlakukan oleh Rasulullah Saw. Dengan kata lain, masih dalam proses.
Republik Islam Pakistan misalnya, proses untuk penerapan syariah yang ideal
acapkali diganggu dan dikacaukan oleh kekuatan luar, sehingga tidak bisa
menjalankan prosesnya sampai akhir. Sama halnya dengan Republik Islam Sudan
yang selalu dikacaukan, adapun Iran kerap diintervensi kekuatan luar.

Apapun gangguan itu, umat Islam harus yakin untuk mewujudkan apa yang
dicita-citakannya. "Umat Islam tidak bisa menyerah pada gangguan. Ingat,
Rasulullah pun diganggu terus-menerus selama 23 tahun, tapi akhirnya menang.
Umat Islam harus yakin, kelak kemenangan akan diraih suatu waktu," pesan
Kiai.

Negara Islam

Ketika disinggung, apakah umat Islam harus memiliki cita-cita mendirikan
negara Islam, KH. Ali Yafie mengatakan, sebelum jauh ke sana, kita lihat
saja pelaksanaan UUD 45. Didalam UUD 45 itu, aset umat Islam itu banyak
sekali, tapi sayang umat Islam belum banyak menggali pada waktu yang lalu.

"Kata atas berkat Rahmat Allah Yang Maha kuasa. Itu sepenuh kata-kata Islam,
yang dipatri dalam UUD 45, tapi lagi-lagi umat Islam tidak menggalinya. Saya
selalu mengatakan, bahwa agama tidak bisa dipertentangkan dengan negara,
khususnya di Indonesia. Karena di negeri ini, Pemerintah Indonesia telah
memberikan tempat terhormat kepada agama, baik di Pancasila atau batang
tubuh UUD 45 pasal 29. Jadi, tidak usah terlalu jauh."

Ketika ditanya, apakah Pancasila bisa dikatakan sebagai hukum thagut?
Nampaknya, KH Ali Yafie tidak sependapat Pancasila dikatakan sebagai hukum
thagut. "Pancasila itu justru merupakan penjabaran dari hukum Islam. Diakui,
kita belum sungguh-sungguh untuk mengekploitir UUD 45 yang asli, bukan yang
sekarang yang sudah dicabik-cabik."

Bagaimana pendapat KH Ali Yafie tentang sekolah yang tidak menggunakan
upacara bendera? "Itu masalah khilafiyah yang tak perlu dibesar-besarkan.
Terlalu kecil masalahnya," tandas Ali Yafie. (Desastian)

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/06/27/15450/kh-ali-yafie-huku
m-pancung-sengaja-dikobarkan-oleh-non-muslim/

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment