HMNA, Yudi Yuliadi sebaiknya memberikan paparan yang jelas alurnya.
Zina dan perkosaan ini jauh bedanya, tetapi disatukan jadi satu topik,
terus hukumannya dipadan-padankan, makanya membingungkan.
Seperti hukum kriminal di Pakistan dan Saudi,
perkosaan diperlakukan seperti zina,
dibutuhkan empat saksi.
Pantesan aja Mukhtaran Mai yang diperkosa orang sekampung di Pakistan
karena adiknya mempermalukan warga kampung
(itupun sebenarnya karena adiknya "sekedar" kawin lari)
kasusnya sampai Mahkamah Agung dan kalah.
Semua pemerkosa bejat itu dibebaskan!
Lha gimana diperkosa kok mesti mendatangkan 4 saksi?
Kalaupun menuduh seseorang,
malah bisa-bisa didera 80 kali karena berdusta memfitnah orang baik-baik.
Apalagi diperkosa sampai hamil. Good luck deh ......
Padahal topik "perkosaan" ini, yang tidak ada contoh dalam tradisi nabawiyah,
sudah menjadi perdebatan di kalangan ulama di masa awal.
Yang berminat bisa baca "position paper"nya Karamah (karamah.org),
muslim women layers for human rights.
2011/6/28 <aldiy@yahoo.com>:
> Wah, guru kencing berdiri murid lari2an...HMNA merusak ayat Quran dg pancung utk pemerkosa, dan muridnya mba Ning terapin warisan rajam Yahudi jaman jebot. Padahal bukannya terkutuk kalo kita ikut2an Yahudi?
> Salam
> Mia
> Sent from my BlackBerryŽ smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
>
> -----Original Message-----
> From: "Lestyaningsih, Tri Budi (Ning)" <ninghdw@chevron.com>
> Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Date: Tue, 28 Jun 2011 15:53:31
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Hukum Pancung (Qishash) untuk Pembunuh dan Pemerkosa
>
> Menurut pemahaman saya, untuk menegakkan ketertiban harus ada dua hal di
> bawah ini :
>
> (1) Individu2 harus diberi pemahaman dan kecukupan sehingga tidak ada
> alasan untuk melanggar ketertiban, kecuali karena mereka itu memang
> senang melanggar ketertiban. Jadi dalam hal ini memang masyarakat dan
> negara harus mengensure adanya pendidikan moral dan kecukupan dalam hal
> ekonomi. Ini adalah langkah preventive.
>
> (2) Langkah curative juga perlu, untuk memastikan bahwa tidak terjadi
> pelanggaran, bentuknya adalah penetapan hukum yang memiliki
> karakteristik "memberi efek jera", disertai dengan perangkat untuk
> mengimplementasikan hukum tersebut. Dalam syariah, hukuman atas
> pelanggaran adalah juga "penebus", sehingga insya Allah ybs tidak akan
> lagi dimintai pertanggungjawabannya di akhirat untuk kemaksiatan yang
> dilakukan dan telah dihukum sesuai syariat Islam. (Ini sebabnya seorang
> wanita yang berzinah meminta Rasul untuk merajam-nya, karena takut akan
> siksa di akhirat, yang lbih pedih)
>
>
>
> Bila kedua2nya berjalan maksimal, insya Allah ketertiban itu akan
> terbentuk.
>
>
>
> Bila negara belum melaksanakan kewajiban yang pertama di atas, tidak
> selayaknya menjalankan yang ke(2). Seharusnya begitu.
>
>
>
> Wallahua'lam.
>
> Wassalaam,
>
> -Ning
>
>
>
>
>
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com] On Behalf Of total
> Sent: Tuesday, June 28, 2011 2:57 PM
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: [wanita-muslimah] Re: Hukum Pancung (Qishash) untuk Pembunuh
> dan Pemerkosa
>
>
>
>
>
> teman dosen saya aja masih nyuri kok, nemu hape bagus kartunya langsung
> dibuang dan hapenya diberikan ke anaknya. padahal kalau kartu tidak
> dibuang dan ditunggu saya yakin gak sampe satu jam pemiliknya akan
> nelpon.
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> , "kmjp47@..." <kmjp47@...>
> wrote:
>>
>> Kuncinya bukan hanya ekonomi yang kuat tetapi lebih lagi pendidikan
> moral sejak masih anak-anak
>> serta pengawasan. Pendidikan moral tidak harus melalui pendidikan
> agama. Bahkan di Indonesia
>> pendidikan agama sudah berlangsung berpuluh tahun dan sejalk TK,
> tetapi karena lebih ditekankan
>> kepada ritus dan bahkan juga kebencian terhadap kelompok lain,
> pendidikan agama itu tidak bgerhasil
>> mengangkat moral bangsa.
>> KM
>>
>> ----Original Message----
>> From: latifabdul777@...
>> Date: 27/06/2011 23:22
>> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com
> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> >
>> Subj: [wanita-muslimah] Re: Hukum Pancung (Qishash) untuk Pembunuh dan
> Pemerkosa
>>
>> "chodjim"---------------Jadi tidaklah terbukti bahwa
>> menghukum seseorang dgn kejam,sudah jelas tidak mengurangi
>> perbuatan2 kriminal
>>
>> Bukan saja di Japan, di USA pun kalau ada barang
>> keinggalan, tidak ada orang yg mengambil..
>>
>> Kuncinya saya kira ekonomi yg kuat
>> kalau masarakat sudah sejahtera, buat apa
>> orang akan mencuri..
>>
>> Look to the Japan
>>
>>
> https://docs.google.com/document/d/1x-0Iv9_DBlljNwSj1khvSeg7cb5E5lxIzmqW
> bAbkIXw/edit?hl=en_US
>>
>> salam
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> , <chodjima@> wrote:
>> >
>> > Sebenarnya, kalau kita berkunjung ke Arab Saudi, banyak sekali orang
> hidup yang tidak punya
>> tangan atau bahkan kaki. Hal ini bisa kita lihat terutama di Mekah dan
> Madinah.
>> >
>> > Kalau melihat kriminal di Jepang, ya sederhana saja. Bila barang
> kita terjatuh, atau lupa
>> menaruh, atau tertinggal di suatu tempat, tak akan hilang dan bisa
> kita temukan kembali di "counter
>> lost and found" yang tersedia di setiap kota besar. Artinya, kriminal
> pencurian itu praktis nol.
>> >
>> > Secara nyata, seorang perempuan bisa berjalan sendirian di tengah
> malam di Jepang, tanpa ada
>> rasa takut diperkosa. Lha, kalau di Arab Saudi, jangankan malam hari,
> siang hari pun seorang
>> perempuan bisa diculik orang. Di tengah keramaian pun masih bisa
> diculik, koq. Jadi, kalau lagi ada
>> di Arab Saudi, kalau kita mau naik angkot ya aturan laki-laki harus
> naik dulu baru perempuan, kalau
>> turun perempuan dulu baru laki-laki. Itulah fakta, yang tidak ada data
> statistiknya.
>> >
>> > Wassalam,
>> >
>> > chodjim
>> >
>> >
>> > ----- Original Message -----
>> > From: Wikan Danar Sunindyo
>> > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>
>> > Sent: Monday, June 27, 2011 10:07 PM
>> > Subject: Re: [wanita-muslimah] Hukum Pancung (Qishash) untuk
> Pembunuh dan Pemerkosa
>> >
>> >
>> >
>> > yang saya kagum bagaimana cara jepang memaintain angka
> kriminalitasnya
>> > tetap rendah tanpa menggunakan hukum qishash
>> > mungkin ada yang mau sharing?
>> > kalau di jepang, Insya Allah datanya lebih tepat dan akurat serta
>> > tidak disembunyi-sembunyikan
>> > kalau di Arab ada kemungkinan datanya memang tidak dicatat, jadi
>> > jangan2 kalau dicatat jumlahnya bisa lebih besar daripada di Jepang
>> >
>> > salam,
>> > --
>> > Wikan
>> >
>> > 2011/6/27 kmjp47@ <kmjp47@>
>> > >
>> > >
>> > >
>> > > Dalam banyak hal yang dianggap buruk, Arab Saudi tidak pernah
> memberikan data yang benar,
>> misalnya
>> > > data tentang pengidap HIV/AIDS. Juga barangkali kalau ditanya data
> pelacuran di sana akan
>> dijawab
>> > > nihil. Benar kata bung Donnie, do not report, do not record...maka
> anda akan kelihatan
>> bersih.
>> > > KM
>> >
>> >
>> >
>> >
>> > [Non-text portions of this message have been removed]
>> >
>>
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> ------------------------------------
>
> =======================
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
>
> Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
------------------------------------
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
0 comments:
Post a Comment