Advertising

Sunday 26 June 2011

Re: [wanita-muslimah] Zaenab Belum Terbebas dari Hukuman Pancung

 

Zainab belum dibebaskan, melainkan keputusannya ditunda setelah ahli waris terbunuh telah dewasa baru diadakan perundingan, apa bisa zainab dimaafkan dengan membayar diat, ataukah ahli waris yang sudah dewasa itu (sekarang ini belum dewasa) bersedekah melepaskan hak kisasnya tanpa minta pembayaran diat.

Wassalam
HMNA

----- Original Message -----
From: "sunny" <ambon@tele2.se>
To: <Undisclosed-Recipient:;>
Sent: Sunday, June 26, 2011 11:11 PM
Subject: [wanita-muslimah] Zaenab Belum Terbebas dari Hukuman Pancung

Sebelumnya diberitakan telah bebas, ada-ada saja berita diputarbalik. Mungkin yang memberitakan zainab bebas itu apat permen karet dari agen pengiriman TKI

Clik :http://www.youtube.com/watch?v=T3vXK7tePgc&NR=1


[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment