Advertising

Friday, 27 January 2012

[wanita-muslimah] Diskusi Menag - Syiah

 

Di bawah ini saya copas obrolan di FB, tentang pernyataan Menag - Syiah. Membayangkan betapa bingungnya kita. Saya kuatir bahwa kebingungan kita pribadi disebabkan karena karakter ummat Islam secara kolektif, yang insecure sekaligus chauvinistik, pingin menang sendiri.

Maaf permisi, DWS dikutip dan Abd Muiz disebut...:-)

A: Kalau Menag menyatakan Syiah itu aliran sesat, tindakan apa yg mesti SBY lakukan karena Menag melanggar akuntabilitas sbg pejabat publik?

B: Harus lihat sop nya dulu bu... Mungkin perlu dilakukan kajian dulu brdasarkan quran dan hadits


A: SOP nya yg mana bang? Pancasila, UU dan peraturan? Kalo tupoksi pejabat yg mana ttg akuntabilitas Menag yg bisa diaplikasikan? Bahasan Quran Hadis terlalu jauh, tapi bagaimana menurut abang?


C: kembali pada perspektif tata negara, hukum administrasi negara.

B: SOP nya?

C: bukan. itu aturan bernegara. kalo kembali ke UUD, kan negara melindungi....

A: UUD melindungi...apa..pak? Mengenai Quran Hadis gimana bang?


C: melindungi warga negara, mengenai pelaksanaan beda...itu masalah lain.

A: Kalo pernyataan Menag itu, gimana sebagai pejabat publik - yg mesti menjalankan jaminan UUD thd warganegara?

B: Kalo kata Nabi Muhammad SAW itukan; kalau kalian berselisih mengenai sesuatu, maka kembalikanlah pada Al qur'an dan al hadits

A: Lha iya, tolong dijelasin dong bang, gimana pengembaliannya.

B: kalo masalah aliran...yang bisa menjelaskan MUI bu...

A: MUI yg bisa menjelaskan, ini artinya dikembalikan ke Quran Hadis?

B: yang mengerti Quran dan hadits secara keseluruhan kan MUI...artinya merekalah yang mesti bikin kajian mengenai sesat atau tidaknya suatu aliran jika ditinjau dari alquran dan hadits

A: MUI tahun 1984 tidak mengatakan Syiah bukan Islam,
melainkan "merekomendasikan umat Islam Indonesia agar waspada terhadap
menyusupnya paham syiah dengan perbedaan pokok dari ajaran Ahli Sunna
Waljamaah.----->apakah ada fatwa MUI yg terbaru ttg Syiah setelah 1984?

B: melindungi Hak warga Negara iya emang tugas negara,,,, tapi menjaga ketentraman masyarakat juga tugas negara...bukankah di PMP juga dulu diajarkan untuk mengutamakan kepentingan bangsa, masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi??

tentunya MUI punya alasan untuk waspada terhadap Syiah...apakah dasar alasan tersebut??

A: Fatwanya pendek saja, nggak ada perincian/penjelasan. Apa implikasinya dari sini, fatwa yg seperti ini?

B: kalo memang negara tidak bisa menjaga ketentraman masyarakat...buat apa dibentuk negara?? berbagai bentuk kekerasan dan kerusuhan berbau SARA adalah cermin tidak tegasnya pemerintah dan tidak berhasilnya negara mengelola perbedaan
sama seperti zaman Nabi dahulu di Madinah...siapapun boleh tinggal di Madinah asal patuh aturan dan hukum yang diberlakukan...jika enggak silakan angkat kaki..dan hal ini terjadi pada saat orang yahudi menolak bayar pajak...maka diusirlah mereka dari Madinah

A: lha iya, ttg negara itu isinya di diskusi ini Menag, pejabat publik yang menyatakan Syiah sesat,di tengah kondisi Sampang dibakar,kelompok Syiah diserang (dan fatwa MUI 1984). Makanya pertanyaannya adalah: Bagaimana SBY menindak akuntabilitas pejabat publik?

B: ya tinggal dicopot aja...ganti sama yg gak memelihara korupsi dana haji dan bisa mengelola perbedaan dengan baik...gitu aja kok repot...masih banyak yang bisa gantiin suryadarma

A: bang, aku nggak mau ngomongin sekarang ttg jaman nabi dan pajak ya, tapi tolong dibaca sirah nabi lagi...nabi ngusir orang yahudi karena nggak bayar pajak???kayaknya bukan gitu deh. mungkin Abdul Mu'iz bisa jelaskan sirah nabi ttg Yahudi - pajak ini.

B: intinya pokoke pada saat itu orang yahudi gak taat aturan yang telah diberlakukan

A: Soal diganti atau nggaknya itu kan keputusan Presiden. Kita sebagai warganegara berhak dan wajib menuntut setiap pernyataan pejabat publik, sesuai prinsip akuntabilitas.

B: kan tadi pertanyaannya adalah: Bagaimana SBY menindak akuntabilitas pejabat publik?

A: bang, tolong cek dulu sirahnya, aku juga pingin yakin..bukan gitu ceritanya, soal pajak itu di jaman setelah nabi wafat.

menindak kan macem2...dari menegur sampe memberhentikan...
kubayangin sih mestinya UKP yang membantu Presiden mengingatkan Menag..kasih kesempatan Menag untuk meralat...dan tobat jangan begitu lagi. Tapi kenyataaannya Menag satu ini nggak kapok2 dan malah pernyataan2nya berpotensi membahayakan.

kalo bisik2 pulitik: jangan2 emang dipelihara kali untuk ngalihin issue2 korupsi...hahaha....malang sekali negaraku...

salam
Mia

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment