Massa ringkus anggota DPRD gagahi gadis
Tanggal : | 30 Jan 2012 |
Sumber : | Harian Terbit |
Adalah anggota DPRD Kota Ambon dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Harun La Bune, yang terserimpet urusan syahwat ini. Dia diduga mencoba memerkosa seorang mahasiswi di rumah kos di Kompleks IAIN, kawasan Batu Merah, Kota Ambon, Senin (30/1) dinihari.
Aksi Ketua Badan Le-gislasi (Baleg) DPRD Kota Ambon dan Wakil Ketua Fraksi Gerinda Amanat Kedaulatan (FGAK) tersebut digagalkan. Gadis cantik itu berontak, melawan dan berteriak. Warga, yang mendengar teriakan korban, segera berdatangan.
Massa lalu meringkus mantan aktifis mahasiswa itu. Untungnya, mereka tidak main hakim sendiri. Harun dibawa ke Mapolres Kota Ambon. Anggota DPRD pengganti Onoly Salamun, yang wafat sebelum dilantik, tersebut segera dimasukkan ke bui.
Dikonfirmasi peristiwa itu, Kapala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Mabes Polri, Kombes Pol Drs Boy Rafly Amar mengungkapkan anggota dewan itu ditangkap massa. Hanya saja, Boy menyebut kejadiannya Sabtu malam. "Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polres Ambon," ujar Boy kepada Harian Terbit.
Kriminolog, yang juga Rektor Sekolah Tinggi Multi Media Training Center (MMTC) Yogyakarta, Erlangga Masdiana, mengatakan terjadinya perkosaan itu lebih karena terjadinya kerusakan moral di lingkungan kerjanya.
Selain itu, ada keinginan dari orang yang memiliki kekuasaan menunjukkan kekuasaannya kepada yang lebih lemah. "Saya kira ini lebih kepada persoalan moral yang tidak biss dikendalikan. Intinya tetap pada moralitas orang tersebut," tegasnya.
Bui seumur hidup
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah, mendesak agar pelaku perkosaan dihukum penjara seumur hidup. "Para korban menderita trauma hingga seumur hidup, sedangkan pelakunya hanya divonis beberapa tahun. Ini tidak adil," ujarnya.
Dia mengemukakan Komnas Perempuan mencatat, sebanyak 187.910 orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan pemerkosaan selama kurun waktu 1999-2012. Terdiri dari 93.960 korban kekerasan seksual dan 93.950 orang korban pemerkosaan.
Menurut dia, kasus pemerkosaan dibagi menjadi tiga kategori, personal, publik dan ranah negara. Untuk ranah personal sebanyak 70.115 kasus, publik 22.284 kasus dan ranah negara 1.561 kasus.
Lindungi korban
Hal senada dikemukakan mantan koordinator Solisdaritas Perempuan Salma Savitri. Dia minta agar korban percobaan perkosaan itu harus dilindungi dari ancaman mau pun intimidasi. Karena bisanya kalau yang berbuat jahat pejabat negara banyak pihak melakukan intimidasi agar korban tidak berani menempuh jalur hukum.
"Saya berharap semua LSM peduli perempuan di Ambon ikut memantau kasus ini supaya tak ada hambatan dalam proses penyelesaian secara hukum," cetusnya. (dodo/marolop/zainal/wilam/maghfur/aw
__._,_.___
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
.
__,_._,___
0 comments:
Post a Comment