Pernyataan ini ditandatangani oleh para ulama dan cendikiawan muslim dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.
Sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh YTH Imam Besar Syaikh Al-Azhar, YTH Ayatollah Sayyid Ali Al-Sistani, YTH Mufti Besar Mesir, para ulama Syiah yang terhormat (baik dari kalangan Syiah Ja'fari maupun Zaidi), YTH Mufti Besar Kesultanan Oman, Akademi Fiqih Islam Kerajaan Saudi Arabia, Dewan Urusan Agama Turki, YTH Mufti Besar Kerajaan Yordania dan Para Anggota Komite Fatwa Nasional Yordania, dan YTH Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi;Sesuai dengan kandungan pidato Yang Mulia Raja Abdullah II bin Al-Hussein, Raja Yordania, pada acara pembukaan konferensi;
Berdasarkan pernyataan sikap tersebut harus dan wajib tidak ada lagi: pelecehan, penghinaan, penyesatan, pengkafiran terhadap para pengikut mazhab-mazhab dalam Islam.
Lalu, mazhab apa saja yang telah disahkan sebagai mazhab Islam? Dan Siapa saja menandatangi pernyataan sikap tersebut? akses: http://tinyurl.com/6o7kkt2
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment