Advertising

Thursday, 26 January 2012

[wanita-muslimah] Urgent Action

 





URGENT ACTION


Pengantar:

Tindakan segera !

Dear kawan-kawan, terkait dengan aksi pendudukan lahan yang sedang dilakukan oleh masyarakat 4 desa di Kecamatan Mentangai kapuas, maka kita dari sekretariat bersama pemulihan hak-hak rakyat mengkonsolidasikan pernyataan bersama untuk mendukung upaya masyarakat tersebut.

Berikut adalah pernyataan sikap, apabila kawan-kawan setuju dan mendukung pernyataan sikap ini mohon kiranya bisa merespon email ini dan akan segera di masukan dalam aliansi sebagai pihak yang mendukung upaya ini !


Salam

Rio (Arie Rompas, Walhi Kalteng)
Arie Rompas
<arie.rompas@gmail.com>
Nb : tolong di teruskan ke yang lain



Pernyataan Sikap Bersama
Sekertariat Besama Pemulihan Hak-Hak Rakyat
Kalimantan Tengah
Mendukung Pendudukan Lahan Yang Dilakukan Oleh Masyarakat Desa Sei Ahas, Desa Ketimpun, Desa Keladan dan Desa Kalumpang Dari Perampasan Lahan Yang Dilakukan oleh PT. Rezeki Alam Semesta Raya
Salam Solidaritas !!
Konflik agraria dan sumber daya alam yang terus terjadi di Indonesia termasuk di kalimantan tengah merupakan akumulasi kegagalan pemerintah dalam memenuhi rasa keadilan bagi warga negaranya dan suatu saat akan menjadi konflik yang lebih luas dan merugikan semua pihak di kemudian hari.
 
Hal ini terjadi karena lalainya pemerintah dalam menjamin hak-hak atas tanah yang menjadi sumber penghidupan rakyat. Pengusaan sumberdaya alam dan ketimpangan dalam kepemilikan agraria menjadi pemicu utama yang didorong oleh berbagai kebijakan pemerintah melalui undang-undang untuk melindungi kepentingan modal dan melegalkan perampasan hak-hak rakyat atas tanah dan sumberdaya alam seperti UU No.25/2007 Tentang Penanaman Modal, UU No.41/1999 Tentang Kehutanan, UU 18/2004 Tentang Perkebunan, UU No.7/2004 Tentang Sumber Daya Air, UU No. 27/2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No. 4/2009 Mineral dan Batubara, dan yang terbaru pengesahan UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan adalah kebijakan yang mengutamakan kepentingan pengusaha dan menjauhkan rakyat atas kekayaan sumberdaya alam yang dimilikinya.
 
Kalimantan tengah yang merupakan salah satu bagian dari negeri ini tidak terlepas dari penguasaan dan kosentrasi monopoli tanah oleh investasi seperti pertambangan, HPH/HTI, Perkebunan sawit dan proyek REDD yeng menggunakan pengusaan tanah sebagai syarat utama untuk mengakumulasi modalnya. Hampir 78 % daratan wilayah kalteng sudah dikuasi oleh investasi tersebut ditambah dengan pengusaan tanah negara berupa Taman Nasional dan hutan lindung yang menutup akses masyarakat dari sumberedaya alamnya.
 
Akibat dari ketimpangan tersebut telah muncul berbagai macam konflik diberbagai pelosok kalimantan tengah dimana maraknya konflik agraria dan sumberdaya alam yang menempatkan masyarakat adat/ lokal menjadi pihak yang selalu dirugikan dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak atas tanahnya bahkan mereka sering diintimidasi, dikriminalisasi dan dipenjara oleh aparat hukum yang seharusnya melindungi mereka dari ancaman perampasan tanah yang dilakukan oleh perusahaan.
 
Namun selama ini perjuangan untuk memperoleh hak atas tanah dan sumberdaya alam selalu dibenturkan pada kepentingan pembangunan dan atas nama pendapatan daerah, padahal pada kenyataanya investasi tersebut tidak pernah memberikan manfaat bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya. Upaya untuk memperjuangkan hak atas tanah selalu dihadang dengan kriminalisasi oleh aparat kepolisian yang menghilangkan rasa keadilan namun tidak menyurutkan niat untuk memperjuangkan dan mempertahankan hak hidup mereka dengan cara apapun.
 
Saat ini masyarakat dari Desa Sei Ahas, Desa Kalumpang, Desa Katimpun dan Desa Keladan Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas sejak tanggal 20 januari 2012 hingga saat ini sedang memperjuangkan hak atas tanahnya seluas 3351,59 hektar yang di rampas oleh perusahaan PT. Rezeki Alam Semesta Raya padahal perusahaan ini tidak memiliki legalitas karena belum memiliki HGU dan ijin pelepasan kawasan hutan dari Menteri kehutanan serta masuk dalam wilayah Peta Indikatif Moratorium. Sejak tahun 2004, tanah-tanah yang di rampas pihak perusahaan merupakan sumber mata pencaharian berupa Handil, Beje, Kebun karet tanpa ada penyelesaian hingga saat ini bahkan sudah berganti menjadi pohon sawit. Berbagai upaya sudah sering dilakukan masyarakat namun tidak pernah mendapatkan tanggapan dan penyelesaian yang adil oleh perusahaan dan pemerintah sehingga masyarakat melakukan blokade dan menduduki lahan-lahan tersebut sebagai upaya dalam menuntut dan mempertahankan hak-hak mereka.
Berkaitan dengan hal tersebut kami yang tergabung dalam Aliansi Pemulihan Hak-Hak Rakyat Kalimantan Tengah mendukung perjuangan masyarakat Desa Keladan, Ketimpun, Sei Ahas dan Kalumpang Kecamatan Mentangai dalam memperjuangkan hak atas tanahnya dan mendesak kepada pemerintah khususnya Bupati Kapuas untuk mencabut ijin PT. Rejeki Alam Semesta Raya dan segera mengembalikan hak atas tanah dan wilayah kelola kepada masyarakat sebagai wilayah adat masyarakat 4 desa tersebut.
Selain itu, untuk memastikan terjaminnya rasa aman juga menuntut kepada aparat kepolisian untuk segera menghentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap para petani dan masyarakat adat yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya dan segera membentuk mekanisme penyelesaian konflik agraria dan sumberdaya alam di kalimantan tengah sebagai langkah awal untuk menuju reforma agraria sejati sebagai wujud dari terlaksananya keadilan agraria.
Demikian pernyataan sikap bersama ini disampaikan untuk pemulihan hak-hak masyarakat dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak atas tanahnya.
Pulihkan hak-hak rakyat indonesia dan lawan perampasan tanah dan ruang hidup rakyat !!!
Palangkaraya, 25 Januari 2012
Lembag-lembag yang tergabung
1. AMAN Kalteng
2. Walhi Kalimantan Tengah
3. Dst ……..






--  ==================================================================== Arie Rompas Direktur  Eksekutif  Walhi Kalimantan Tengah  Address : Jalan Virgo IV  No. 129 Amaco Palangkaraya  73112 Kalimantan Tengah Telp    : +(62)536-3229202 Fax     : +(62)535-3238382 Email   : rompas@walhi.or.id           arie.rompas@gmail.com web     : www.walhikalteng.org
 
.

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment