(dok/ist)
PEKANBARU – Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan Jaksa Agung Basri Arief diduga terlibat dalam korupsi kasus suap PON di Pekanbaru.
Nama Agung Laksono dan Basri Arief muncul dalam rekaman hasil penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (21/11) malam.
Sidang tindak pidana korupsi (tipikor) terkait kasus suap penyelenggaraan PON di PN Pekanbaru kemarin mendengarkan keterangan saksi atas terdakwa mantan Kadispora Lukman Abbas. Saksi yang dihadirkan adalah Ramli Walid, Iwa Sirwani Bibra, Bambang Pamungkas, dan Adji Satmiko.
Saat rekaman sadapan diperdengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait aliran dana antara Lukman dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Ramli Walid, mencuat nama Menko Kesra Agung Laksono dan Kejaksaan Agung Basri Arief. Ketika JPU KPK tanyakan dua nama pejabat itu, Ramli selaku saksi terdakwa Lukman, membenarkannya.
Rekaman pembicaraan 2 April 2012 itu diduga terkait pertemuan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau, seperti Gubernur Ria Rusli Zainal, Kadispora Lukman Abbas, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Riau SF Haryanto, dan Kepala Bappeda Ramli Walid. Diduga rapat itu juga dihadiri Menko Kesra Agung Laksono dan sejumlah anggota DPR.
Namun, Lukman mengaku tidak tahu soal aliran dana yang masing-masing diperkirakan Rp 1 miliar. "Saya manalah ada dana gitu-gitu kan. Ya, memang ada. Semua yang Golkar ini. Dalam rangka untuk APBD perubahan jugalah mungkin. Ya. Pak Gubernur (Rusli Zainal-red) hendak men-sounding dululah jangan sampai ada gangguan. Yah.. di Jakarta pertemuan besok malam. Itu berapa yang diapakan itu. Ha... ini untuk Agung Laksono ini. Disuruhlah saya sama Pak Yanto satu M (miliar-red) berdua. Apalah pula kan," bunyi rekaman sadapan pembicaraan saat Ramli menghubungi Lukman selaku Kadispora Riau saat itu.
Sementara terkait nama Yanto, JPU KPK menanyakan untuk mempertegas identitasnya. "Pejabat di Pemprov Riau yang namanya Pak Yanto hanya satu, Pak Hakim, yaitu SF Haryanto, akrab dipanggil Yanto selaku kadis PU Riau," tutur Ramli.
Dalam rekaman itu, Ramli minta bantuan Lukman agar mengalah karena ia tidak memiliki anggaran nonbujeter. "Tak ada saya dana gini-gini. Kan ini nonbudjeter. Ha, ini seminggu lalu sudah lima ratus pula," timpal Lukman menjawab Ramli.
Lukman memberitahu ada juga permintaan dana dengan menyebut Basri. "Itu pak, itu pak. Siap itu pak kemarin. Oe Basri. Ya dia minta," katanya. Ketika JPU KPK Agus Salim meminta kejelasan nama Oe Basri, Ramli langsung menjawab, "Itu kepala Kejaksaan Agung, Pak."
Sementara Bambang Pamungkas selaku saksi Lukman dan SF Haryanto yang masih menjabat Kadis PU Riau saat ini mengaku keduanya mendapat masing-masing Rp 700 juta. "Saya dua kali menyerahkan uang tersebut atas perintah atasan, Suwito, dari PT Adhi Karya Medan," ujar Bambang selaku staf keuangan PT Adhi Karya Medan.
Saksi lain, Husaini, juga mengaku pernah mengantar ke Lukman uang senilai Rp 3,9 miliar. Saat itu, kata Husaini, Lukman telah menunggu mereka di kamar 1208 Hotel Sheraton dekat Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment