Advertising

Tuesday 28 June 2011

Bls: [wanita-muslimah] hukum pancung bagi pembunuh dan pemerkosa

 

mending kaya dora explorer mbak selalu berhasil gak pernah gagal, kalau doraemon lebih ok lagi karena semua-mua bisa dan serba ada.

________________________________
Dari: "aldiy@yahoo.com" <aldiy@yahoo.com>
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 29 Juni 2011 11:36
Judul: Re: [wanita-muslimah] hukum pancung bagi pembunuh dan pemerkosa

Hehe, saya merasa tersanjung setiap kali pak HMNA menggelarkan nama singa betina. Maunya diriku, aku seperti Ferona dengan karakter singa betina, tapi kenyataannya, karakterku seperti kambing gunung dan kerbau, yg suka berpetualang dan rajin. Aku petualang yang rajin...
Salam
Mia
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "H. M. Nur Abdurrahman" <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Date: Wed, 29 Jun 2011 07:31:14
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] hukum pancung bagi pembunuh dan pemerkosa

1. Arcon wrote:
Mulai deh kaset rusaknya kalau udah reposting begini.

2. "Wikan Danar Sunindyo" wrote:
saya nggak ngerti deh con ... ditanya ayat dijawab judul pembahasan
ya nggak nyambung
ini namanya othak-athik gathuk
belum pernah saya melihat pemerkosa dihukum qishash
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
HMNA:
1. reposting kok dibilangin kaset rusak. Kaset itu kuno, reposting saya itu CD yang mulus. Saya ulangi di bawah pada no.2 reposting saya itu yang ditujukan kepada Mia SB

2. ----- Original Message -----
From: "H. M. Nur Abdurrahman" <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, June 27, 2011 5:48 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Hukum Pancung (Qishash) untuk Pembunuh dan
Pemerkosa

Subject: Hukum Pancung (Qishash) untuk Pembunuh dan Pemerkosa. Ini kalimat majemuk, maksudnya: Hukum Pancung dalam hal Qishash dan hukum pancung untuk Pemerkosa.
Wikan, makanya baca baik-baik dahulu baru mengusik dengan pertanyaan: apa ada hukum qishash buat pemerkosa
?"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh..." [Al Baqarah 178].

***

Mia, baca reposting itu baik-baik,
1. di situ saya berikan penjelasan ttg subject: Ini kalimat majemuk, maksudnya: Hukum Pancung dalam hal Qishash dan hukum pancung untuk Pemerkosa.

2. di situ saya pertegas hukum qishaash hanya dalam hal pembunuhan dengan mengutip ayat (2:178), untuk menjawab pertanyaan Wikan  apa ada hukum qishash buat pemerkosa.

Mia menonjol lagi sifat singa betinanya didorong oleh rasa bukan sekadar sentimen melainkan megamen.

***
Saya ulangi: di situ saya pertegas hukum qishaash hanya dalam hal pembunuhan dengan mengutip ayat (2:178), untuk menjawab pertanyaan Wikan  apa ada hukum qishash buat pemerkosa. Pengulangan ini untuk menyuapi ente berdua, bahwa larena dalam ayat (2:178) hanya termaktub hukum qishaash, maka itu berarti tidak ada itu hukum qishaash dalam hal perkosaaan.

Jadi apanya yang tidak nyambung dan di mana itu othak-athik gathuk. Arcon dan Wikan, coba tunjukkan di mana itu kalimat saya yang menyatakan "pemerkosa dihukum qishash?!?" Kalau Arcon dan Wikan tidak bisa tunjukkan, justru ente berdualah yang othak-athik gathuk. Dan no more monkey business anyway.

Ou la la, alle jooden
HMNA

----- Original Message -----
From: "Wikan Danar Sunindyo" <wikan.danar@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, June 28, 2011 12:11 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] hukum pancung bagi pembunuh dan pemerkosa

----- Original Message -----
From: "Wikan Danar Sunindyo" <wikan.danar@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, June 28, 2011 12:11 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] hukum pancung bagi pembunuh dan pemerkosa

> saya nggak ngerti deh con ...
> ditanya ayat dijawab judul pembahasan
> ya nggak nyambung
> ini namanya othak-athik gathuk
> belum pernah saya melihat pemerkosa dihukum qishash
> kalau qishash kan hukum yang sama berlaku untuk orang itu
> misal orang membunuh, balasannya dibunuh
> kalau memperkosa? dibalas diperkosa?
>
> salam
> --
> Wikan
>
> 2011/6/28 mas Arcon <masarcon@gmail.com>
>>
>>
>>
>> Mulai deh kaset rusaknya kalau udah reposting begini.

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment