Hanya Iran dan Pakistan yang potensial?
Potensial maksudnya punya senjata nuklir?
Siap2 saja kecewa, karena Iran tidak pernah punya niatan bikin khilafah,
dan tidak punya niatan bikin senjata nuklir.
Bisa-bisanya HT minta Iran dan ngarang2 cerita nuklir segala :-)
Ayatollah Ali Khamenei pernah mengeluarkan fatwa melarang senjata nuklir
http://en.wikipedia.org/wiki/Ali_Khamenei#Fatwa_against_nuclear_weapons
Saya lebih yakin Iran menolak khilafah karena tahu diri sebagai minoritas Syiah
ngga mungkin lah mengklaim jadi pemimpin Islam sedunia.
Lihat saja dinasti Safawiyah yang habis-habisan bertempur lawan
dinasti Usmaniyah Turki.
dua2nya khilafah tuh, ....
Siapa lagi yang diminta HT untuk jadi khalifah? SBY? :-)
2011/6/23 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>:
> 1. Dokumen Al-Azhar cukup realistis karena Mesir sama sekali tidak potensial
> menjadi khilafah. Fyi, setelah FIS Aljazair memenangkan pemilu, didekati
> oleh HT agar bisa dimaklumkan Aljazair menegakkan Khilafah. FIS menerima
> namun dibantai oleh rejim militer yang dibantu oleh amriki. Iran juga pernah
> didekati HT namun Iran menyatakan belum sanggup dengan pertimbangan belum
> punya power (srnjata nuklir). Setelah Thaliban mampu mengamankan Afghanistan
> juga didekati HT Thaliban menolak cukup keamiran saja. Itupun dibantai oleh
> amrik dan Nato.
>
> Hanya ada dua negara yang potensial bisa jadi khilafah, yaitu Iran dan
> Pakistan. Dikatakan potensial karana masih punya kelemahan.
>
> Kekurangan Iran untuk bisa jadi Khilafah Islamiyah, karena masih belum
> memiliki kekuatan nuklir, maka tunggulah saatnya Iran bisa jadi Khilafah
> Islamiyah setelah punya kekuatan nuklir.
>
> Pakistan yang telah punya kekuatan nuklir juga punya kelemahan, karena rejim
> penguasa berjinak-jinakan dengan Amerika. Namun dengan peristiwa pelanggaran
> wilayah kedaulatan Pakistan yang diterobos oleh pasukan Amerika dalam
> operasi Usamah ibn Laadin, rejim penguasa menjadi retak, terutama dari
> kalangan angkatan bersenjata. Kalau Thaliban bisa naik daun bersama angkatan
> bersenjata, maka tunggulah pula saatnya terbentuknya Khilafah Islamiyah.
>
> Dalam menunggu saat itu, maka grand design yang membenturkan Syi'ah dengan
> Sunni harus pula dilawan dengan sengit.
>
> 2. Refleksi subject: Dokumen Al-Azhar: Dukungan untuk Demokrasi
>
> Demokrasi yang bagaimana didukung Islam ?
> Adanya prinsip syura dalam sistem Islam dan musyawarah dalam sistem
> demokrasi tidak dapat dijadikan alasan untuk menyatakan Islam mendukung
> demokrasi sistem sekuler. Tidak semua masalah dapat dimusyawarahkan dalam
> Islam. Hal inilah yang membedakannya dengan sistem demokrasi yang
> mengharuskan setiap keputusan diambil dengan suara terbanyak, tidak peduli
> apakah hasil keputusan itu melanggar batasan-batasan agama yang golongan
> sekularis sudah mereka singkirkan jauh-jauh dari panggung kehidupan dunia.
> Islam membatasi musyawarah hanya untuk masalah-masalah yang mubah. Adapun
> masalah-masalah yang telah jelas halal-haramnya, tidak dapat dimusyawarahkan
> untuk dicabut atau sekedar mencari jalan tengah.
>
> Untuk masalah-masalah teknis dan menyangkut keterampilan tertentu,
> Rasulullah saw menyerahkan keputusannya kepada para pakar dalam bidang
> tersebut.
>
> Untuk masalah-masalah yang sifatnya mubah (boleh), Rasulullah saw meminta
> pendapat kaum muslimin. Ketika Perang Uhud, beliau dan sebagian Shahabat
> yang terlibat dalam Perang Badar memilih menyambut musuh dari dalam benteng
> kota Madinah. Tetapi mayoritas penduduk Madinah dan sebagian Shahabat yang
> tidak ikut Perang Badar memilih untuk menyongsong musuh di luar benteng.
> Melihat semangat yang begitu membara, ditambah ucapan Hamzah bin Abdul
> Mutthalib yang ketika Perang Badar tidak turun ke medan laga, akhirnya
> Rasulullah saw memutuskan untuk menyambut musuh di luar benteng.Dalam hal
> ini, beliau hanya meminta pendapat mengenai lokasi penyambutan musuh. Adapun
> kewajiban jihad tidak beliau musyawarahkan karena jihad merupakan kewajiban
> yang tidak berhenti hingga hari kiamat. Allah swt berfirman: "Wahai
> orang-orang yang beriman, telah diperintahkan kalian untuk berperang,
> padahal berperang itu merupakan sesuatu yang kalian benci." (QS al-Baqarah :
> 216)
>
> 3. Gerakan menegakkan khilafah dijamin Nabi Muhammad SAW:
> Nabi SAW memberitakan bahwa era kenabian akan diikuti oleh era Khilafah 'ala
> Minhaj an-Nubuwwah lalu disusul era mulkan 'adhan (para penguasa lalim) dan
> berikutnya era mulkan jabriyyatan (para penguasa diktator). Kemudian Nabi
> bersabda: Selanjutnya datanglah masa Khilafah 'ala Minhaj al-Nubuwwah
> (Khilafah yang berjalan di atas manhaj kenabian)." (HR Ahmad). Jadi gerakan
> menegakkan khilafah bukan pepesan kosong menurut keyakinan ummat Islam yang
> bukan ingkar sunnah.
>
> Wassalam
> HMNA
>
> ----- Original Message -----
> From: "Dwi Soegardi" <soegardi@gmail.com>
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Sent: Wednesday, June 22, 2011 11:48 PM
> Subject: Re: [wanita-muslimah] Dokumen Al-Azhar: Dukungan untuk Demokrasi
> dan HAM
>
>
> terlepas apa pepesan kosong bernama "khilafah" itu dibahas,
> Dokumen Al-Azhar ini bisa dipastikan bernilai historik
> seperti halnya debat historik BPUPKI/PPKI yang menghasilkan
> Piagam Jakarta, Pancasila dan UUD 1945.
> Yang jelas "khilafah" ala HT masuk kotak dalam konsep kenegaraan Al-Azhar.
> Selain berita al-Ahram, bisa dilihat beberapa news outlet lainnya
> misalnya:
> http://www.almasryalyoum.com/en/node/470079
>
> ===
> The grand sheikh of Al-Azhar, Ahmed al-Tayyeb, released a document
> yesterday that tried to shed light on Egypt's largest Islamic
> institution's understanding of what it would mean to have Islam as a
> main source of legislation in the Constitution.
>
> One of the main issues on the political scene is whether Egypt should
> have a religious constitution or a civil one and whether they're
> mutually exclusive. According to Tayyeb, they are not.
>
> As is the case with many questions regarding the role of religion in
> civil life, this issue was often open to controversy. The Egyptian
> government's flagship paper, Al-Ahram, therefore describes the
> document as "historic."
>
> The document states that Islamic jurisprudence does not denote the
> need for a "priestly state" that enforces religious practice, and that
> the concept of "Shura," a religious term, indicates pluralism.
> According to Al-Ahram, the document also states that the nation would
> resort to Islam for supporting a democratic and constitutional nation
> based on free elections and equal representation.
> ===
>
> Istilah yang dipakai adalah "civil state," "modern, democratic,
> constitutional, national state," meskipun ada yang memakai "secular
> state" (termasuk eramuslim!)
>
> Sedangkan analisis yang diturunkan oleh Irish Times menyatakan Dokumen
> Al-Azhar ini merupakan tantangan terhadap
> konsep kenegaraan ala Ikhwanul Muslimun (dan ekstensinya semua
> golongan islamis termasuk HT dan HMNA),
> sebuah "Islamic State" yang menolak kesetaraan minoritas Koptik dan
> hak-hak perempuan.
> http://www.irishtimes.com/newspaper/world/2011/0622/1224299382766.html
>
> ===
> The document and Sheikh Tayeb's comments amount a to major challenge
> to the Muslim Brotherhood and other religious parties that seek to
> turn Egypt into an "Islamic state" and who have reservations about
> equal rights for Coptic Christians and women. Known as one of the most
> moderate and progressive Sunni clerics in Egypt, Sheikh Tayeb has long
> been a critic of the conservative brotherhood.
>
> In the document, the clerics say the 1,000-year-old university
> supports universal democratic rights and free and fair elections, and
> recognises a country's citizens as the sole and legitimate source of
> legislation. Sheikh Tayeb said, "We need a serious commitment to
> universal human rights, the rights of women and children." Minorities
> should enjoy full citizenship rights, he added. He urged Egypt to
> strive for social justice, and insisted that decent education and
> healthcare were rights that all citizens must enjoy.
>
> The document's authors support freedom of expression in the arts and
> literature within the ambit of Islamic philosophy and morality. They
> call for scientific investigation and efforts to eliminate illiteracy
> and to secure economic development.
> ===
>
> Satu hal yang perlu diperjelas adalah:
> http://www.google.com/hostednews/afp/article/ALeqM5i5Fg9ufoPpg5b2UEcJPf1OoHpv5g?docId=CNG.b4ee8bec3b9c4139dd0a5b87e471ccee.401
> ====
> ....... the principles of sharia, or Islamic law, should remain "the
> essential source of legislation" and that Christians and Jews should
> have their own tribunals to which they can have recourse.
> ====
>
> seperti terdengar gemanya Piagam Jakarta (kewajiban menjalankan ....
> bagi pemeluknya), atau kalau menurut kalangan Islam Indonesia tahun
> 90-an, merupakan prinsip Piagam Madinah (kewajiban menjalankan .....
> bagi pemeluk masing-masing).
>
> Atau memang debat peran agama dalam negara belum akan berakhir?
>
> salam,
>
>
>
>
> 2011/6/22 Wikan Danar Sunindyo <wikan.danar@gmail.com>
>>
>>
>>
>> jadi mas donnie, khilafah itu tidak sama dengan teokrasi
>> tapi mungkin lebih tepatnya disebut prophetkrasi, alias pemerintah
>> sebagai wakil nabi
>> kan pemerintahan khalifah sebenarnya tepatnya disebut sebagai khalifah
>> rasulullah, artinya wakil/pengganti rasulullah begitu
>> terus ulama kan dibilang sebagai pengganti/penerus nabi
>> jadi mungkin nanti namanya ulamakrasi
>> yang berhak memimpin/memerintah adalah ulama
>> jadi ulama kayak Pak Nur ini nantinya bisa jadi presiden/khalifah
>> dalam ulamakrasi
>>
>> salam,
>> --
>> Wikan
>>
>> On Wed, Jun 22, 2011 at 2:15 PM, donnie damana <donnie.damana@gmail.com>
>> wrote:
>> > Ngelesnya makin berasa membabi buta.. ;D
>> > Lah itu mas Yudi yang jubir HTI di milis ini saja dengan tegas bilang
>> > Harus khilafah.. karena khilafah adalah syariat dari Allah. Apa sampeyan
>> > mau menolak hukum Allah. Lha tinggal di dunia ciptaan Allah menghirup
>> > udara ciptaan Allah kok mau ingkar terhadap hukum Allah.
>> >
>> > Jadi kata HTI cq mas Yudi.. Khilafah = hukum Allah... trus.. trus..
>> > Abah.. Apa bedanya teokrasi sama hukum Allah ya?
>> >
>> > :D
>
>
>
> ------------------------------------
>
> =======================
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
>
> Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
------------------------------------
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
0 comments:
Post a Comment