Advertising

Monday 20 June 2011

[wanita-muslimah] Mahfud MD: Operasi Caesar Penegakan Hukum

 

Operasi Caesar Penegakan Hukum

Korps hakim kita terserang paranoid solidarity. Kalau ada hakim yang
diributkan terlibat penyuapan atau mafia peradilan, maka para hakim yang
lain ramai-ramai melakukan pembelaan dengan mengatasnamakan independensi
lembaga peradilan. Itulah yang saya kemukakan kepada Ikatan Hakim Indonesia
(Ikahi) ketika pimpinan organisasi profesi itu berkunjung ke Komisi III DPR
pada tanggal 22 November 2005

Mereka berkunjung ke sana ketika sedang terjadi pro dan kontra tentang
penggeledahan dan penyitaan adviesblaad kasus Probosutedjo di kantor ketua
Mahkamah Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Normatifnya mereka mendukung pemberantasan KKN dan pembersihan dunia
peradilan dari berbagai kolusi, tapi mereka menyesalkan tindakan KPK yang
dianggapnya tak menghormati sesama lembaga negara, melanggar prosedur, dan
mencederai independensi lembaga peradilan. Atas nama kemandirian lembaga
peradilan dan keharusan prosedural, secara halus Ikahi memprotes tindakan
KPK.

Paranoid penegak hukum

Saya katakan kepada mereka bahwa dalam situasi yang tidak normal bisa saja
dilakukan tindakan yang secara prosedural tidak normal pula, asalkan dibuat
alasan- alasan yang tepat. Sama halnya dengan orang yang mau melahirkan,
jika tak bisa dilakukan secara normal, ya dilakukan bedah atau operasi
caesar. Artinya, sang bayi tak harus dikeluarkan dari jalan yang biasa,
melainkan dibuatkan lubang lain dengan pembedahan agar bayi dan ibunya
sama-sama selamat.

Tampaknya upaya menegakkan hukum di Indonesia ini memang sudah memerlukan
operasi caesar alias cara-cara yang tidak konvensional, bahkan untuk tahap
tertentu dan dalam waktu yang "sangat sementara" mengabaikan
prosedur-prosedur formal. Sebab, upaya memerangi mafia peradilan yang sudah
sangat kronis selama ini selalu mental karena para pelakunya selalu
berlindung di bawah prosedur-prosedur formal. Belantara mafia peradilan di
negara kita sudah sangat sulit diperbaiki dengan prosedur-prosedur normal.
Salah satu penyebabnya adalah berkembangnya paranoid solidarity atau
solidaritas kalap di kalangan aparat penegak hukum.

Di dalam solidaritas paranoid yang seperti itu secara korps mereka selalu
berusaha membela habis-habisan jika ada anggota korpsnya yang disorot karena
terlibat penyuapan atau mafia peradilan. Mereka berteriak agar independensi
lembaga peradilan tidak diintervensi oleh siapa pun. Mereka juga berteriak
bahwa tuduhan-tuduhan untuk para hakim itu harus ada buktinya. Atas nama
independensi dan pembuktian formal mereka membela anggota korps yang menurut
rasa keadilan dan logika umum memang harus ditindak.

Kebebasan jadi kenekatan

Atas nama jargon-jargon itu pula mereka menghukum seseorang yang melaporkan
adanya hakim agung yang menerima suap darinya. Dia dihukum dengan alasan tak
punya bukti dan karenanya dikenakan pasal pencemaran nama baik. Sementara
hakim-hakim yang dilaporkan dibebaskan tanpa pernah dikonfrontasi di suatu
forum dengan si pelapor yang kemudian dihukum itu.

Mereka melakukan mafia dan mengumbar paranoid dengan berlindung di bawah
jargon independensi dan pembuktian prosedural. Padahal, sebenarnya mereka
ingin melindungi diri juga dari efek domino jika teman sejawatnya diadili
karena kolusi. Dan kita tahu bahwa sekarang ini independensi yang sering
diartikan sebagai kebebasan hakim untuk mengadili telah banyak dibelokkan
menjadi kenekatan untuk berkolusi dan memperjualbelikan perkara.

Begitu pun soal bukti dan saksi. Mana ada hakim yang begitu bodoh memberi
tanda terima (kuitansi misalnya) atau mau disaksikan orang ketika menerima
suap? Yang banyak justru serah terima uang suap tersebut dilakukan melalui
seseorang yang sangat dipercaya oleh hakim, tetapi jika transaksi itu bocor
si hakim sendiri menyatakan tak tahu-menahu dan menyatakan tidak ada
hubungan dengannya. Makanya, akan sangat sulit membuktikan secara
formal-prosedural tentang penyuapan dan berbagai kolusi itu.

Keadaan ini membawa perkembangan sangat buruk pada dunia peradilan kita.
Sekarang ini jika orang berperkara di pengadilan yang dicari bukan hanya
dalil-dalil hukum untuk bisa mengungkap kebenaran, melainkan mencari uang
untuk membayar hakim agar menang. Banyak juga pengacara yang dalam menangani
perkara bukan hanya mengandalkan kepiawaian mengonstruksi argumen hukum,
melainkan juga menyiapkan langkah lobi dan minta uang kepada kliennya untuk
menyuap aparat penegak hukum. Situasi ini sungguh mengerikan.

Caesar untuk normalkan

Karena upaya menegakkan hukum yang terkait dengan kebejatan para penegaknya
sangat sulit dilakukan melalui prosedur normal, maka tindakan caesar bisa
dimaklumi. Yakni tindakan yang secara prosedural tidak normal tetapi
terpaksa dilakukan karena jalan yang normal tak bisa digunakan untuk
memperbaiki.

Tindakan caesar dalam dunia hukum bukanlah ahistorik. Dalam banyak babak
perubahan ketatanegaraan dan kepemimpinan nasional kita pun banyak
melakukannya melalui operasi caesar. Bahkan, pembentukan KPK dan Tim
Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor)
dilatarbelakangi oleh tak bisa bekerjanya dengan baik prosedur dan
lembaga-lembaga reguler yang normal seperti kejaksaan dan kepolisian.

Meski begitu, langkah-langkah caesar harus dilakukan dalam keadaan yang
sangat luar biasa dan dalam waktu yang sangat sementara. Sebab, tindakan
caesar hanya dipakai untuk menormalkan keadaan. Banyak yang melihat bahwa
kebobrokan dunia peradilan di Indonesia sekarang ini sudah sangat luar biasa
sehingga diperlukan langkah-langkah caesar untuk mengatasinya. []

Ketua Mahkamah Konstitusi

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment