Merayakan tahun baru masehi kok diharamkan dengan alasan tahun kalender masehi diperkenalkan oleh orang kafir. Sistem tahun kalender masehi adalah berdasarkan peradaran matahari, memangnya matahari itu bukan ciptaan Allah ??
Sitem tahun kalender hijriyah berdasarkan peradaran bulan, karena yang memperkenalkan orang Islam, maka merayakan tahun hijriyah boleh, kenapa mengajarkan diskriminatif ? dalilnya saja bisa debatable ? memangnya hanya rembulan ciptaan Allah ??
Mbok ya kalau berpikir itu konsisten gitu lho, maka haramkan saja semua produk kafir, jadi mas Yudi Yuliyadi dkk yang sefaham, hiduplah telanjang, tanpa fasilitas komunikasi (tidak hanya phone tetapi juga komputer termasuk internet), tanpa fasilitas transportasi, dan fasilitas peradaban modern lainnya.
Saya pribadi menyampaikan selamat tahun baru 1 Januari 2011 semoga sukses dan bahagia selalu.
Wassalam
Abdul Mu'iz
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Yudi Yuliyadi" <yudi@...> wrote:
>
> Untuk di baca dan direnungkan
>
> Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang memberikan hidayah
> demi hidayah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para
> sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Manusia di
> berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun
> sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar
> menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang
> hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya
> diperbolehkan? Semoga artikel yang singkat ini bisa menjawabnya.
>
> Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari
> orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini
> terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah
> dirayakan oleh orang-orang kafir.
>
> Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun
> baru.
>
> Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan `Ied (Perayaan)
> yang Haram
>
> Perlu diketahui bahwa perayaan ('ied) kaum muslimin ada dua yaitu `Idul
> Fithri dan `Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
>
> ßóÇäó áöÃóåúáö ÇáúÌóÇåöáöíóøÉö íóæúãóÇäö Ýöí ßõáöø ÓóäóÉò íóáúÚóÈõæäó
> ÝöíåöãóÇ ÝóáóãóøÇ ÞóÏöãó ÇáäóøÈöíõø Õóáóøì Çááóøåõ Úóáóíúåö æóÓóáóøãó
> ÇáúãóÏöíäóÉó ÞóÇáó ßóÇäó áóßõãú íóæúãóÇäö ÊóáúÚóÈõæäó ÝöíåöãóÇ æóÞóÏú
> ÃóÈúÏóáóßõãú Çááóøåõ ÈöåöãóÇ ÎóíúÑðÇ ãöäúåõãóÇ íóæúãó ÇáúÝöØúÑö æóíóæúãó
> ÇáúÃóÖúÍóì
>
> "Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan)
> di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi
> shallallahu `alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, `Dulu
> kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah
> telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul
> Fithri dan Idul Adha.'"[2]
>
> Namun setelah itu muncul berbagai perayaan ('ied) di tengah kaum muslimin.
> Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang
> kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun
> baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi
> shallallahu `alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik
> yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan
> baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
>
> Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts `Ilmiyyah wal Ifta',
> komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
>
> Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, "Yang disebut `ied atau hari perayaan
> secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik
> boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied
> terkumpul beberapa hal:
>
> 1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
>
> 2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
>
> 3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah
> ataupun non ibadah.
>
> Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
>
> 1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan
> mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
>
> 2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau
> golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid'ah yang
> terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,
>
>
> ãóäú ÃóÍúÏóËó Ýöì ÃóãúÑöäóÇ åóÐóÇ ãóÇ áóíúÓó ãöäúåõ Ýóåõæó ÑóÏñø
>
> "Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah
> bagian dari agama maka amal tersebut tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim)
>
> Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena
> menyerupai perayaan orang kafir.
>
>
> Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang
> Kafir
>
> Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi
> kita shallallahu `alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang
> akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum
> muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
>
> Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
>
> « áÇó ÊóÞõæãõ ÇáÓóøÇÚóÉõ ÍóÊóøì ÊóÃúÎõÐó ÃõãóøÊöì ÈöÃóÎúÐö ÇáúÞõÑõæäö
> ÞóÈúáóåóÇ ¡ ÔöÈúÑðÇ ÈöÔöÈúÑò æóÐöÑóÇÚðÇ ÈöÐöÑóÇÚò » . ÝóÞöíáó íóÇ ÑóÓõæáó
> Çááóøåö ßóÝóÇÑöÓó æóÇáÑõøæãö . ÝóÞóÇáó « æóãóäö ÇáäóøÇÓõ ÅöáÇóø ÃõæáóÆößó »
>
> "Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya
> sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta." Lalu ada yang menanyakan
> pada Rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam-, "Apakah mereka itu
> mengikuti seperti Persia dan Romawi?" Beliau menjawab, "Selain mereka,
> lantas siapa lagi?"[4]
>
> Dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa
> sallam bersabda,
>
> áóÊóÊóøÈöÚõäóø Óóäóäó ÇáóøÐöíäó ãöäú ÞóÈúáößõãú ÔöÈúÑðÇ ÈöÔöÈúÑò æóÐöÑóÇÚðÇ
> ÈöÐöÑóÇÚò ÍóÊóøì áóæú ÏóÎóáõæÇ Ýöì ÌõÍúÑö ÖóÈòø áÇóÊóøÈóÚúÊõãõæåõãú .
> ÞõáúäóÇ íóÇ ÑóÓõæáó Çááóøåö ÂáúíóåõæÏó æóÇáäóøÕóÇÑóì ÞóÇáó Ýóãóäú
>
> "Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal
> demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian
> ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun
> akan mengikutinya." Kami (para sahabat) berkata, "Wahai Rasulullah, Apakah
> yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?" Beliau menjawab, "Lantas siapa
> lagi?" [5]
>
> An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan,
> "Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro' (hasta) serta lubang dhob
> (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah
> laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni.
> Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai
> penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu
> mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat
> ini."[6]
>
> Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Apa
> yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model
> pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah
> telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan
> tahun baru ini.
>
> Ingatlah, Nabi shallallahu `alaihi wa sallam secara tegas telah melarang
> kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).
>
> Beliau bersabda,
>
> ãóäú ÊóÔóÈóøåó ÈöÞóæúãò Ýóåõæó ãöäúåõãú
>
> "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari
> mereka." [7]
>
> Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan
> dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur'an, As
> Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma').[8]
>
>
> Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
>
> Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir
> dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil
> ada yang mensyari'atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun.
> "Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi
> dengan dzikir berjama'ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada
> menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya", demikian ungkapan sebagian
> orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu
> amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan
> perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari'atkan amalan
> tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan
> mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami
> utarakan.
>
> Jika ada yang mengatakan, "Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal
> yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat
> kita baik."
>
> Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas'ud
> ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan
> Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak
> ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas'ud,
>
> æóÇááóøåö íóÇ ÃóÈóÇ ÚóÈúÏö ÇáÑóøÍúãóäö ãóÇ ÃóÑóÏúäóÇ ÅöáÇóø ÇáúÎóíúÑó.
>
> "Demi Allah, wahai Abu `Abdurrahman (Ibnu Mas'ud), kami tidaklah
> menginginkan selain kebaikan."
>
> Ibnu Mas'ud lantas berkata,
>
> æóßóãú ãöäú ãõÑöíÏò áöáúÎóíúÑö áóäú íõÕöíÈóåõ
>
> "Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak
> mendapatkannya." [9]
>
> Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita
> harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, baru
> amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
>
> Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat
> Tahun Baru
>
> Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan
> bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi
> selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan
> berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma').
>
> Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, "Adapun memberi ucapan
> selamat pada syi'ar-syi'ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir
> (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan
> berdasarkan ijma' (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan
> selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, `Semoga hari ini
> adalah hari yang berkah bagimu', atau dengan ucapan selamat pada hari besar
> mereka dan semacamnya." Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa
> selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang
> diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja
> dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib,
> bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan
> selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi
> ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina,
> atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
>
> Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut.
> Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka
> perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang
> yang berbuat maksiat, bid'ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan
> kebencian dan murka Allah Ta'ala."[10]
>
>
> Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
>
> Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu
> detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi
> hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang
> yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat
> tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh
> sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur
> hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama
> sekali. Na'udzu billahi min dzalik.
>
> Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah
> perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk
> dosa besar.
>
> Ibnul Qoyyim -rahimahullah- mengatakan, "Kaum muslimin tidaklah berselisih
> pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu)
> dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar
> dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum
> minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan
> kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat."[11]
>
> Adz Dzahabi rahimahullah- juga mengatakan, "Orang yang mengakhirkan shalat
> hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan
> shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan
> mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar.
> Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk
> pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan
> shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang
> berbuat dosa)."[12]
>
> Nabi shallallahu `alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang
> yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al
> Aslamiy berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam
> bersabda,
>
> ÇáúÚóåúÏõ ÇáóøÐöì ÈóíúäóäóÇ æóÈóíúäóåõãõ ÇáÕóøáÇóÉõ Ýóãóäú ÊóÑóßóåóÇ ÝóÞóÏú
> ßóÝóÑó
>
> "Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa
> meninggalkannya maka dia telah kafir."[13] Oleh karenanya, seorang muslim
> tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus
> dalam dosa besar.
>
> Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang
> utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu `alaihi
> wa sallam bersabda,
>
> ÃóÝúÖóáõ ÇáÕóøáóÇÉö ÈóÚúÏó ÇáúÝóÑöíÖóÉö ÕóáóÇÉõ Çááóøíúáö
>
> "Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam."[14] Shalat
> malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh
> orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu
> dengan waktu yang mustajab untuk berdo'a yaitu ketika sepertiga malam
> terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia
> menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang
> barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.
>
>
> Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
>
> Begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i dibenci oleh Nabi shallallahu
> `alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian
> tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah,
> beliau berkata,
>
> Ãóäóø ÑóÓõæáó Çááóøåö Õáì Çááå Úáíå æÓáã ßóÇäó íóßúÑóåõ Çáäóøæúãó ÞóÈúáó
> ÇáúÚöÔóÇÁö æóÇáúÍóÏöíËó ÈóÚúÏóåóÇ
>
> "Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat
> `Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya."[15]
>
> Ibnu Baththol menjelaskan, "Nabi shallallahu `alaihi wa sallam tidak suka
> begadang setelah shalat `Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat
> malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama'ah. `Umar
> bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah
> shalat Isya, beliau mengatakan, "Apakah kalian sekarang begadang di awal
> malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!"[16] Apalagi dengan begadang,
> ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
>
>
>
> Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
>
> Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru
> pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan
> wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu
> yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering
> terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam
> bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun
> dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti
> pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan
> suatu yang haram.
>
> Dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, Rasulullah shallallahu `alaihi wa
> sallam bersabda,
>
> ßõÊöÈó Úóáóì ÇÈúäö ÂÏóãó äóÕöíÈõåõ ãöäó ÇáÒöøäóì ãõÏúÑößñ Ðóáößó áÇó
> ãóÍóÇáóÉó ÝóÇáúÚóíúäóÇäö ÒöäóÇåõãóÇ ÇáäóøÙóÑõ æóÇáÃõÐõäóÇäö ÒöäóÇåõãóÇ
> ÇáÇöÓúÊöãóÇÚõ æóÇááöøÓóÇäõ ÒöäóÇåõ ÇáúßóáÇóãõ æóÇáúíóÏõ ÒöäóÇåóÇ ÇáúÈóØúÔõ
> æóÇáÑöøÌúáõ ÒöäóÇåóÇ ÇáúÎõØóÇ æóÇáúÞóáúÈõ íóåúæóì æóíóÊóãóäóøì æóíõÕóÏöøÞõ
> Ðóáößó ÇáúÝóÑúÌõ æóíõßóÐöøÈõåõ
>
> "Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang
> pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina
> kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina
> tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah.
> Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah
> yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian."[17]
>
>
> Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
>
>
> Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan,
> terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu
> kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu
> orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal
> mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi
> shallallahu `alaihi wa sallam,
>
> ÇáúãõÓúáöãõ ãóäú Óóáöãó ÇáúãõÓúáöãõæäó ãöäú áöÓóÇäöåö æóíóÏöåö
>
> "Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu
> orang lain."[18]
>
> Ibnu Baththol mengatakan, "Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan
> agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan,
> tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan,
> "Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya
> menyakiti seekor semut"."[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari
> Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas
> bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara
> bising atau mungkin lebih dari itu?!
>
>
> Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan
>
>
> Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu
> satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam
> tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang
> memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10
> juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang
> dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang
> menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat
> banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang
> dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api,
> mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta'ala
> telah berfirman,
>
> æóáÇ ÊõÈóÐöøÑú ÊóÈúÐöíÑðÇ Åöäóø ÇáúãõÈóÐöøÑöíäó ßóÇäõæÇ ÅöÎúæóÇäó
> ÇáÔóøíóÇØöíäö
>
> "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
> Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." (Qs. Al
> Isro': 26-27)
>
> Ibnu Katsir mengatakan, "Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros
> dengan mengatakan: "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
> boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan."
> Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam
> hal ini.
>
>
> Ibnu Mas'ud dan Ibnu `Abbas mengatakan, "Tabdzir (pemborosan) adalah
> menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar." Mujahid mengatakan,
> "Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar,
> itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu
> mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang
> dinamakan tabdzir (pemborosan)." Qotadah mengatakan, "Yang namanya tabdzir
> (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah,
> pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan."[20]
>
>
> Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
>
>
> Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah
> kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia.
> Nabi shallallahu `alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda
> kebaikan Islam seseorang,
>
> ãöäú ÍõÓúäö ÅöÓúáÇóãö ÇáúãóÑúÁö ÊóÑúßõåõ ãóÇ áÇó íóÚúäöíåö
>
> "Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak
> bermanfaat baginya." [21]
>
> Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu
> sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang
> waktu masih lebih jelek dari kematian.
>
> Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, "(Ketahuilah bahwa)
> menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan
> memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan
> kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya."[22]
>
> Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah
> Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru.
> Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah
> kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang
> menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta'ala
> berfirman,
>
> Ãóæóáóãú äõÚóãöøÑúßõã ãóøÇ íóÊóÐóßóøÑõ Ýöíåö ãóä ÊóÐóßóøÑó æóÌóÇÁßõãõ
> ÇáäóøÐöíÑõ
>
> "Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk
> berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu
> pemberi peringatan?" (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, "Beramallah
> karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu.
> Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang
> untuk hal yang sia-sia."[23]
>
> Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya
> masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu
> dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan
> berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun
> baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan
> merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas
> nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan
> melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan
> dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan
> lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah
> apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok!
> Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
>
> Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan
> saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada
> mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
>
> "Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih
> berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan)
> Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku
> kembali." (Qs. Hud: 88)
>
> Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu `ala
> nabiyyina Muhammad wa `ala alihi wa shohbihi wa sallam.
>
> Semoga bermanfaat
>
> Amin
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment