HIKMAH SHALAT
A. Amal yang pertama dihisab
" Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah
shalat.
Apabila shalatnya baik, maka baik pula amal yang lainnya,
Dan apabila shalatnya buruk, maka buruk pula amal yang lainnya "
( HR. THABRANI )
B. Tiang Agama ( Din )
"Pokok urusan itu adalah Islam, tiangnya adalah Shalat, dan mahkotanya
adalah jihad.
( HR. TIRMIDZI )
"Shalat adalah tiang agama, barang siapa yang mengerjakannya berarti ia
menegakkan agama,
dan barang siapa meninggalkannya berarti ia meruntuhkan agama"
( HR. BAIHAQI )
C. Penghapus Dosa
" Perumpamaan Shalat wajib lima waktu itu seperti sebuah sungai air
tawar yang mengalir di depan pintu
salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi lima hari sekali. Dengan
demikian kotoran apa yang masih melekat ?"
( HR. MUSLIM )
D. Mencegah Perbuatan Keji dan Munkar ( Al-Ankabut 29:45 )
E. Sarana Munajat ( Al-Baqarah. 2:45 )
F. Keutamaan Shalat Berjamaah
" Shalat berjamaah itu lebih utama dua puluh tujuh derajat dari pada
Shalat sendirian "
( HR. BUKHARI, MUSLIM, MALIK, TIRMIDZI dan NASAI dari ABDULLAH BIN UMAR
)
G. Ancaman bagi yang meninggalkan Shalat
Sabda Rasulullah SAW :
" Salah satu batas ( yang membedakan ) antara muslim dengan Kafir
adalah Shalat "
( HR.MUSLIM )
"Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang
meninggalkan shalat berarti ia kafir."
(HR. Ahmad 5/346, At-Tirmidzi no. 2621, Ibnu Majah no. 1079
Dari Sahabat Ibnu Abbas ra berkata, bahwasanya Rosulullah SAW bersabda
:
" Barang siapa mendengar seruan Adzan, tetapi tidak memenuhinya tanpa suatu
uzur, maka sholat yang dikerjakannya tidak akan diterima. " Para sahabat
bertanya : " Apakah uzurnya ? " Beliau SAW menjawab : " Ketakutan atau
sakit."
( HR Abu Dawud, Ibnu Hibban dan Ibnu Majah - At Targhib )
Ket : Maksud dari " Sholatnya tidak akan diterima " adalah, dia tidak akan
memperoleh pahala dari sholat yang dikerjakannya, walaupun kewajibannya
telah ditunaikan. Dengan kata lain, dia tidak akan memperoleh kemuliaan dan
kehormatan yang seharusnya dia terima. Ini adalah menurut para Imam kita,
sedangkan para Sahabat dan sebagian Tabiin mengatakan bahwa meninggalkan
sholat berjamaah tanpa alasan yang kuat adalah haram hukumnya. Jadi, sholat
berjamaah hukumnya adalah wajib, sehingga banyak Ulama yang mengatakan bahwa
meninggalkan sholat berjamaah, sholatnya tidak sah ! Imam Hanafi rah.a.
mengatakan, meskipun sholatnya sah namun dia tetap berdosa karena
meninggalkan berjamaah.
Dari Sahabat Muadz bin Anas ra berkata, bahwa Rosulullah SAW bersabda :
" Kebathilan di atas kebathilan, kekufuran dan kemunafikan, yaitu orang yang
mendengar panggilan muadzin untuk mendirikan sholat namun dia tidak
memenuhinya."
( HR Ahmad dan Thabrani - At Thagrib )
Ket : Betapa kerasnya ancaman dalam hadist ini, sehingga perbuatan seperti
ini digolongkan kepada perbuatan orang-orang kafir dan munafik
" Sungguh saya ingin memerintahkan para pemuda untuk mengumpulkan kayu bakar
yang banyak, kemudian saya akan mendatangi orang-orang yang sholat
dirumahnya tanpa uzur, dan saya bakar rumah-rumah mereka. "
( HR Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi )
Ket : Kasih sayang Rosulullah SAW sangat besar kepada umatnya sehingga
beliau tidak tega apabila umatnya mengalami kesusahan. Tetapi beliau sangat
marah sehingga ingin membakar rumah orang-orang yang sholat fardhu
dirumahnya, padahal suara adzan terdengar dari tempatnya berada.
Mudah"an bermanfaat
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatu
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment