Advertising

Sunday 12 June 2011

Re: [wanita-muslimah] Negara Tak Berdaya Terhadap Nunun Nurbaiti

kalo miranda gultomnya ane rasa punya kapasitas lah. dosen ui, dan
spesialisasinya di bidang bank sentral. malah yg di institusi yg rada beda
dengan si miranda dulu, jadi pengawas BI sekarang ini saya lihat lucu, ada
yg basisnya ekonomi pertanianlah, dll .

yg jadi masalah, ngegolin orang buat dapat kursi di sebuah institusi, rata
rata kudu ada dukungan partai. ane rasa gak cuman miranda aja yg jadi
deputi BI, dan ngegolinnya pakai cara sana sini termasuk dukungan duit.

salam,
Ari

<http://papabonbon.wordpress.com>


2011/6/13 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>

>
>
> Sumber : Eramuslim.com
>
> Negara Tak Berdaya Terhadap Nunun Nurbaiti
>
> Nunun Nurbaeti, sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, benar-benar
> manusia "sakti mondroguno", tak terjamah oleh apapun dan siapapun. Tetap
> bisa menikmati hidupnya di luar negeri, dan tetap aman.
>
> Nunun tak pernah kawatir dengan hiruk-pikuk pemberitaaan dan usaha-usaha
> penangkapan terhadap dirinya. Buktinya sampai sekarang KPK tak dapat
> menemukan Nunun Nurbaeti. Sangat luar biasa.
>
> Negara Republik Indonesia, memiliki 240 juta penduduk, memiliki
> pemerintahan dipimpin Presiden SBY, dan Presiden memiliki kewenangan yang
> diatur undang-undang , memiliki perangkat negara, seperti polisi, hakim,
> jaksa,
> tentara, intelijen, dan lembaga negara lainnya, diantaranya departemen luar
> negeri, departemen hukum dan perundang-undangan, imigrasi, dibayai APBN
> ratusan triliun rupiah, tetapi semuanya seperti lumpuh, dan tak ada satupun
> yang
> berguna, ketika menghadapi satu orang bernama : Nunun Nurbaiti.
>
> Mengapa Nunun Nurbaiti tidak dapat dijamah oleh apapun dan siapapun?
> Padahal, paspor Nunun telah dicabut, tetapi tetap bebas melakukan
> perjalanan, dan bebas bepergian. Negara dan pemerintah tak mampu
> menangkapnya, dan hanya berpolemik di media massa.
>
> Sementara itu, para anggota DPR yang merima suap (sogokan) dari Nunun
> Nurbaiti satu-satu sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor (Tindak
> Pidana Korupsi), dan mereka sudah berada dibalik jeruji besi. Jumlahnya
> tidak tanggung-tanggung 26 orang anggota DPR. Mereka yang sudah menerima
> sogokkan itu tokoh-tokoh partai yang berpengaruh di partainya.
>
> Mereka orang-orang yang dulunya "terhormat", dan menentukan
> keputusan-keputusan penting, sekarang semuanya harus meringkuk di tahanan.
> Merekalah dahulu yang menentukan nasib Miranda Gulton, dan kemudian terpilih
> sebagai Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia.
>
> Dari kasus yang terungkap itu, sejatinya terpilihnya Miranda Gultom,
> hanyalah akal-akalan dan hasil dari permainan uang belaka, bukan karena
> kapasitas dan integritas yang menjadi pertimbangan memilih Miranda Gultom.
>
> Dari kasus pemilih Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia, yang kemudian
> menyebabkan 26 anggota DPR, yang diduga menerima suap lebih dari Rp 30
> miliar itu, semuanya sudah ditahan, tetapi yang memberi suap Nunun
> Nurbaeti, tak tersentuh.
>
> Peristiwa ini hanya pengecualian. Pengecualian dan aneh. Di seluruh jagad
> raya ini. Di mana orang-orang yang menerima suap sudah di vonis dan dijatuhi
> hukuman, sementara yang memberi suap Nunun Nurbaiti, tak dapat ditangkap dan
> diadili.
>
> Adakah nantinya Nunun Nurbaiti itu akan diadili secara "in absensia'? Jika
> sampai Nunun Nurbaeti diadili "in absensia", maka ini benar-benar secara
> faktual bahwa negara, pemerintahan, termasuk Presiden SBY sudah lumpuh,
> tidak dapat melaksanakan amanat undang-undang. Pemerintahan yang dipimipn
> Presiden SBY, yang memiliki kewenangan, dan memiliki perangkat kekuasaan,
> tetapi tak mampu memenuhi adanya rasa keadilan, yang diinginkan rakyat.
>
> Janji Presiden SBY yang ingin menegakkan keadilan, dan menegakkan hukum,
> hanyalah klise belaka. Penegakan hukum hanya menjadi sebuah retorika
> politik. Tidak ada implementasinya. Penegakkan hukum yang ada hanyalah
> semacam janji-janji kosong. Dalam kontek kasus Nunun Nurbaiti, hukum dan
> keadilan telah diinjak-injak. Hukum dan keadilan hanyalah dijadikan keset,
> dan tidak dihargai.
>
> Peristiwa yang berkaitan dengan pemilihan Dewan Gubernur Senior, yang
> melibatkan anggota DPR, dan Nunun Nurbaiti akan menjadi preseden buruk bagi
> penegakkan hukum di Indonesia, bila KPK gagal menghadirkan dan mengadili
> Nunun Nurbaiti.
>
> Tentu yang sangat penting dan ingin diketahui publik, siapa yang memberikan
> uang untuk menyogok para anggota DPR dalam kaitannya pemilihan Dewan
> Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom? Adakah uang itu milik Nunun
> Nurbaiti pribadi? Atau uang yang digunakan menyogok para anggota DPR dari
> pihak lain?
>
> Semuanya masih menjadi gelap dan penuh dengan teka-teki. Karena sampai hari
> ini KPK belum berhasil memulangkan Nunun Nurbaiti. Wallahu'alam.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

0 comments:

Post a Comment