Bung DWS yth, prinsip dari sikap (UU) seperti ini adalah memberikan hak kepada ybs (perempuan yang
ingin aborsi) untuk secara bertanggung jawab mengambil keputusan untuk dirinya sendiri setelah
mendapatkan informasi yang tidak bias. Perempuan yang ingin melakukan aborsi (mengalami kehamilan
yang tidak ia inginkan) sering berada dalam keadaan cemas, bingung, dan desperate. Dengan pemberian
konseling dan menunda satu hari tindakan medisnya, diharapkan ia dapat merenungkan kembali
keputusannya. Kalau besoknya ia tetap datang, berarti tekadnya benar-benar sudah bulat bahwa ia
tidak ingin melanjutkan kehamilannya. Dalam hal ini sikap kalangan kedokteran Indonesia lebih maju
karena penundaan tindakan dilakukan bisa sampai satu minggu.
Jika dipadankan dengan pindah agama (konversi agama), memang menarik. Ini dapat mengubah pola
pendidikan agama di sekolah agar tidak menjadi dogmatis dan satu arah. Siswa diberikan pemahaman
historis dulu mengenai agama-agama, termasuk kekerasan yang pernah dilakukan, lalu biarkan siswa
memilih sendiri agama apa yang ia ingin peluk. Tetapi saya yakin semua agama tidak siap untuk itu,
termasuk Islam, dan para orang tua akan menolak. Harus diakui bahwa padsa umumnya kita memeluk
agama bukan karena pilihan kita sendiri tetapi dipilihkan oleh orang tua. Rasionalisasi kita
mengenai "agama kita yang terbaik dan terbenar" sudah terlebih dahulu dilandasi oleh "kebiasaan
agama" yang kita anut sejak kecil. Kita sudah merasa nnyaman dengan "kebiasaan" itu dari sejak anak-
anak. Sehingga rasionalisasi kita lebih merupakan upaya pembenaran diri. Jika kita mau memahami
bahwa orang lain juga mengalami proses serupa dalam "memilih" agama, maka prinsip "lakum dinukum
waliyadin" dapat kita terima. Persaingan untuk merebut pengikut dilakukan secara "fair", seperti
pedagang bersaing merebut konsumen. Siapa yang dapat meyakinkan orang lain bahwa agamanya yang
terbaik, tanpa pemaksaan dan kekerasan, akan memenangkan persaingan itu.
Meng-"iming-imingi" dengan sesuatu yang baik boleh tetapi memaksa atau mengancam harus dilarang.
Maka setiap agama kemudian akan berlomba mendidik da'i-da'i yang cerdas dan cerdik, bagaikan
salesman dan perancang promosi produk-produk konsumen kebutuhan sehari-hari.
KM
----Original Message----
From: soegardi@gmail.com
Date: 26/10/2011 23:16
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Subj: [wanita-muslimah] Antara Aborsi dan Konversi Agama
Negara bagian North Carolina sedang menyiapkan RUU yang membatasi
aborsi. Meskipun aborsi telah legal di seluruh Amerika menyusul
keputusan Mahkamah Agung dalam kasus Roe v. Wade tahun 1973,
beberapa negara bagian berusaha membatasi kebebasan prakteknya.
Di North Carolina pembatasan itu berupa:
- pasien harus menunggu minimal 24 jam antara penjadwalan aborsi
dan menjalankan prosedur medisnya.
- pasien perempuan yang akan aborsi harus diberikan informasi
sepenuhnya tentang resiko-resiko medisnya, tentang usia fetus,
tentang alternatif lain seperti melahirkan dan perawatan bayi, berikut
situs-situs onlinenya, dan juga informasi bahwa ayah si bayi
secara hukum bertanggung jawab untuk pembiayaannya.
- pasien diharuskan melihat monitor dan gambar USG
keadaan fetusnya saat itu.
Tak ayal lagi, polemik antara kaum pro-choice dan anti-aborsi yang
tak pernah reda itu, memanas lagi.
Salah satu pendukung RUU ini adalah Uskup Gereja Katolik.
Nah, dalam sebuah tanggapan surat pembaca, mungkin tergelitik
oleh dukungan sang Uskup, seorang pembaca menulis:
"..... bagaimana kira-kira tanggapan Uskup mengenai seorang yang
akan pindah (konversi) agama? Saya usulkan dibuat RUU agar orang
yang pindah agama harus diberi informasi sepenuhnya
mengenai kekerasan atas nama agama tersebut selama
1500 tahun terakhir ini: perang, penindasan, perbudakan,
kolusi antara gereja, penguasa dan kaum hartawan."
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment