hmm .. .mana nih TPM?
jangan cuman mbelain tersangka kasus terorisme melulu ...
salam,
--
Wikan
2011/12/27 Mu'iz, Abdul <quality@posindonesia.co.id>
>
>
>
> Bisa saja lapor polisi mas Wikan, kalau tukang becak yang disuruh sendiri melapor hingga memproses ke pengadilan mungkin susah, sebaiknya ada sukarelawan muslim yang mengkoordinir penyewaan pengacara mulai proses lapor polisi hingga memperkarakan ke pengadilan, kan sudah jelas lokasinya, pihak yang mengerahkan mobil jemputan, hingga mendrop ke tempat ritual kebaktian kristen dan siapa yang jadi sasaran kristenisasi. Pemaksaan para tukang becak muslim untuk mengikuti ritual kebaktian kristiani sudah tepat bila diterapkan sebagai dakwaan pada Pasal penodaan yang sudah adaaturannya atau UU negara RI. Penipuan juga bisa masuk perkara pidana karena ada janji sembako dana ada pengingkaran janji.
>
> Wassalam
> Abdul Mu'iz
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment