Terlepas dari apa materi yang dibahas,
Menurut Prof.DR Quraish Shihab ahli tafsir Al Quran yang terkemuka;
Masih menurut Quraish, "Perbedaan para pakar hukum itu adalah perbedaan antara
pendapat-pendapat manusia yang mereka kemukakan dalam konteks situasi zaman
serta kondisi masa dan masyarakat mereka, serta pertimbangan- pertimbangan
nalarmereka, dan bukannya hukum Allah yang jelas, pasti dan tegas."
Inilah penemuan2 saya tentang Islam,semoga bermanfaat
12.MENIKAH DENGAN ORANG2 NON ISLAM.
Ulama2 Islam Fundamentalis mengharamkan menikahi wanita2 atau laki2 kafir. Ulama2 Islam fundamenalis tidak melihat kapan ayat itu diturunkan dan kepada siapa ditujukan ayat itu.
Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu'min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik [dengan wanita-wanita mu'min] sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu.QS 2:221 ( Ayat ini diturunkan waktu peperangan dan terjadi permusuhan)
Ayat diatas itu turun diwaktu peperangan dan dalam permusuhan, oleh karena itu ALLAH memperingatkan Rasul dan Umat Islam untuk berhati hati dan melarang menikahi wanita2 kafir,(yahudi,Nasrani, musryik dll). Kalau demikian masuk akal bukan, agar tidak terjadi musuh dalam selimut.
Ulama2 Islam Progressive berpendapat bahwa laki2 dan wanita2 muslim boleh menikah dengan orang2 non Islam dengan syarat;
1. Kalau keduanya menikah bukan karena dipaksa oleh orang tua, tapi karena keduanya saling cintai mencintai.
2. Kalau salah satu tidak membenci agama pihak suami atai istri, tapi menghormati satu sama lainnya. Karena kedua yang saling cinta mencintai adalah karunia dari ALLAH swt.
Dalilnya
Bismilahirrahmanirrahiim
Dan dihalalkan mengawini] wanita-wanita yang menjaga kehormatan [9] di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak [pula] menjadikannya gundik-gundik. QS.5:5
QS.60:7; Allah mewajibkan umat Islam berlaku kasih sayang kepada orang2 kafir
QS 60:8. Allah mewajibkan umat Islam berlaku adil dan tidak boleh diskriminasi karena; agama, suku dan bangsa.
Dengan dasar ayat2 diatas inilah ulama2 yang berwawasan disiplin ilmu yang luas dapat menerima pernikahan antara faith atau antara agama.
Apalagi kalau laki2 atau wanita2 Islam berniat untuk mengislamkan teman hidupnya nanti
Dua orang yang berkasih sayang dan saling cintai mencitai dan ingin hidup bersama sama dgn kasih sayang, tidak ada satu agama yang dapat melarang pernikahan 2 orang yang saling cintai mencitai itu.
Bukanlah agama kalau ada orang yang mencegah pernikahan 2 orang yang berbeda agama yang saling cintai mencitai. Perbuatan pencegahan atas nama agama itu adalah perbuatan tidak mulia tapi perbuatan aniaya.
Mari kita tinjau wahyu2 ALLAH kepada nabi Isa as. (Corinthias 7:12-13).
If seorang kristen laki nikah dgn seorang wanita berbeda agama, dan keduanya setuju dan saling cintai mencitai, pernikahan mereka diterima ALLAH.
Begitupula sebaliknya seorang wanita Kristen menikahi seoranglaki2 yang berbeda agama, dankeduanya saling mencintai, pernikahan mereka diterima oleh ALLAH.
God has called you to live in peace.Cor.7:15.
Demikian,semoga ayat2 ALLAH diatas itu dapat memperbaiki aqidah kita selama ini. amien.
Wassalamu'alaikum wr wb
Bersambung..
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Abdullatif" <latifabdul777@...> wrote:
>
> Menurut Prof.DR Quraish Shihab ahli tafsir Al Quran yang terkemuka;
>
> Masih menurut Quraish, "Perbedaan para pakar hukum itu adalah perbedaan antara pendapat-pendapat manusia yang mereka kemukakan dalam konteks situasi zaman serta kondisi masa dan masyarakat mereka, serta pertimbangan- pertimbangan nalarmereka, dan bukannya hukum Allah yang jelas, pasti dan tegas."
>
> Inilah penemuan2 saya tentang Islam,semoga bermanfaat
>
>
> 11.IMAM WANITA / PEMIMPIN WANITA.
>
> Islam fundamentalis mengharamkan wanita2 untuk menjadi imam di mesdjid2 dan menjadi pemimpin di dalam masarakat. Karena Ulama2 fundamentalis mengharamkan wanita2 keluar rumah, dan berjumpa dengan laki2. Bagimana bisa wanita2 menjadi Imam dan pemimpin masarakat. Menharamkan wanita2 menjadi imam dan pemimpin tidak ada dalilnya dalam Al Quran.
>
> Dalam budaya Arab sebelum datang Al Quran, bayi2 wanita adalah terhina sekali sebagaimana ayat ini;
>
> Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. [1] Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri [mereka tetapkan] apa yang mereka sukai [yaitu anak-anak laki-laki]. (57) Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan [kelahiran] anak perempuan, hitamlah [merah padamlah] mukanya, dan dia sangat marah. QS 16:(58)
>
> Dalam rumah tangga memang laki2 adalah pemimpin.Sebagaimana ayat dibawah ini;
> Bismilahirrahmanirrahiim.
> Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka [laki-laki] atas sebahagian yang lain [wanita], dan karena mereka [laki-laki] telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. QS 4:34.
>
> Sedangkan Islam Progressive menganjurkan wanita2 untuk menjadi pemimpin umat dan imam di mesdjid2 kalau berilmu. Tidak ada larangan wanita2 keluar rumah dan bertemu muka dengan laki2.
>
> HAK WANITA DAN LAKI2 SAMA.
> Wanita2 dan laki2 yang berilmu sama derjatnya atau equlity dan tidak ada diskriminasi karena jenis kelamin. Dalilnya dalam Al Quran seperti berikut ini;
>
> Wanita2 dlm Islam diwajibkan mencari ilmu selain ilmu agama sama dengan laki2.
>
> 1.QS.16:97, Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik [1]
>
> 2.Wanita2 dan laki2 yang beramal saleh akan mendapatkan pahala yang sama dari ALLAH.Lihat QS.16:97.
>
> 3. Wanita2 dan laki2 beriman yang beramal saleh akan ALLAH masukan kesyurga..Lihat QS.4:124
>
> 4. wanita2 dan laki2 yang memelihara kehormatannya akan memberikan pahala yang besar.QS.33:35.
>
> 5 Wanita2 di berikan hak untuk mencari nafkah;Lihat QS.4:32.
>
> 7. Wanita berhak menerima warisan lihat QS.4:7.
>
> 8."…sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mu'min laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha PenyayanG QS 33;73.
>
> Prof.DR Aminah Waduk berpendapat bahwa wanita2 juga berhak menjadi imam2 di mesdjid2 dimana laki laki sebagai pengikut2nya.
>
> ALLAH MEMPERINGATKAN;
> Sesungguhnya ALLAH tidak akan merobah NASIB WANITA, kalau wanita itu sendiri tidak mau merobahnya.
>
> Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.QS.13:11.
>
> Demikianlah ayat2 ALLAH menjelaskan semoga dengan ayat2 itu dapat memperbaiki aqidah kita yang salah selama ini.
>
> Wassalamu'alaikum wrwb
>
> Bersambung...
>
>
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "abdul" <latifabdul777@> wrote:
> >
> > Assalamu'alaikum wrwb
> >
> > Mudah2an Buku ini akan terbit di Indonesia segera mungkin.
> > Kalau ada teman2 yang mempunyai teman penerbit,mohon di kirimkan
> > e-mailnya atau alamatnya.Terimakasih.
> >
> > https://docs.google.com/document/d/1ZSbZHehb3kA4eHRUU2mo_goLfBBEBMOfG--98XPS0Ns/edit
> >
> > Semoga bermanfaat bagi aktivist2 Islam untuk mengkonter
> > pemahaman Islam Fundamentalis yang berbahaya di Indonesia.
> >
> > "Rais Aam PBNU KH Mustofa Bisri (Gus Mus);
> >
> > "Islam yang dipahami kelompok-kelompok garis keras,(fundamentalis ) termasuk kelompok teroris(Al qaida,taliban,JI ), merupakan Islam yang kebablasan.(menyesatkan ) Perlu adanya pembenahan dalam dakwah Islam dan pelurusan akidah-akidah Islam.
> >
> > Menurut Gus Mus, pandangan masyarakat, terutama masyarakat Barat terhadap Islam saat ini sudah semakin buruk. Islam sudah dianggap menjadi laknat bagi sesama."
> >
> > GLOBAL COUNTER EXTREMISM NETWORK.
> >
> > http://libforall.com/
> >
> > Wassalamu'alaikum wrwb
> >
>
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment