http://aceh.tribunnews.com/2011/12/27/dihukum-rajam-hingga-mati-karena-berzina
SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Pengadilan Iran memvonis mati Sakineh Mohammadi Ashtiani, seorang wanita dengan cara dirajam. Kasus ini menarik perhatian dan menjadi perdebatan internasional. Sakineh dijatuhi hukuman dirajam hingga mati karena perzinaan.
"Wanita ini dituduh melakukan dua kejahatan, yang pertama adalah perzinaan, yang dihukum rajam sampai mati. Dan satu kasus lainnya adalah membantu dalam pembunuhan suaminya. Ia dihukum 10 tahun penjara untuk kejahatannya itu," kata Kepala Pengadilan Provinsi Azarbaijan Timur (semacam Pengadilan Tinggi) Hojatoleslam Sharifi, seperti dikutip dari kantor berita CNN, Selasa (27/12/2011).
Namun eksekusi vonis tersebut belum dapat dilaksanakan. "Kami tidak memiliki fasilitas yang diperlukan untuk rajam," kata Hojatoleslam Sharifi.
Hojatoleslam Sharifi, mnuturkan para petugas telah meminta masukan untuk pelaksanaan putusan eksekusi dari mantan kepala Pengadilan Negeri Ayatollah Hashemi Shahroudi. Namun ia terlalu sibuk pada saat itu, sehingga masalah ini turun ke penggantinya untuk diteruskan eksekusinya.
Menurut, suksesor Sharoudi, Ayatullah Amoli Larijani, hukuman mati dengan rajam itu bisa digantikan dengan jenis hukuman mati lainnya yaitu hukuman gantung. Akan tetapi pengadilan belum memutuskan eksekusi cara digantung, karena akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Ulama Islam setempat.
"Karena tujuannya adalah eksekusi, dan karena rajam tidak praktis, eksekusi harus dilakukan dengan menggantung," kata Ayatullah Amoli Larijani.
Ashtiani dihukum karena perzinaan, dan pembunuhan terhadap suaminya pada tahun 2006. Pihak keluarga Sakineh Mohammadi Ashtiani telah membantah ia terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kelompok hak asasi manusia dari berbagai negara telah mendesak Iran untuk tidak mengeksekusi Ashtiani. Tahun lalu, Perwakilan Uni Eropa, Catherine Ashton meminta kepada Iran menghentikan eksekusi tersebut. Bahkan Menteri Luar Negeri Inggris William Hague mengecam hukuman rajam yang dijatuhi kepada Ashtiani yang ia sebut sebagai "hukuman barbar."
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment