Ulama Islam Syiah Fundamentalis melaksanakan hukum rajam yang sangat sadis. Apakah islam itu sama dengan Sadis?
Kenapa mereka begitu SADIS kepada wanita?
Karena mereka masih berpikir dialam primitif.
Apakah bentuk hukuman sadit itu tidak boleh di tukar?
Akibat perbuatan sadis yang ditontonkan kepada umum
umat Islam Fundamentalis sangat kasar dan sadis.
Kalau berbicara sangat kasar kpd lawan2nya.
Tidak mempunyai Rasa kasih sayang dan santun dalam hatinya.
Nauzubillah.
http://aceh.tribunnews.com/2011/12/27/dihukum-rajam-hingga-mati-karena-berzina
SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Pengadilan Iran memvonis mati Sakineh Mohammadi
Ashtiani, seorang wanita dengan cara dirajam. Kasus ini menarik perhatian dan
menjadi perdebatan internasional. Sakineh dijatuhi hukuman dirajam hingga mati
karena perzinaan.
"Wanita ini dituduh melakukan dua kejahatan, yang pertama adalah perzinaan, yang
dihukum rajam sampai mati. Dan satu kasus lainnya adalah membantu dalam
pembunuhan suaminya. Ia dihukum 10 tahun penjara untuk kejahatannya itu," kata
Kepala Pengadilan Provinsi Azarbaijan Timur (semacam Pengadilan Tinggi)
Hojatoleslam Sharifi, seperti dikutip dari kantor berita CNN, Selasa
(27/12/2011).
Namun eksekusi vonis tersebut belum dapat dilaksanakan. "Kami tidak memiliki
fasilitas yang diperlukan untuk rajam," kata Hojatoleslam Sharifi.
Hojatoleslam Sharifi, mnuturkan para petugas telah meminta masukan untuk
pelaksanaan putusan eksekusi dari mantan kepala Pengadilan Negeri Ayatollah
Hashemi Shahroudi. Namun ia terlalu sibuk pada saat itu, sehingga masalah ini
turun ke penggantinya untuk diteruskan eksekusinya.
Menurut, suksesor Sharoudi, Ayatullah Amoli Larijani, hukuman mati dengan rajam
itu bisa digantikan dengan jenis hukuman mati lainnya yaitu hukuman gantung.
Akan tetapi pengadilan belum memutuskan eksekusi cara digantung, karena akan
mendiskusikan terlebih dahulu dengan Ulama Islam setempat.
"Karena tujuannya adalah eksekusi, dan karena rajam tidak praktis, eksekusi
harus dilakukan dengan menggantung," kata Ayatullah Amoli Larijani.
Ashtiani dihukum karena perzinaan, dan pembunuhan terhadap suaminya pada tahun
2006. Pihak keluarga Sakineh Mohammadi Ashtiani telah membantah ia terlibat
dalam pembunuhan tersebut.
Kelompok hak asasi manusia dari berbagai negara telah mendesak Iran untuk tidak
mengeksekusi Ashtiani. Tahun lalu, Perwakilan Uni Eropa, Catherine Ashton
meminta kepada Iran menghentikan eksekusi tersebut. Bahkan Menteri Luar Negeri
Inggris William Hague mengecam hukuman rajam yang dijatuhi kepada Ashtiani yang
ia sebut sebagai "hukuman barbar."
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment