Kalau manusia tidak merdeka menafsirkan ayat2 ALLAH,adalahb seperti negara2 komunis.Yang benar hanya milik pemerintah yg berkuasa.Dalam negara komunis tidak ada check and recheks,kalau salah maka semua rakyat akan menanggung resikonya.
Oleh karena itu di negara2 komusni dan diktator rakyatnya adalah terbelakang dan miskin. Seperti Taliban.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurahman" <mnur.abdurrahman@...> wrote:
>
> Kolom Harian Fajar
> RABU, 08 DESEMBER 2010 | 22:57 WITA
> Bukan Kebebasan Berekspresi, tetapi Penodaan Agama
> Oleh: Prof Ahmad Ali
>
> Penganut kebebasan merusak akidah agama dengan alasan Kebebasan Berekspresi, ajaran HAM Barat yang sengaja disebarkan dengan donor besar Zionisme dan sekutunya, seperti dilakukan kelompok liberal, pluralism & secularism. Kelompok penganut bahwa semua agama seiman, Alhamdulillah kalah dalam voting di Sidang Umum PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) tanggal 23 November 2010.
>
> Yang menganggap golongan sesat itu sebagai penodaan agama sejumlah 76 negara, sedang yang menganggap kebebasan berekspresi hanya 64 negara, sisanya abstain.
>
> Artinya, secara demokratis, sikap PBB memutuskan kelompok liberal, pluralism, inklusif, kelompok yang menyebarkan ajaran sesat bahwa semua agama benar, termasuk yang mengatasnamakan kelompoknya Islam tetapi mengajarkan masih ada nabi setelah Rasulullah Muhammad saw yaitu kelompok Qadaniyah, yang di Indonesia mengakui diri sebagai mazhab Islam, dengan nama Ahmadiyah Qadian,
>
> Padahal di Pakistan kelompok mereka menegaskan mereka bukan agama Islam, tetapi agama Qadaniyah, karena itu tidak dilarang oleh pemerintah Pakistan. Semuanya menurut putusan Majelis Umum PBB adalah penodaan agama, bukan kebebasan berekspresi.
>
> Saya perlu ingatkan bahwa Hukum Pidana Positif Indonesia memberlakukan Tindak Pidana Penistaan Agama, yang jika unsur-unsur pidananya terpenuhi, pelakunya harus ditindak dan diproses hukum oleh aparat penegak hukum. Para penegak hukum jangan terlalu trauma dianggap sebagai pelanggar HAM, sepanjang tindakannya sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku.
>
> Kearifan lokal Indonesia dan lebih khusus lagi kearifan lokal setiap daerah, wajib dihormati. Jangan terkooptasi terus dengan paradigma Barat yang sebenarnya bentuk terselubung dari penjajahan ideologi dengan pengucuran dana besar kepada kelompok-kelompok tertentu di tanah air. Kelompok-kelompok itu piring nasinya dari donatur Barat, dampak negatifnya ditimpakan kepada seluruh anak bangsa.
>
> Konsep HAM yang paling tepat bagi bangsa Indonesia adalah konsep partikularistik, bukan universalistik. Kepada Kapolda Sulselbar dan Kajati Sulselbar beserta seluruh jajarannya, laksanakan tugas sesuai Undang- undang Kepolisian, Undang- undang Kejaksaan, KUHP, KUHAP dan semua peraturan lainnya.
>
> Kita bangsa merdeka, bukan jajahan banga Barat, apakah dalam bentuk wilayah, ideologi maupun ekonomi. Kita bukan negara liberal! Liberalisme tidak sesuai dengan nilai-nilai asli bangsa Indonesia.
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment