Advertising

Tuesday, 7 December 2010

[wanita-muslimah] dalil tentang hijab

Dalil Pertama


Firman-Nya U :

íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáäøóÈöíøõ Þõáú öáÃóÒúæóÇÌößó æóÈóäóÇÊößó æóäöÓóÇÁö
ÇáúãõÄúãöäöíúäó íõÏúäöíúäó Úóáóíúåöäøó ãöäú ÌóáÇóÈöíúÈöåöäøó Ðóáößó ÃóÏúäóì
Ãóäú íõÚúÑóÝúäó ÝóáÇó íõÄúÐóíúäó æóßóÇäó Çááåõ ÛóÝõæúÑðÇ ÑóÍöíúãðÇ

Artinya :Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (QS. 33:59)

* Perkataan Al Imam Abu Ja'far Muhammad Ibnu Jarir Ath Thabriy, beliau
rahimahullah berkata dalam tafsir ayat ini : Allah U mengatakan kepada
Nabi-Nya Muhammad r : Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min:" janganlah kalian/wanita
menyerupai budak dalam hal pakaiannya, jika mereka keluar rumah untuk
keperluannya, mereka membuka rambut dan mukanya, tapi hendaklah mereka
mengulurkan jilbab (jubah)nya keseluruh tubuh mereka agar tidak diganggu
orang jahat jika dia tahu bahwa mereka itu wanita merdeka dengan gangguan
perkataan " kemudian ahli tafsir berbeda pendapat tentang cara mengulurkan
yang diperintahkan Allah kepada mereka , sebagian mengatakan:

* Para wanita menutup muka dan kepalanya dan tidak menampakkan kecuali
satu mata saja. Beliau menyebutkan orang yang mengatakannya : Telah
memberitahukan kepada saya Ali, dia berkata Abu Shalih[1] telah
meberitahukan kepada kami, dia berkata Muawiyyah telah memberitahukan kepada
saya dari Ali[2] dari Ibnu Abbas t,firman-Nya,"Allah memerintahkan wanita
wanita mukminat bila keluar dari rumah untuk suatu kebutuhan agar menutup
wajah mereka dengan jilbab yang diulurkan dari atas kepalanya dan hanya
menampakan satu mata mereka saja[3]

* Ya'qub telah memberi tahu saya, dia berkata Ibnu 'Ulayyah telah
memberi kabar kami dari Ibnu Aun dari Muhammad dari Ubaidah[4]dalam
firman-Nya," Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka" maka Ibnu Aun mengenakannya di depan
kami, dia berkata : Dan Muhammad mengenakannya di depan kami, Muhammad
berkata : Ubaidah mengenakannya di depan kami, Ibnu berkata : Dengan kain
rida'nya, terus beliau menutupi kepalanya dengan kain itu, terus menutupi
hidungnya dan mata yang kiri dan mengeluarkan mata kanannya, dan mengulurkan
rida'nya dari atas sampai menjadikannya dekat dengan alisnya atau pada
alisnya.

* Ya'qub telah memberi kabarku, berkata : Husyaim telah mengkabarkan
kami, berkata : Hisyam telah mengkabarkan kami, dari Ibnu Sirin, berkata :
saya bertanya kepada Ubaidah tentang firman-Nya," Hai Nabi katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka"
berkata : Maka beliau memperaktekan dengan kainnya, beliau tutup kepala dan
wajahnya dan hanya menampakan salah satu mata.[5]

* Yang lain berkata : bahkan mereka wanita diperintahkan agar
mengikatkan jilbabnya pada kening-keningnya, beliau menyebutkan orang yang
mengatakannya : Muhammad Ibnu saad telah mengabarkan kami, berkata : bapakku
telah mengabarkanku, berkata : Pamanku telah mengabarkanku, berkata :
bapakku telah mengabarkanku, dari bapaknya, dari Ibnu Abbas t, firman-Nya,"
," Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. Berkata : Wanita merdeka pernah memakai baju budak,
maka Allah memerintahkan wanita kaum mu'minin agar mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka, dan penguluran jilbab itu adalah : Bertaqannu'[6] dan
mengikatkannya pada keningnya. Busyr telah memberiahukan kepada kami,
berkata : Yazid telah mengabarkan kepada kami, berkata : said telah
mengabarkan kepada kami, dari Qatadah, firman-Nya," Hai Nabi katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka"Allah
mewajibkan mereka bila keluar untuk bertaqannu' di keningnya," Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu," dahulu budak bila lewat, maka mereka (orang-orang fasik dan
munafik) mengganggunya, maka Allah melarang wanita-wanita merdeka menyerupai
wanita-wanita budak.

* Muhammad Ibnu Amr telah mengkabarkan kepada kami, berkata : Abu
'Ashim telah mengkabarkan kepada kami, berkata : Isa telah mengkabarkan
kepadaku, dan telah mengkabarkan kepadaku Al Harits, berkata : Al hasan
telah mengkabarkan kepada kami, berkata : Warqaa' telah mengabarkan kepada
kami semuanya, dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid, Firman-Nya," Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka" mereka berjilbab
supaya diketahui bahwa mereka itu wanita-wanita merdeka, sehinghga orang
fasik tidak mengganggunya baik dengan perkataan atau ribah…

* Firman-Nya," Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu," Allah U berkata : Penguluran
mereka akan jilbab-jibabnya itu bila mana mereka mengulurkannya ke seluruh
tubuhnya adalah lebih dekat dan lebih mudah untuk dikenal oleh orang yang
mereka lewati, dan mereka (laki-laki) mengetahui bahwa mereka itu bukan
budak, sehingga mereka enggan mengganggunya dengan perkataan yang tidak baik
atau dengan perlakuan kurang sopan," Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang." terhadap mereka untuk menyiksanya setelah mereka taubat
dengan mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh

Al Imam Abu Bakar Ahmad Ibnu Ali Ar Raziy Al Jashshash (Wafat 370 H)
rahimahullah berkata : Abdullah Ibnu Muhammad telah memberi kabar kami,
berkata : Al Hasan telah mengkabari kami, berakata : Abdurrazzaq telah
mengkabari kami, berkata : Ma'amar telah mengkabari kami dari Abu Khaitsam
dari Shafiyyah Bintu Syaibah dari Ummu salamah, berkata : Tatkala ayat ini
turun," ," Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,"
wanita-wanita dari kalangan Anshar keluar (dari rumah) seolah-olah di atas
kepala mereka ada gagak karena pakaian hitam yang mereka kenakan."

Abu Bakar berkata :Dalam ayat ini ada dalalah (dalil yang menunjukan) bahwa
wanita muda diperintahkan untuk menutup wajahnya dari laki-laki lain, dan
(diperintahkan) untuk menampakan ketertutupan dan 'iffah ketika keluar agar
orang-orang fasiq tidak berhasrat terhadapnya. Dan di dalam ayat ini ada
dilalah bahwa wanita budak tidak diwajibkan untuk menutup wajah dan
rambutnya karena firman-Nya," dan isteri-isteri orang mu'min," dzahirnya
bahwa itu adalah wanita-wanita merdeka.dan begitu juga diriwayatkan dalam
tafsir agar mereka itu tidak seperti budak-budak yang mereka itu tidak
diperintahkan untuk menutup kepala[7] dan wajah, maka menutupinya dijadikan
sebagai pembeda antara wanita merdeka dengan budak, dan telah diriwayatkan
bahwa Umar pernah memukul budak-budak wanita, dan terus berkata : Buka
kepala kalian, janganlah berusaha menyerupai wanita-wanita merdeka[8]

Al Imam Al Faqih 'Imaduddin Ibnu Muhammad Ath Thabari yang terkenal dengan
julukan Ilkiya Al Harras[9] (Wafat 504 H) rahimahullah berkata dalam
tafsirnya : Firman-Nya Ta'ala," Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min:"Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".(59) – Jilbab adalah
rida'(jubah), maka Dia memerintahkan mereka (wanita) supaya menutupi wajah
dan kepala mereka, dan tidak mewajibkannya terhadap budak.[10]

Al Imam Muhyi As Sunnah Al Baghawi (Wafat 516 H) rahimahullah dalam Ma'alim
At Tanzil dalam menafsirkan ayat itu hanya menuturkan perkataan Ibnu Abbas
dan Ubaidah As Salmani di atas saja dan tidak mempedulikan pendapat lain
seolah-olah beliau tidak menganggapnya, begitu juga Al Imam Al Khazin
rahimahullah melakukan hal serupa.[11]

Abu Al Qasim Muhammad Ibnu Umar Al Khawarizmiy Az Zamakhsyari yang diberi
gelar Jarullah[12] (Wafat 538 H) semoga Allah mengampuninya mengatakan
dalam tafsirnya Al Kasysyaf : Makna," Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
ke seluruh tubuh mereka," adalah mereka mengulurkan pakaiannya ke seluruh
tubuh mereka, dan dengan jilbab itu mereka menutupi wajah dan pinggangnya.
Dikatakan bila pakaian lepasa dari wajah wanita : Adnii tsaubaki 'alaa
wajhiki, dan ini dikarenakan sesungguhnya wanita di awal islam masih seperti
mereka pada zaman jahiliyyah berpakaian seadanya, wanita tampak keluar rumah
dengan hanya mengenakan baju kurung dan kudung saja, tidak ada perbedaan
antara wanita merdeka dengan budak, sedangkan para pemuda dan laki-laki
nakal mengganggu wanita-wanita budak bila mereka keluar di malam hari untuk
membuang hajat mereka di dekat pohon kurma dan tempat yang sunyi, dan
terkadang mereka itu mengganggu wanita-wanita merdeka dengan alasan mereka
mengiranya budak, mereka berkata : Kami mengiranya budak. Maka wanita-wanita
merdeka diperintahkan agar berpenampilan beda dengan budak dengan memakai
jubah (rida'), dan milhafah, menutupi kepala dan wajah agar lebih tertutup
dan lebih disegani, sehingga tidak ada orang yang berhasrat, dan itu pada
firman-Nya," Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,"
yaitu lebih mudah untuk diketahui sehingga tidak diganggu dan tidak
mendapatkan apa yang tidak mereka sukai. Maka bila engkau mengatakan : Apa
arti min (dari) pada kalimat,"min jalaabiibihinna," ? Saya menjawab: Ia itu
untuk menujukan sebagian (tab'idl), namun makna tab'idl ini mengandung dua
kemungkinan : Pertama : Mereka berjilbab dengan bagian jilbabnya yang mereka
kenakan, dan maksudnya adalah agar wanita merdeka tidak boleh keluar rumah
dengan hanya mengenakan baju kurung dan kudung saja seperti budak dan orang
yang suka sibuk kerja, dan dia itu memiliki dua jilbab di rumahnya atau
lebih. Kedua : Wanita mengulurkan sebagian jilbabnya atau sisa kain
jilbabnya pada wajahnya dia menutupinya agar berbeda dengan budak, dan dari
Ibnu Sirin : Saya bertanya kepada Ubaidah As Salmani tentang hal itu, maka
beliau menjawab : Ia (wanita) meletakan rida'nya di atas alisnya, kemudian
dia melingkarkannya sehingga ia meletakannya di atas hidungnnya, dan dari As
Suddiy : Ia menutupi salah atu matanya dan keningnya dan sisi lain kecuali
mata, dan dari Al Kisaiy : Mereka bertaqannu' dengan milhafahnya sambil
menyelimutkannya ke seluruh tubuhnya, maksud dari menyelimutkan adalah
mengulurkannya.[13]


_____

[1] Abu Shalih Al Mishri Abdullah Ibnu Shalih, padanya ada kelemahan, At
Taqrib 1/423.

[2] Dia adalah Ali Ibnu Abi Thalhah, yang diperbincangkan oleh sebagian para
Imam, dia tidak pernah mendengar dari Ibnu Abbas, bahkan tidak pernah
melihatnya, dan telah dikatakan bahwa diantara keduanya ada Mujahid, lihat
dicatatan kaki tentang hal ini.

[3] Sanadnya hasan sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaikh Abdul Qadir
Habibullah As Sindiy, lihat Raf'ul Junnah Amama Jilbabil Mar'ah Al Muslimah
Fil Kitab Was Sunnah Hal :138, Atsar ini mempunyai syahid yang kuat dengan
sanad yang shahih dari Ubaidah As Salmaniy (pent).

[4] Para perawi dalam sanad ini adalah bagaikan gunung dalam ketsiqahan dan
hapalannya. Ibnu Jarir adalah Al Hafidh yang sangat terkenal ahli tafsir
yang masyhur. Ya'qub adalah Ibnu Ibrahim Ad Dauqiy tsiqah. Ibnu Ulayyah
adalah Ismail Ibnu Ulayyah seorang Imam besar lagi tsiqah. Ibnu Aun adalah
Abdullah Ibnu Al Muzanniy seoarang alim yang tsiqah lagi kuat. Sedangkan
Muhammada adalah Ibnu Sirin seorang ulama tabiin.Ubaidah adalah As salmani
imam yang tsiqah lagi zuhud, seorang diantara tabiin besar mukhadlram yang
tsiqah lagi kuat. Al Hafidh berkata dalam At Tahdzib : Syuraih Al Qadli bila
mengalami kesulitan masalah, beliau bertanya dan meruju kepadanya 7/84, Al
Imam Adz Dzahabiy berkata : Ubaidah Ibnu Amr As Salmaniy Al Muradiy Al Kufiy
Al faqih Al 'Alam, hampir menjadi sahabat, masuk islam di Yaman pada masa
Futuh Mekkah, mengambil ilmu dari Ali, dan Ibnu Masud y. Asy Sya'biy
berkata : Beliau sejajar dengan Syuraih dalam keputusan. Al 'Ajaliy berkata
: Ubaidah adalah salah satu murid Ibnu Masud yang selalu mengajar dan
memberikan fatwa kepada manusia. Ibnu Sirin berkata : Saya tidak pernah
melihat orang yang lebih hati-hati dari Ubaidah, dan beliau itu banyak
diambil ilmunya, lihat Tadzkiratul Huffadh1/50. dan bila sudah jelas bagi
anda bahwa Ubaidah As Salmaniy itu termasuk kibar At Tabiin, dan beliau itu
beriman pada zaman hidup nabi r , dan beliau itu inggah di Madinah pada
zaman Umar Ibnu Al Khaththab t, dan terus di sana sampai meninggal dunia,
tentu engkau mengetahui bahwa beliau itu menafsirkan dengan apa yang
tersebar di masyarakat saat itu yang terwakili oleh para pemuka para sahabat
y, tokoh-tokoh umat ini yang merupakan sumber acuan agama ini.

[5] Sanadnya shahih lihat Raf'ul Junnah :139.

[6] Ketahuilah bahwa (bertaqannu' itu bermakna umunya adalah menutupi wajah,
dan dengan penafsiran ini berarti riwayat ini selaras dengan riwayat
sebelumnya, dan sudah pada maklum bahwa menggabungkan antara dua perkataan
pada perkataan orang yang berakal adalah wajib bila masih bisa, dan bila
salah satunya dibuang maka itu tidak boleh, dan suatu yang sangat
mengherankan adalah bahwa Ibnu Jarir telah menukil perkataan Ibnu Abbas ini
dalam konteks orang yang tidak berpendapat wajibnya menutup wajah, dan
beliau tidak menengok kepada riwayat-riwayat yang menjelaskan makna taqannu'
dalam riwayat ini) dari perkataan Syaikh Abu Hisyam Al Anshariy- dinukil
dari Majallah Al Jamiah As Salafiyyah.

[7] Diriwayatkan dari hadits Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi r masuk
menemuinya, maka maulah (bekas budak) milik orang –orang bersembunyi, Nabi r
bertanya : Dia itu sudah haidl (baligh) ?, orang-orang berkata : Ya, sudah,
maka Nabi r menyobekkan dari kain sorbannya bagi dia, terus berkata :
Berikhtimarlah dengan ini," Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Abi
Syaibah.

[8] Ahkam Al Qur'an 3/371-372.

[9] Ilkiya adalah kosa kata Persia artinya Orang besar yang terpandang di
hadapan manusia, Dan Ilkiya Al Harras adalah Ali Ibnu Muhammad Ibnu Ali,
kunyahnya Abul hasan yang bergelar Imaduddin, lahir tahun 450 H, belajar
fiqih terhadap Imam Al Haramain, dan ia adalah termasuk muridnya yang
terpandang setelah Al Ghazali, dan diantara karangannya adalah Syifaul
Mustarsydin Fi Mabahitsil Mujtahidin, ini adalah termasuk buku masalah
khilaf yang paling hebat, dan kitab dalam Ushul Fiqh, lihat biografinya
dalam Thabaqat Asy Syafiiyyah 7/231—234, Al Bidayah Wan Nihayah 12/172,
Sydzaratudz Dzahab 4/8, Wafayatul 'Ayan 1/448, An Nujum Az Zahirah 5/201.

[10] Tafsir Ilkiya Al Harras Ath Thabari 4/354.

[11] Lubab At Ta'wil Fi Ma'ani At Tanzil 5/227.

[12] Beliau digelari ini karena pernah tinggal di Mekkah beberapa waktu,
termasuk tokoh Mu'tazilah di zamannya, Bermadzhab Hanafiy, di dalam
tafsirnya Al Kasysyaf Az Zamakhsyari telah menguak kemukjizatan Al Qur'an
Al Qur'andari sisi Balaghahnya, dan beliau dengan indahnya mengungkap
keindahannya, sampai pada akhirnya orang yang menulis tafsir seudahnya
membutuhkan beliau dari sisi ini, namun beliau mendapatkan keritikan tajam
dalam sisi usahanya ingin mencocokan ayat-ayat Al Qur'an sesuai dengan
madzhab mu'tazilahnya, dan serangannya terhadap ahlus sunnah dengan
kata-kata yang kasar, dan Ahlus Sunnah dibela oleh Syaikh Ahmad Ibnu
Muhammad Ibnu Manshur Al Munayyir Al Iskandari Al Malikiy (Wafat 680H) dan
beliau mengomentari kemu'tazilahanhnya dengan teliti dalam kitabnya Al
Intishaf.

[13] Al Kasysyaf 'An Haqa'iqi At Tanzil Wa 'Uyun Al Aqawil Fi Wujuh At
Ta'wil 3/274.

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

0 comments:

Post a Comment