Advertising

Wednesday 29 June 2011

Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan oleh Non- Muslim

 

Silakan tanya kepada KH. Ali Yafie
Wassalam
HMNA

----- Original Message -----
From: "Wikan Danar Sunindyo" <wikan.danar@gmail.com>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, June 29, 2011 11:52 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja
Dikobarkan oleh Non- Muslim

coba tunjuk hidung siapa non-muslim yang mengobar-ngobarkan hukum pancung?
jangan asal main tuduh pak

salam,
--
Wikan

2011/6/29 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
>
>
>
> KH. Ali Yafie mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia menyatakan:
>
> Apa bedanya, hukum pancung dengan hukum mendudukkan seseorang di atas
> kursi
> listrik. Kan sama saja, hanya medianya saja yang berbeda. Jadi itu bukan
> hal yang prinsip.
> Isu hukum pancung itu sengaja dikobar-kobarkan oleh mereka yang non-Muslim
> untuk menyudutkan umat Islam.
>
> Lalu, apanya yang lucu?
>
> Sesungguhnya pernyataan KH. Ali Yafie itu ibarat pisau bermata dua yang
> ujungnya runcing:
> Mata pisau yang pertama: non-Muslim sengaja mengobar-kobarkan isu hukum
> pancung itu untuk menyudutkan umat Islam.
> Mata pisau yang kedua: menyindir orang Muslim yang turut mengobar-kobarkan
> isu hukum pancung itu sama saja dengan non-Muslim.
> Ujung pisau: hukum pancung sama saja hukum mendudukkan seseorang di atas
> kursi listrik. Kedua cara itu efeknya si terhukum mati dengan cepat.

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment