Advertising

Wednesday, 5 January 2011

[wanita-muslimah] ALQURAN; PEMILIK BUDAK BEBAS DARI HUKUMAN KALAU MEMPERKOSA WANITA.?.

 

Bismilahirahmanirrahiim.

Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka [2], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu [3]. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi.

Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [kepada mereka] sesudah mereka dipaksa [itu] [4]. QS24;(33).

Selama ini kita diajarkan bahwa ayat2 ALLAH atau peraturan2 ALLAH berlaku sepanjang ZAMAN.

Pendapat klompok2 Ulama seperti salah sekali dan tidak bisa lagi diterima dgn pradapan manusia yg telah maju ini.

Dimana pemilik budak tidak dihukum kalau mereka MEMPERKOSA budak wanita miliknya.

Apakah TKWI termasuk budak2 milik tuan rumah di Saudi?

JADI tidak semua peraturan2 ALLAH berlaku untuk setiap zaman
Saya sependapat dgn ahli tafsirDRQuraish Shihab dimana kita harus mempelajari kembali dan memperbaiki tafsiran2 Ulama2 Padang Pasir Arab

salam

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment