Wawancara Eksklusif dengan Ustadz Abdul Rahim Ba'asyir: "Sudah lama saya tak
percaya polisi"
M. Fachry
Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) sedang dalam sorotan. Setelah sebelumnya Amir
JAT, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dituduh melakukan proses bai'at kepada pelaku
bom syahid, Mochammad Syarif, kini Polri berencana membubarkan JAT. Benarkah
Mochammad Syarif anggota JAT? Apa visi misi JAT yang sebenarnya ? Berikut
wawancara Arrahmah.com pada hari Sabtu (21/05/2011) dengan juru bicara JAT,
pengasuh Ponpes Al Mukmin, Ngruki, yang sekaligus anak Ustadz ABB, Ustadz
Abdul Rahim Ba'asyir, yang akrab disapa Ustadz Iim.
Arrahmah.com (AR) : Mabes Polri menuduh Mochammad Syarif, pelaku bom syahid
di Mapolres Cirebon adalah anggota Jama'ah Ansharut Tauhid (JAT) Cirebon dan
mengaitkannya dengan Ustadz ABB, menurut Ustadz ?
Ustadz Iim (UI) : Ya, sebenarnya peryataan itu keluar dari humas Mabes
Polri. Saya tidak tahu data yang dimiliki humas Mabes Polti itu seperti apa
dan bagaimana, kita lebih bersandar kepada data yang ada pada pengurus kita,
yakni JAT di wilayah Jawa Barat. Menurut pengurus JAT wilayah Jawa Barat,
Mochammad Syarif bukan sebagai anggota JAT. Adapun peryataan bahwa
Mochammad Syarif di bai'at oleh Ustadz ABB, itu belum dibuktikan lagi.
Kapan, dimana dan bagaimana, dan pembai'atan apa? Harus jelas! Karena bisa
saja seseorang hari ini berbai'at kepada Ustadz Abu lalu di waktu yang lain
dia berbai'at lagi kepada orang lain. Kalau itu yang terjadi, maka pada
dasarnya dia sudah membatalkan nilai muahadah atau nilai bai'atnya dengan
Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Hal ini bisa saja terjadi seperti itu.
Banyak sekarang ini anggota JAT yang dahulu pernah berbai'ai kepada Ustadz
ABB, kemudian setelah perjalanan sekian waktu, lalu dia menemukan hal-hal
yang dia tidak setuju dengan pandangan-pandangan Ustadz ABB, tidak setuju
dengan sikap-sikap Ustadz ABB, atau juga sikap yang secara resmi diambil
oleh Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT), maka dengan begitu dia merasa nilai
muahadah atau bai'at orang tersebut lepas. Nah, hal ini yang harus difahami.
Tidak berarti seseorang yang berbai'at dalam jama'ah, sekarang ini,
maksudnya jama'ah minal muslimin, tidak berarti dia terikat secara
nilai-nilai agamanya dengan jama'ah tersebut. Artinya tidak serta merta
kalau dia keluar jama'ah tersebut maka statusnya menjadi kafir. Karena
jama'ah minal muslimin inti bai'atnya adalah mu'ahadah amal jama'i berjanji
setia untuk berjuang bersama. Nah, ketika dia menemukan bahwasanya pada diri
yang dia bai'at itu teryata ada pelanggaran-pelanggaran, maka seharusnya dia
sabar dan harus meluruskan, tetapi yang kita lihat banyak yang menghadapi
kondisi demikian tetapi lalu serta merta dia membatalkan muaha'dah atau
bai'atnya. Ini banyak yang terjadi.
Intinya kita mempertanyakan data yang dari humas Mabes Polri. Itu kapan dan
dimana? Kalau dikatakan Mochammad Syarif dibai'at oleh Ustadz ABB di
Tasikmalaya pada tahun 2008, maka perlu saya luruskan. Bahwa pada tahun 2008
JAT untuk wilayah Jawa Barat belum ada. JAT wilayah Jawa Barat itu baru kita
resmikan awal 2009. Kemudian JAT untuk wilayah Cirebon sendiri baru kita
resmikian mungkin 2009 agak sekitar 3 atau 4 bulan setelahnya, sekitar
bulan Maret atau April. Jadi, kalau dikatakan dibai'at pada tahun 2008, maka
itu dibai'at dimana dan atas nama apa itu?
AR : Berarti mabes Polri memiliki informasi sendiri yang sangat berbeda
dengan informasi resmi dari JAT ?
UI : Ya, intinya kita, sebagaimana yang tadi saya katakan, lebih percaya dan
yakin pada data yang ada di pengurus kita. Apalagi kaitannya dengan masalah
keaggotaan. Kedua, polisi ini khan dari dulu sukanya bohong nih. Jadi agak
repot untuk mempercayai satu informasi saja dari polisi, begitu saja, agak
sulit!
AR : Andaikan ternyata benar Mochammad Syarif anggota atau pernah menjadi
anggota JAT ?
UI : Itu satu hal yang sekarang justru kita ingin lihat apa yang diinginkan
dari polisi dengan menyebutkan hal tersebut, apakah dia ingin mengatakan
bahwa, oh, Mochammad Syarif itu anggota JAT, berarti apa yang dilakukan
adalah atas perintah dari JAT, saya kira ini sangat naïf sekali kalau ada
angggapan seperti itu, apalagi dari kalangan berpendidikan, seperti para
jenderal-jenderal polisi yang beranggapa seperti itu, saya fikir ini sangat
naïf. Karena, tidak bisa kita kemudian menisbatkan apa yang dilakukan oleh
seseorang kepada organisasinya begitu saja, yang dia tergabung di dalamnya.
Kalau sikap seperti itu dilegalkan atau dibiarkan, Saya kira di Indonesia
institusi kepolisan adalah institusi pertama yang harus dibubarkan. Karena
terlalu banyak oknum-oknumnya yang melakukan dosa-dosa dan
kesalahan-kesalahan serta perlakuan-perlakuan yang bahkan lebih dari apa
yang dilakukan oleh Mochammad Syarif. Membunuh itu yang dilakukan oleh
polisi sudah banyak kasusnya dan bukan cuma satu kali. Korupsi mungkin
sudah ribuan kali, dari mulai pinggir jalan hingga tingkat pejabat.
Jadi, sangat naïf sekali jika hanya karena perlakuan oknum-oknum itu terus
institusinya ikut disalahkan. Tetapi, seharusnya sikapnya adalah kalau
memang arahnya memang mau ke sana, kalau mau menuduh JAT terlibat bom
Cirebon, harus dibuktikan dulu betulkah Mochammad Syarif itu diperintah oleh
JAT untuk melakukan itu, kalau toh pun dia dianggap sebagai anggota. Tapi
khan keanggotaan dia sendiri harus dibuktikan dulu, jangan sembarangan.
AR : Sepertinya ada upaya terus menerus untuk memojokkan JAT, apa target
polisi?
UI : Kita juga melihat seperti itu, Jadi ada upaya pemerintah kita ini
sedang butuh bantuan, jadi mereka harus mengumpulkan sosok-sosok yang ada
disini yang mereka anggap musuh, dan itu yang paling laku untuk dijual ke
luar adalah kalau musuh itu bernuansa terorisme. Permasalahan terorisme. Itu
kalau di luar akan mudah dijual untuk dicarikan dana, dan kalau itu sudah
dijual, maka bantuan akan turun, bantuan ini, bantuan itu. Bantuan
pelatihan, bantuan persenjataan, dan lain-lain, Itu sudah rahasia umum, dan
semua orang sudah tahu masalah tersebut.
Nampaknya JAT ini yang akan mereka jadikan bahan untuk dijual. Yang
kemudian mereka nanti akan menggambarkan bahwa inilah kelompok teroris yang
ada di Indonesia dimana mereka telah melakukan serangan-serangan. Mereka
ini juga sudah berani muncul menampakkan diri sebagai jama'ah zohir
(terbuka, red). Kemudian mereka akan membuat Barat akan lebih ditakut-takuti
oleh keberadaan jama'ah ini.
Dalam bahasa lain, kita akan di Al-Qaeda-kan, dan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir
akan di Syekh Usamah bin Laden-kan dan Ustadz ABB akan dibuat sebagai orang
yang sebahaya dengan Syekh Usamah yang dengan itu bisa diperlakukan dzolim
atau semena-mena sebagaimana AS memperlakukan Syekh Usamah.
AR : Lalu, apa sebenarnya visi dan misi JAT?
UI : Visi dan misi JAT adalah hidup berjama'ah sesuai dengan perintah Allah
dan Rasul-Nya. Itu yang pertama. Berjama'ah dalam rangka apa. Berjama'ah
dalam rangka memastikan bahwa kita ini hidup betul-betul menghamba kepada
Robnya hamba. Menghamba kepada Allah SWT dalam arti kata melaksanakan
seluruh ajaran dan syariat Allah SWT, dari mulai urusan yang paling kecil
sampai kepada urusan yang paling besar. Apa yang sudah bisa kita laksanakan
ya kita laksanakan, dan apa yang belum bisa kita laksanakan akan kita
usahakan dan kita upayakan.
AR : Sekarang kita beralih ke sidang Ustadz ABB. Dalam sidang hari Senin
(9/05/2011) Ustadz ABB, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan
hukuman penjara seumur hidup. Pendapat Ustadz?
UI : Selama ini kita melihat persidangan Ustadz ABB tidak bisa membuktikan
apa yang selama ini didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ustadz
ABB. Tetapi ketika dibacakan surat tuntutan oleh JPU kok malah tuntutan
penjara seumur hidup, tentu saja kita terkejut. Padahal selama perjalanan
persidangan tidak ada yang menyangkut Ustadz ABB. Dipaksakan ke masalah Aceh
juga tidak bisa, karena tidak memenuhi syarat-syaratnya. Ini menunjukkan
upaya mereka sedemikian rupa untuk merekayasa jalannya persidangan dengan
mendatangkan saksi-saksi melalui teleconference dan sebagainya. Ini semua
menjadikan kita melihat bahwa ini betul-betul sebuah permaianan dan upaya
untuk memasukkan beliau ke dalam penjara dan menahan beliau untuk menghambat
dakwah beliau.
Apalagi dalam sebuah kesempatan, saat kita ada acara di Komnas HAM tidak
beberapa lama setelah tuntutan kepada Ustadz ABB, dan diantara yang hadir
ada jaksa-jaksa yang melakukan tuntutan itu, dan mereka sendiri menyampaikan
bahwa tuntutan itu tidak sesuai dengan hati nurani mereka. Tuntutan itu dari
'atasan'. Berarti ini bukan persidangan tetapi pemenjaraan pemerintah
terhadap Ustadz ABB. Kita lihat saja nanti akan seperti apa kelanjutannya.
AR : Bagaimana dengan tuduhan pembiayaan atau pemberian dana kepada
pelatihan militer di Aceh?
UI : Itu sudah terjawab, bahwa dana itu tidak ke sana, melainkan sudah
disumbangkan semua ke Mer-C untuk membiayai pembangunan rumah sakit di sana.
AR : Terakhir Ustadz, apa harapan Ustadz terhadap persidangan Ustadz ABB ?
dan harapan ustadz kepada umat Islam secara umum?
UI : Harapan kami terhadap persidangan Ustadz ABB, kami minta Ustadz ABB
dibebaskan, karena seluruh dakwaan tidak terbukti sama sekali. Apalagi
proses peradilannya bisa dikatakan 'konyol'. Kemudian kita minta beliau
dibebaskan dan bisa berdakwah kembali di masyarakat dan bisa menyampaikan
Islam yang sebenarnya kepada masyarakat.
Kepada umat Islam, maka saya berharap umat Islam ini dilindungi dari
makar-makar musuh-musuh Allah SWT. Mereka juga harus waspada, karena terlalu
banyak orang-orang di negeri ini yang berkeinginan untuk menghalang-halangi
umat Islam untuk kembali kepada syariat Islam.
Dengan demikian umat Islam harus sadar benar bahwa mereka sedang
dihalang-halangi dalam menjalankan ajaran agama mereka sendiri. Untuk itu
umat Islam harus bangkit, untuk melawan dan menyatakan hak mereka, menuntut
hak mereka, untuk menjalankan Islam secara 100 %, tanpa mengganggu
keyakinan-keyakinan yang lain, tanpa harus mengganggu kayakinan Nashoro,
karena tidak ada perdamaian di dunia ini kecuali di bawah syariat Allah SWT.
Kita punya bukti sejarah dalam masalah itu. Sejarah Barat, bagaimana dahulu
ketika Andalusia dikuasai oleh Nashoro, di bawah kepemimpinan Ratu Isabela,
ketika itu darah umat Islam mengalir di jalan-jalan yang ditumpahkan oleh
orang-orang Nashoro. Jadi siapa yang sebenarnya tidak toleransi dan siapa
yang sebenarnya tidak menghormati keyakinan umat lain.
Di sini pun sama, kita memiliki bukti yang hampir sama, yakni di Maluku.
Ketika orang-orang Muslim di Maluku jumlahnya sedikit, atau sama dengan
orang-orang Nashoro, mungkin sekitar 50%- 50% atau bahkan kurang dari itu,
itu saja mereka orang-orang Nashoro sudah berani melakukan seperti itu.
Bagaimana kalau nanti mereka menguasai umat Islam? Tentu bisa jauh lebih
buruk. Untuk itu umat Islam harus sadar tentang masalah ini , mereka harus
bergerak, menuntut haknya untuk melaksanakan syariat Islam secara sempurna!
AR : Baik Ustadz, Jazakallah khairul jaza' semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum.wr.wb!
UI : Wa'alaikumussalam.wr.wb!
(M Fachry/arrahmah.com)
http://arrahmah.com/read/2011/05/23/12784-wawancara-eksklusif-dengan-ustadz-abdul-rahim-baasyir-sudah-lama-saya-tak-percaya-polisi.html
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.
0 comments:
Post a Comment