Forwarded by
HMNA
----- Original Message -----
From: buce tanjung
To: surau
Sent: Wednesday, September 28, 2011 11:55 PM
Subject: Fwd: [surau] Kebiadaban, Ketololan, dan Kepengecutan dalam Pengadilan Cikeusik
"Biar Saja Kita Bentrok, Biar Seru.. Kan Asyik Pak.. Masa Kita Diginiin Diam Saja Pak.. Biar Banjir Darah di Sini"
Umat Islam Banten dikejutkan dengan beredarnya video yang merekam proses negosiasi yang diduga antara Deden Sujana selaku amir perjalanan Ahmadiyah dengan Kanit Intel Polsek Cikeusik, Aiptu Hasan, di rumah Suparman, sebelum bentrokan terjadi Ahad (6/2) lalu.
Dalam rekaman tersebut, Deden menolak ajakan Aiptu Hasan untuk dievakuasi. "Lepasin saja. Biar saja kita bentrok, biar seru. Kan asyik Pak. Masa kita diginiin diem saja Pak. Biar banjir darah di sini," demikian kata Deden Sujana, dalam cuplikan pembicaraan yang terekam dalam video tersebut.
Mendengar jawaban dari Deden tersebut, Hasan mengatakan," Saya sih tidak mengharapkan begitu," kata Hasan. Hasan pun menjelaskan bahwa massa telah berada di jalan yang menuju ke arah Suparman.
Video yang diduga direkam oleh Arif, salah seorang jemaat Ahmadiyah, itu juga sudah terlihat sejumlah anggota Dalmas, berikut dua unit truk polisi di Jalan Raya Cikeusik, persis di depan rumah Suparman saat bentrokan berlangsung. Kedua truk tersebut hanya pindah parkir sekitar 50 meter ke kanan dan kiri rumah Suparman, sebelum bentrokan terjadi.
Dalam rekaman tersebut juga terlihat Deden Sujana yang pertama kali memicu emosi massa. Saat massa mendatangi rumah Suparman, Deden yang pertama kali mendaratkan 'bogem mentah' ke muka salah seorang dari kelompok massa yang mengenakan pita biru. Kemudian terjadi bentrokan antara kedua kubu, namun beberapa orang kelompok pita biru sempat terpukul mundur setelah jamaat Ahmadiyah melakukan perlawanan.
Kemudian massa pita biru mengundang massa yang masih berada di belakang yang jumlahnya ratusan, bahkan mencapai 1.500 orang. Sehingga bentrokan berdarah tidak bisa dihindari. RB/KN/SLM
---------- Forwarded message ----------
From: ma_suryawan <ma_suryawan@yahoo.com>
Date: 2011/9/25
Subject: [surau] Kebiadaban, Ketololan, dan Kepengecutan dalam Pengadilan Cikeusik
To: surau@yahoogroups.com
Sumber:
http://www.madina-online.net/index.php/editorial/907-editorial/403-kebiadaban-ke\
\
tololan-dan-kepengecutan-dalam-pengadilan-cikeusik
Kebiadaban, Ketololan, dan Kepengecutan dalam Pengadilan Cikeusik
Oleh Ade Armando
Pengadilan Negeri Serang pada 15 Agustus mengeluarkan vonis untuk
Deden Sudjana. Tiga kata yang tepat untuk menggambarkan keputusan
pengadilan adalah: biadab, tolol, dan pengecut. Yang tak ada adalah
keadilan. Sekarang bayangkan seandainya cerita di bawah ini menimpa Anda.
Suatu hari, rumah Anda akan diserang sepuluh pemuda beringas. Alasan mereka
menyerang hanya satu: mereka ingin mengusir Anda dari rumah milik Anda
karena mereka tidak suka dengan agama Anda. Seorang polisi mendatangi
Anda dan meminta Anda untuk pindah saja dari rumah itu.
Anda
berkeras untuk tidak pindah karena itu adalah hak milik Anda yang
dilindungi hukum. Anda tidak mau mengikuti permintaan polisi, dan Anda
justru meminta polisi melindungi Anda karena menurut Anda kewajiban
polisi adalah melindungi warga. Polisi itu bilang: âœWah saya tidak sanggup.
Anda saja deh yang pindah.â
Karena
merasa bahwa Anda harus melindungi hak milik Anda, Anda memilih
bertahan. Si polisi pun pergi dan hanya melihat dari kejauhan. Tak lama
kemudian, benarlah gerombolan pemuda itu datang sambil berteriak-teriak
mengusir Anda. Karena tahu akan diserang, Anda pun menyiapkan segala
macam peralatan untuk melindungi Anda. Dan begitu seorang pemuda itu
menginjak halaman rumah Anda sambil memaki-maki dan mengacungkan pisau,
Anda pun memukul dia. Perkelahian terjadi. Tapi karena berlangsung tak
seimbang, Anda pun terkapar. Untung Anda tak sampai mati karena
gerombolan pemuda itu menghentikan pemukulan dan memilih menghancurkan
barang-barang yang ada di rumah Anda.
Tentu saja ini jadi
perkara hukum. Tapi, ternyata yang diajukan ke pengadilan bukan cuma
para penyerang itu tapi juga Anda sendiri.Lho, kata Anda,kok saya juga dituntut?
Begini, kata polisi dan jaksa, Anda dituduh
bersalah karena dua hal: Anda tidak mau meninggalkan rumah walau sudah
diminta polisi dan Anda memukul penyerang Anda.
Dengan alasan
itu, Anda diajukan ke pengadilan. Dan hakim pun ternyata setuju dengan
sang polisi dan jaksa. Anda dihukum sekian bulan penjara karena Anda
dianggap melawan orang yang berusaha merampas hak milik Anda.
Apa
kata-kata yang paling tepat untuk menggambarkan kelakuan para polisi,
jaksa, dan hakim yang terlibat dalam pemerkaraan Anda dan keputusan
menghukum Anda itu? Saya duga Anda akan menyebut rangkaian hal-hal buruk
yang mencerminkan ketidakmasukakalan proses itu.
Dan inilah yang terjadi dengan pengadilan kasus Ahmadiyah di Cikeusik.
Mudah-mudahan
Anda ingat bahwa pada Februari lalu, ada lebih dari seribu orang
menyerbu rumah seorang jemaat Ahmadiyah di daerah itu. Mereka ingin
mengusir si pemilik rumah dan para jemaat Ahmadiyah lainnya karena bagi
mereka, Ahmadiyah adalah ajaran sesat. Dalam penyerbuan itu, tiga orang
jemaat Ahmadiyah tewas mengenaskan dan lima lainnya luka parah.
Deden
Sudjana adalah salah seorang jemaat Ahmadiyah yang memimpin perlawanan.
Sebelum bentrok terjadi, polisi memang mengingatkan Deden dan
kawan-kawan --berjumlah 17 orang-- untuk melakukan evakuasi karena rumah
akan diserbu. Deden menolak dan memilih bertahan. Saat menghadapi
serangan, Deden sempat memukul salah seorang penyerbu, sebelum akhirnya
Deden tak berdaya dikeroyok massa.
Pengadilan Negeri Serang
ternyata tak hanya mengadili para penyerbu, tapi juga Deden. Ke-12
penyerang itu diadili atas dasar tuduhan pengeroyokan dan penganiayaan
yang mengakibatkan pembunuhan, Deden diadili dengan tuduhan melawan
perintah petugas dan penganiayaan.
Vonis yang dijatuhkan pun
ternyata berpihak pada si penyerang. Sementara para penyerang ada yang
hanya dihukum tiga bulan "dan maksimal enam bulan", Deden dijatuhi
hukuman enam bulan.
Keputusan 15 Agustus itu menunjukkan bahwa
dalam bulan Ramadhan yang seharusnya suci, justru yang terjadi adalah
ketidakadilan. Dan ketidakadilan itu berlangsung karena para polisi,
jaksa, dan majelis hakim di Serang bersikap biadab, tolol, dan pengecut.
Dikatakan
biadab karena dengan begitu segenap aparat hukum di Serang melindungi
para penyerbu yang dengan dingin bahkan sambil bertakbir melakukan
kekejian luar biasa, yakni mengeroyok dan memukuli sampai mati tiga
jemaat Ahmadiyah. Polisi, jaksa, dan hakim seperti memberi surat izin
bagi seluruh pembenci Ahmadiyah untuk membunuh lagi di kemudian hari.
Polisi, jaksa, dan hakim seperti mengkampanyekan seruan untuk membantai
mereka yang tidak sepaham dengan Anda. Bagi para polisi, jaksa, dan
hakim tersebut, pembunuhan sadistis rupanya adalah kejahatan ringan
selama itu dilakukan untuk membunuhi orang-orang sesat seperti jemaat
Ahmadiyah.
Dikatakan tolol, karena logika pendakwaan dan
pemvonisan Deden benar-benar menunjukkan ketumpulan berpikir. Apa tidak
tolol namanya seorang polisi atau jaksa atau hakim yang menganggap
tindakan seseorang untuk tidak meninggalkan rumah walau sudah
diperingatkan polisi bahwa mereka akan diserbu sebagai tindakan â˜melawan
perintah petugasaâ™?
Bila polisi memerintahkan Anda untuk tidak
berjualan di jalur lambat jalan raya dan Anda tetap bertahan berjualan
di sana, Anda mungkin bisa dianggap â˜melawan perintah petugasaâ™. Tapi
kalau Anda berkeras mempertahankan hak milik Anda walau Anda sudah
diberi tahu polisi bahwa akan ada gerombolan orang yang akan mengancam
nyawa Anda, maka sikap bertahan Anda jelas-jelas bukanlah melawan
perintah petugasa!
Terakhir, dikatakan pengecut karena bisa
diduga para penegak hukum itu mengambil tindakan di bawah rasa takut.
Para polisi sebenarnya wajib melayani dan melindungi warga. Tapi mereka
sejak awal sudah memilih untuk meminggirkan diri ketika melihat
rombongan penyerbu. Mereka bahkan tak berusaha menghalangi, baik dengan
jalan dialog ataupun memberi tembakan peringatan, misalnya. Dan setelah
kebrutalan itu terjadi, aparat penegak hukum itu alih-alih mengakui
kelemahan, malah mengajukan Deden sebagai tersangka untuk menciptakan
keseimbangan. Lebih pengecut lagi, di bawah tekanan kelompok-kelompok
fasis yang secara berkelanjutan membikin kegaduhan di ruang sidang
pengadilan, para penegak hukum itu menjatuhkan hukuman yang ringan bagi
si penyerang serta yang tak masuk akal bagi si korban.
Pemerintah
sendiri sampai saat ini tak berbunyi apa-apa. Dan di tengah kebisuan
semacam ini, bisa diduga bahwa rangkaian kekerasan terhadap Ahmadiyah
akan terus berlangsung. Minggu lalu dikabarkan di Makasar, Sulawesi
Selatan, ratusan orang menyerang sebuah tempat shalat jemaat Ahmadiyah.
Ini berlangsung di bulan Ramadhan, di depan polisi yang dikabarkan hanya
berdiam diri. Seorang jemaat luka berat dan tiga aktivis hak asasi
setempat dipukuli.
Keputusan Pengadilan Negeri Serang ini memang
bukan keputusan final. Pihak pembela masih mengajukan banding. Namun
kalau kualitas para hakim di Indonesia setara dengan mereka yang berada
di Serang, jangan pernah berharap keadilan bisa ditegakkan di
Indonesia.***
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
0 comments:
Post a Comment