Advertising

Thursday, 29 September 2011

[wanita-muslimah] Pelanggaran aparatur negara (BNPT) terhadap Arrahmah.com

 

Pelanggaran aparatur negara (BNPT) terhadap Arrahmah.com

Ar Rahmah Media

Gembar-gembor tentang media yang diopinikan sebagai salah satu pilar utama
di dalam penegakan demokrasi di Indonesia, rupanya akan menjadi isapan
jempol belaka. Hal tersebut dikarenakan adanya perlakuan diskriminasi
terhadap media Islam. Mengapa?

Baru-baru ini BNPT mengajukan usulan kepada Menkominfo untuk menutup situs
Ar rahmah media (www.arrahmah.com <http://arrahmah.com/www.arrahmah.com>).
Seperti telah kita ketahui bahwa Ar rahmah sesuai dengan mottonya *"filter
your mind, get the truth"* telah berhasil membuktikan diri. Pemberitaan
Arrahmah selalu berimbang sesuai dengan amanat UU Pers yang berlaku di
wilayah hukum RI. Anehnya pemberitaan yang berimbang ini justru akan
diberangus oleh pemerintah melalui kaki tangannya di BNPT yang selalu
konsisten melakukan pemberantasan 'terorisme' yang makin tak terkendali.

*Ada** apakah di balik Arrahmah.com?*

Banyak kalangan mengatakan bahwa Arrahmah.com bukanlah situs yang patut
diawasi, karena dari sisi permodalan dan pembaca masih sangat jauh dengan
media-media sekuler yang lebih mendapatkan keleluasaan dalam menerbitkan
pemberitaan.

Tetapi dengan ijin Allah karena kejujuran dalam mengungkap fakta di balik
peristiwa, Ar rahmah terbukti mampu membuka wawasan berpikir sebagian
masyarakat Indonesia sehingga mereka menjadi cerdas dan kritis dalam
menyikapi keadaan di negeri ini yang semakin amburadul.

Namun kegerahan timbul, karena dengan adanya Ar rahmah, pihak-pihak yang
merasa tersinggung dengan kritik masyarakat terutama umat Islam tidak dapat
tenang dalam melancarkan kejahatan dan kebohongannya.

Jika saja penyelenggara negeri ini, mampu dan mau bersama-sama memperbaiki
keadaan negeri ini secara bergotong royong, sudah seharusnya perilaku
kanibalisme pers di zaman orde baru tidak di suburkan kembali. Sesuai dengan
tujuannya, pers harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membebaskan
bangsa ini dari belenggu kebohongan dan kebodohan.

BNPT sebagai garda terdepan dalam pemberantasan teror di Indonesia terlalu
gegabah dengan fantasinya. Pasalnya, operasi penanggulangan teror di
Indonesia sarat dengan kepentingan politik dan tidak akan selesai hanya
dengan menutup Ar rahmah. Pemberantasan terorisme akan berhasil jika
penanganannya diserahkan kepada pihak-pihak yang dapat dipercaya
kredibilitasnya oleh semua pihak, bukan kepada orang-orang yang mempunyai
kepentingan terselubung yang berlindung di balik perangkat Undang-Undang dan
kepentingan.

Dalam sebuah wawancara *Apa Kabar Indonesia Malam* yang di pandu oleh
penyiar Grace Natalie di TV One pada Rabu (28/9/2011), dengan bangganya
Direktur BNPT Petrus Golose, mengklaim telah berhasil melakukan penegakan
hukum terhadap 689 kasus teroris di Indonesia. Namun sayangnya, BNPT tak
mampu menunjukkan prestasinya dalam melakukan penegakan hukum terhadap
pembantaian warga Ambon dan Poso hingga meledaknya kerusuhan 10 September
2011 di Ambon.

Mengapa diskriminasi ini terjadi? Bukankah jumlah korban dalam peristiwa
tersebut lebih banyak dari pada jumlah korban terorisme sejak tahun
2002-sekarang? Mengapa ketika Ar rahmah tampil membela hak-hak umat Islam
yang juga warga Negara Indonesia selalu mendapatkan ancaman dan teror
pembredelan yang justru dilakukan oleh aparatur Negara dan jajarannya?
Inilah bukti bahwa Negara telah melakukan teror terhadap rakyatnya, terutama
media Islam yang konsisten berjalan diatas bukti-bukti akurat.

Bagi media Islam, pemberitaan bukan sekedar berita namun mempunyai nilai
iman dan ibadah, dan hal ini tidak bertentangan dengan Konstitusi Negara
ataupun Undang-undang. Sikap diskriminatif inilah yang menimbulkan protes
berkepanjangan, karena sebagai bagian dari warga Negara merasa tidak
diakomodir hak-hak beragamanya sesuai dengan pasal-pasal yang termaktub
dalam konstitusi.

Seharusnya BNPT lebih konsisten bekerjasama dengan POLRI kearah penegakan
hukum terhadap kasus kriminal mulai Ambon, Poso, Narkoba, Teroris dan
lain-lain, daripada melakukan intervensi kepada media melalui Menkominfo.
Jika ini terjadi, tamatlah riwayat kejujuran di negeri ini karena pemerintah
telah menghalalkan pelanggaran ini terus terjadi melalui kaki tangannya
untuk melanggar hukum dan undang-undang. Ar rahmah akan terus melakukan
perlawanan terhadap ketidak adilan di negeri ini.

*Ar Rahmah kecil-kecil cabe rawit, pedas isinya, tegas sikapnya.*

*oleh:*
*Ummu Muhammad Al Battar*

Pengamat Media Islam

http://arrahmah.com/read/2011/09/29/15513-pelanggaran-aparatur-negara-bnpt-terhadap-arrahmahcom.html

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment