Advertising

Tuesday, 27 September 2011

Re: [wanita-muslimah] “Republik Terorisme”

 

BOM2 YANG TERJADI DI INDONESIA BUKANLAH TERORISME TETAPI SEBUT SAJA
DENGAN TINDAKAN KRIMINAL YANG DIDALANGI OLEH KEINGINAN PELAKU POLITIK
TERTENTU .... UNTUK MENGACAUKAN ATAU MENGALIHKAN BERBAGAI ISU2 KEJADIAN
DI NEGERI INI

TERORIS ITU PASTI AKAN MENGAJUKAN TUNTUTAN ATAU
MINIMAL ANCAMAN2 ... DAN TIDAK BEGITU SAJA " LAKUKAN BOM LALU MEMBISU
SERIBU BAHASA " ..YA APA MAKSUDNYA TIDAK JELAS  ...

Beberapa
tahun yang lalu KAUM KRIMINAL2 ITU BERTINDAK .... YANG DIBOM CAFE DI
BALI, kemudian menyusul KEDUTAAN ( AUSTRALIA ), lalu HOTEL2 MEWAH,
setelah itu MASJID CIREBON dan terakhir saat ini GEREJA BEHTEL ( justru
bukan GEREJA KATHOLIK ATAU PROTESTAN ATAU HKBP  ? )

Jadi boleh
disimpulkan dari kejadian secara kronologis, bahwa para pelakunya bukan
orang Islam karena kalau dia Islam, pasti takut membom MASJID ( yang di
Cirebon )
-  KARENA MASJID ADALAH RUMAH ALLAH, bagaimana mungkin seorang Islam
berani2nya membom RUMAH ALLAH ? Apa dia tidak memahami isi Al Qur'an
sebagai kewajiban utama sebagai orang Islam ?

Ada salah satu
kemungkinan yang mendalangi pemboman adalah orang2 Kristen, tetapi
semata2 pemuka2 mereka saja, yaitu kaum Missionaries yang dulu dimotori
oleh SAMUEL ZMEMMER ( Yahudi Zionis ) yang memang jelas2 ingin merusak
Islam dari belakang .. sebagai kepanjangan tangan aktivitas2 atas hasil
breifing konperensi Missionaris di tahun 1935 itu ...

Kenapa bom2 kriminal itu tidak pernah terjadi dinegara2 seperti Malaysia dan Brunei ?

Yang
jelas kalau Polisi mau FAIR yang dicari jangan pelaku2nya tetapi siapa2
dibalik pelaku " bom2 pembunuhan manusia tanpa alasan jelas itu " - 
yang sungguh sangat dilarang dalam Islam ?

Mari
kita perhatikan ayat utama tentang pembunuhan yang diharamkan agama didalam surat Al Maidah ayat 32
sbb.

 

مِنْ
أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْساً
بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً
وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً وَلَقَدْ جَاءتْهُمْ
رُسُلُنَا بِالبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيراً مِّنْهُم بَعْدَ ذَلِكَ فِي
الأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ   

5.32. Oleh
karena itu Kami tetapkan ( suatu hukum ) bagi Bani Israil ( dan untuk seluruh
manusia sampai akhir zaman ), bahwa : barangsiapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu ( membunuh ) orang
lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan
barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia
telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang
kepada mereka rasul-rasul Kami dengan  ( membawa
) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu
sungguh-sungguh melampaui batas ( mengabaikan, lalai dan mengingkarinya ) dalam
berbuat kerusakan dimuka bumi.

AL
QUR'AN :  SURAT 05 AL MAA'IDAH AYAT 32

 

 

Bagaimana
mungkin seorang criminal bomber yang mengaku ingin berjihad. Tetapi dia
membunuh begitu banyak manusia dalam satu saat – apalagi ada yang sesama Islam
- seperti bom kriminal yang tanpa alasan apalagi dengan cara2 pengecut seperti
itu dapat digolongkan sebagai umat Islam ? Apakah dia tidak pernah membaca Al
Qur'an ayat2 tentang dosa membunuh sesama manusia tanpa alasan seperti diatas ?

 

 

 

 

1-1       PERINGATAN KERAS AL
QUR'AN BAGI PARA KRIMINAL BOMBER

 

وَالَّذِينَ
لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي
حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ
أَثَاماً   

25.68. Dan
orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah ( dosa syirik ) dan
tidak membunuh jiwa yang diharamkan
Allah ( membunuhnya : dosa membunuh ) kecuali dengan ( alasan ) yang benar, dan
tidak berzina ( dosa zina ), barang siapa yang melakukan yang demikian itu,
niscaya dia mendapat ( pembalasan ) dosa(nya),

يُضَاعَفْ
لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً   

25.69. ( yakni
) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam
azab itu, dalam keadaan terhina,

إِلَّا
مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحاً فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ
سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً   

25.70. kecuali
orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu
kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.

AL
QUR'AN :  SURAT 25 AL FURQAAN  AYAT 68-69-70

 

 

Ayat2
diatas menjelaskan dengan tegas tentang dosa membunuh bagi para criminal bomber
disetarakan dengan dosa syirik dan dosa berzinah.

 

1-2       HUKUM AL QUR'AN TENTANG
PEMBUNUHAN SEBAB TERORISME

 

وَمَا
كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِناً إِلاَّ خَطَئاً وَمَن قَتَلَ مُؤْمِناً
خَطَئاً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ
إِلاَّ أَن يَصَّدَّقُواْ فَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مْؤْمِنٌ
فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ
مِّيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةً
فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللّهِ
وَكَانَ اللّهُ عَلِيماً حَكِيماً   

4.92. Dan
tidak layak bagi seorang mu'min membunuh seorang mu'min (yang lain), kecuali
karena tersalah (tidak sengaja) , dan barangsiapa membunuh seorang mu'min
karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman
serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu),
kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah . Jika ia (si terbunuh) dari
kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka
(hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si
terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak
memperolehnya , maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan
berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

AL
QUR'AN :  SURAT 04 AN NISAA'  92

 

Ayat
tersebut merupakan hukum2 bagi pembunuhan yang dilakukan terhadap orang2 mukmin
dan orang2 kafir

                 

Allah
SWT. Sangat menjaga " harga " nyawa manusia, apalagi yang Muslim, sehingga
didalam Al Qur'an telah ditetapkan begitu berat siapa2 yang berani membunuh
manusia lain tanpa alasan yang benar, seperti alasan karena berperang misalnya.

 

Sang
pembunuh akan dituntut atas 3 hal, yaitu

 

1.
      Karena melanggar Hak Allah SWT - Si
pembunuh wajib bertaubat2.       Karena melanggar Hak ahli waris sang
terbunuh – ada hukum Qisas atau pembayaran Diyat

3.       Hak yang terbunuh – berlaku hukum Hisab
di akhirat kelak.

 Sipembunuh wajib
bertaubat dengan shalat sunnah Taubat. Dan ahli waris akanditanyaoleh Mahkamah
Negara apakah ahli waris akan menggunakan hak Qisas mereka, yaitusipembunuh harus
dipenggal lehernya didepan masyarakat luas, umumnya dilakukandilapangan
setelah shalat Jum'at, agar setiap manusia menyadari tidak akan berani sembarangan
membunuh orang lain.

 Namun apabila
sang ahli waris tidak tega maka sebagai gantinya si pembunuh wajibmembayar diyat
100 ekor unta diserahkan pada ahli waris. Nilai 100 ekor unta dihitung saat ini
adalah sekitar Rp. 2.5 Milyar, luar biasa beratnya bukan ?

 Al Qur'an
mengatur pula, sekiranya sang ahli waris tidak tega pula, maka merekaboleh mengikhlaskan
sebagai sadaqah, artinya 100 ekor unta itu tidak usah disediakan lagi karena
sudah disadaqahkan pada sang pembunuh untuk mengurangi dosa2nya.

 Demikian
indahnya Allah SWT mengatur hukum2 Islam dengan begitu adilnya.

 Pertama : ahli
waris dipersilakan mengambil haknya 100% karena merasa benar2kehilangan
keluarganya sehingga keadilan duniawi benar2 dijaga secara sempurna.

 Kedua : ahli
waris yang ikhlas akan mendapat kemuliaan di akhirat kelak sebagai gantiketidak adilan
yang dialami didunia ini oleh orang lain. Apalagi sang ahli waris benar2membebaskan dari
segala kejahatannya dengan menyedeqahkan kewajiban diyat sang pembunuh. Allah
SWT. Akan lebih memuliakan lagi sang ahli waris.

 Keempat  :  Apabila Hak Allah SWT dan Hak Ahli Waris
sudah dijalankan seperti diatas,baik kewajiban
Taubat, dipenggal leher atau bayar diyat atau meski dibebaskan daribayar diyat -
maka akan lebih ringan hisab sang pembunuh di akhirat kelak, karena siterbunuh akan
merasa puas atas kejadian terpenuhinya Hak Allah SWT dan Hak Ahliwaris, artinya
dia ridha. Si Pembunuh akan dimasukkan ke Surga bersama2 sangterbunuh.

 Demikian Allah
Yang Maha Adil " mengatur secara sempurna " keadilan bagi setiapinsan dan tak
akan yang dirugikan lagi, apabila aturan2 Al Qur'an dijalankan dengan cermat bukan ?

WALAHU A'ALAM / ISMAIL

--- On Wed, 28/9/11, Sunny <ambon@tele2.se> wrote:

From: Sunny <ambon@tele2.se>
Subject: [wanita-muslimah] "Republik Terorisme"
To: Undisclosed-Recipient@yahoo.com
Date: Wednesday, 28 September, 2011, 7:44 PM

 

http://www.sinarharapan.co.id/content/read/republik-terorisme/

27.09.2011 15:29

"Republik Terorisme"

Penulis : Zuhairi Misrawi*

(foto:dok/antaranews.com)

Bom bunuh diri yang meledak di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, membangkitkan kembali kesadaran kolektif bahwa terorisme belumlah sirna dari negeri ini. Pemerintah terbukti gagal melindungi warganya dari ancaman terorisme, karena dari hari ke hari, ancaman tersebut makin nyata.

Aksi terorisme semakin meresahkan, karena tidak hanya meluluhlantakkan simbol-simbol Barat yang selama ini menjadi sasaran para teroris. Faktanya, dalam setahun terakhir, teroris telah menjadikan tempat ibadah sebagai sasaran aksinya.

Masjid dan gereja tak luput dari aksi mereka. Selain itu, terorisme juga menyisir orang-orang yang dianggap sebagai musuh agama dengan menggunakan modus bom buku.

Sejumlah indikator tersebut menunjukkan bahwa negeri ini dapat dikatakan sebagai "republik terorisme". Ada tiga indikator yang dapat menjelaskan hal tersebut: Pertama, massifnya paham terorisme.

Terorisme bermula dari ideologi yang menegaskan kemuliaan surgawi dengan jalan menistakan jiwa suci. Atas nama Tuhan, para teroris mengabsahkan pembunuhan massal dengan aksi bunuh diri.

Para teroris senantiasa melandaskan pemikirannya pada identitas soliter, yaitu identitas yang menganggap hanya dirinya yang benar, sementara orang lain dinilai salah.

Kebenaran harus mengalahkan kesalahan dengan cara menebarkan teror dan kekerasan. Jadi, sebagai sebuah paham, terorisme tidak hanya memedomani klaim kebenaran (truth claim), tetapi juga membenarkan kekerasan sebagai jalan untuk merenggut kebenaran.

Menurut Khaled Abou el-Fadl dalam The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists, para teroris mempunyai ideologi yang aneh dalam tradisi keagamaan, karena mereka bukan hanya sekadar memedomani fundamen keagamaan sebagai basis ideologi, tetapi juga menempatkan agama sebagai elan kekerasan.

Mereka telah menjadikan agama sebagai elan ekstremisme, berbeda dengan paham yang dianut mayoritas umat yang moderat.

Sebagai paham yang unik, bahkan aneh, terorisme sebenarnya selalu dianut sebagian kecil masyarakat. Tidak banyak orang yang mau mendedikasikan dirinya untuk terjun dalam medan terorisme, karena sifatnya yang menyimpang dari paham mayoritas.

Tetapi sebagai sebuah paham, dalam sejarah peradaban manusia, terorisme selalu hadir. Agama-agama samawi merupakan agama-agama yang mempunyai pengalaman dalam melancarkan terorisme.

Kedua, jaringan yang mewadahi paham terorisme. Sebagai sebuah paham yang menyimpang dari mayoritas, jaringan merupakan sebuah keniscayaan dalam mematangkan dan melancarkan aksi terorisme.

Adanya jaringan membuktikan bahwa terorisme membutuhkan sebuah perekrutan, edukasi, koordinasi, dan konsolidasi. Oleh sebab itu, aksi terorisme di Tanah Air diprakarsai Jemaah Islamiyah yang mempunyai hubungan langsung dengan Jaringan Al-Qaeda, Osama bin Laden.

Dalam perjalanannya, jaringan terorisme di Tanah Air beranak-pinak dalam berbagai jaringan yang dari tahun ke tahun bukannya menyusut, tetapi justru bertambah.

Jaringan yang populer dalam setahun terakhir ini adalah jaringan Cirebon. Pihak kepolisian mengidentifikasi jaringan tersebut selepas meletusnya bom bunuh diri di masjid kompleks kepolisian Cirebon. Bom yang meledak di Solo diduga kuat berasal dari jaringan Cirebon.

Ketiga, aksi terorisme. Sebagai sebuah tindakan yang mematikan, terorisme dilakukan dalam sebuah aksi yang matang dan terencana. Hal tersebut menggambarkan betapa terorisme dilakukan dalam sebuah aksi yang sudah melalui proses matang.

Tidak hanya itu, mereka yang melakukan aksi terorisme adalah orang-orang yang memang mempunyai kesiapan secara lahir dan batin untuk melaksanakannya.

Remaja

Jika dicermati dengan baik, mereka yang berani melakukan aksi terorisme bukan pemimpinnya, tetapi justru orang-orang yang baru direkrut. Hatta di Jaringan Al-Qaeda sekalipun, Osama bin Laden bukan meninggal dunia karena melakukan aksi bom bunuh diri, tetapi karena sebuah operasi militer AS.

Di negeri ini pun demikian, mereka yang melakukan aksi bunuh diri adalah para remaja yang tidak mempunyai pemahaman yang sempurna tentang agama, berpsikologi tertutup, serta teralienasi secara sosial-ekonomi dan sosial politik.

Ketiga parameter di atas dapat menjelaskan betapa terorisme merupakan ancaman yang serius di negeri ini.

Karena ketiga-tiganya tumbuh subur, sementara pemerintah tidak mempunyai keseriusan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, baik melalui penindakan hukum maupun deradikalisasi. Pemerintah kerap kali berdalih "kecolongan". Padahal yang terjadi sebenarnya adalah pembiaran.

Sebenarnya untuk memotong mata rantai terorisme, yang perlu dilakukan yaitu memastikan bahwa publik tidak mudah tergiur dengan "janji-janji surgawi" para gembong teroris. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2005 sudah mengeluarkan fatwa bahwa bom bunuh diri adalah haram.

Sayangnya, fatwa tersebut tidak tersosialisasi dengan baik ke tengah-tengah masyarakat. Bahkan, fatwa yang populer justru tentang haramnya pluralisme, sekularisme, liberalisme, dan Ahmadiyah.

Akibatnya, publik mudah terkecoh dengan ideologi teroris yang memang lebih dekat dengan fatwa yang terakhir, daripada fatwa tentang haramnya bom bunuh diri.

Fatwa haram bunuh diri sejatinya harus masuk ke sekolah dasar, pesantren, perguruan tinggi, masjid, musala, dan tempat-tempat umum agar siapa pun tidak mudah tergiur dengan janji-janji palsu para teroris.

Pemerintah dan masyarakat sipil harus memastikan bahwa ideologi terorisme dapat dicegah dengan paham yang moderat dan membawa rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil 'alamin).

Di samping itu, pemerintah harus bergerak cepat untuk menindak tegas jaringan terorisme. Selama ini pemerintah mencari orang yang diduga terlibat dalam terorisme, tetapi jaringannya dibiarkan melenggang kangkung.

Padahal, yang perlu diperhatikan adalah jaringan yang berhasil merekrut calon-calon pengantin yang siap melakukan aksi bom bunuh diri.

Terakhir, cara terbaik untuk memberantas terorisme di negeri dengan cara melibatkan publik dalam meningkatkan kewaspadaan, sembari meningkatkan wawasan kebangsaan.

Apalagi di tengah lemahnya pemerintah dalam mengelola negeri ini, satu-satunya harapan yang bisa digantungkan di langit yaitu partisipasi masyarakat untuk melawan "republik terorisme" yang makin meresahkan publik.

*Penulis adalah Intelektual Muda Nahdlatul Ulama dan Ketua Moderate Muslim Society (MMS).

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment