Advertising

Tuesday, 6 September 2011

Re: [wanita-muslimah] Menghindarkan Hakim Beramai-ramai dan Mencegah Perkosaan beramai-ramai

 

lho bagaimana pak nur?
katanya perkosaan dan perzinahan beda hukumnya
kok jadi perkosaan masuk dalam ayat perzinahan?

kalau masuk bab "marital-rape" (perkosaan dalam pernikahan) pasti
tambah bingung lagi deh ...
dibilangnya "tidak ada itu ... perkosaan dalam pernikahan"
ya sudah ... hukum islam sudah selesai dari jaman dulu kok ...

salam,
--
Wikan

2011/9/6 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
>
>
>
> Perkosaan itu adalah menzinahi, laki-laki mau, perempuan tidak mau. Jadi ayat perkosaan itu masuk dalam ayat perzinaan, hubungan seksual di luar nikah.

__._,_.___
Recent Activity:
=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.
MARKETPLACE
A bad score is 579. A good idea is checking yours at freecreditscore.com.

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment