lho bagaimana pak nur?
katanya perkosaan dan perzinahan beda hukumnya
kok jadi perkosaan masuk dalam ayat perzinahan?
kalau masuk bab "marital-rape" (perkosaan dalam pernikahan) pasti
tambah bingung lagi deh ...
dibilangnya "tidak ada itu ... perkosaan dalam pernikahan"
ya sudah ... hukum islam sudah selesai dari jaman dulu kok ...
salam,
--
Wikan
2011/9/6 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>
>
>
>
> Perkosaan itu adalah menzinahi, laki-laki mau, perempuan tidak mau. Jadi ayat perkosaan itu masuk dalam ayat perzinaan, hubungan seksual di luar nikah.
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment