Advertising

Tuesday 1 November 2011

Re: [wanita-muslimah] Surah Al Baqarah, Ayat 62

orang sabiin (sabean mandaean / sabhiah mandaiyun irak) ini penikutnya nabi
yahya. makanya mereka bertauhid. pengikut zahratustra atau para penyembah
bintang seringkali berusaha menidentifikasikan diri sebagai sabean untuk
menghindar dari persekusi agama. yg suka nyamar jadi sabiin ini terutama
sabean harran. kota di turki itu memang banyak pengikut zahratustra nya.

http://mygoder.wordpress.com/2008/01/09/shabiah-agama-samawi-yang-berasas-tauhid/

Shabiah: Agama Samawi Yang Berasas
Tauhid<http://mygoder.wordpress.com/2008/01/09/shabiah-agama-samawi-yang-berasas-tauhid/>

*Agama Shabiah disebutkan tiga kali dalam Alquran. Dalam Surah al-Baqarah
ayat 62, pemeluk Shabiah dianggap berkemungkinan memeroleh keselamatan di
akhirat, sebagaimana Islam, Yahudi, dan Kristen. Khazanah tafsir klasik
Islam memuat beragam pendapat, termasuk mispersepsi, terhadap agama ini.
Apakah Shabiah merupakan agama penyembah bintang yang kini benar-benar
sudah punah dari muka bumi? Mohamad Guntur Romli dari Kajian Islam Utan
Kayu (KIUK) mewawancarai Raeed Hassoun Bakal, penganut Shabiah sekaligus
Ketua Bidang Pers Komunitas Shabiah Mandaiyun Irak (The Sabean Mandean
Community) yang mengunjungi Indonesia bulan lalu. Berikut petikannya. *

*Bisa Anda jelaskan makna agama Shabiah Mandaiyun yang Anda anut?*

Istilah "Shabi'ah" termaktub dalam kitab suci Anda "Alquran"sebanyak tiga
kali. Dalam Surat al-Baqarah ayat 62, al-Maidah ayat 72, dan al-Hajj ayat
17. Shabiah *(Sabean)* berasal dari bahasa Aramik, *shaba'a.* Padanan
katanya dalam bahasa Arab adalah *ta`ammada *yang berarti pembabtisan dan
penyucian diri dengan air. Ritual baptis adalah sakramen kuno. Baptis
merupakan syariat utama agama Shabiah. Makna dari syariat ini adalah
permulaan hidup baru, maklumat bagi pertaubatan dan penyucian jiwa-raga.
Seorang bayi yang baru lahir harus dibaptis agar ia sah menjadi pemeluk
agama Shabiah.

Dalam upacara hari-hari besar keagamaan Shabiah, upacaya baptis hukumnya
wajib. Pemeluk Shabiah dianjurkan untuk sesering mungkin melakukan sekramen
ini agar dosa dan kesalahannya dihapus. Tobat tidak cukup hanya lewat
pengakuan dosa, namun juga melalui sakramen ini. Sedangkan Mandaiyun *
(Mandaean)* berasal dari kata *manda* yang berarti kearifan. Maka gabungan
dua kata itu (Shabi'ah Mandaiyun) berarti orang-orang yang dibaptis dan
arif karena menganut agama yang benar.

*Bagaimana latar-belakang sejarah agama ini?*

Shabiah Mandaiyun adalah agama kuno yang telah ada sejak manusia ini ada.
Ia mengikuti ajaran-ajaran nabi pertama sekaligus nenek-moyang manusia,
yaitu Nabi Adam. *Pemeluk Shabiah juga melestarikan ajaran-ajaran yang
termaktub dalam shahifah Idris, Syith, Sam bin Nuh, dan Yahya bin Zakaria
yang diyakini sebagai nabi terakhir pemeluk agama ini.* Hari Ahad (Minggu)
merupakan hari suci bagi kami. Hari Ahad adalah hari pembabtisan Nabi Yahya
bin Zakaria.

Sejak sebelum Masehi, agama ini tersebar di kawasan yang disebut *Bulan
Sabit Subur, meliputi Palestina, Suriah, Mesir, Jordania, Jazirah Arab,
Irak, dan Iran.* Namun akibat *penindasan sepanjang sejarah* terhadap
pemeluk agama kami, lambat laun pengikutnya semakin menyusut. Dan sekarang
kami terkonsentrasi di *Irak Selatan*.

*Dalam beberapa literatur tafsir banyak pendapat yang menyatakan bahwa Shabiah
adalah agama kaum penyembah bintang. Tanggapan Anda?*

*Pendapat ini keliru, namun telah tersebar luas.* Kekeliruan ini berasal
dari warisan sejarah yang amat panjang. Seperti yang telah saya jelaskan
tadi, para pengikut Shabiah tersebar di beberapa wilayah Arab.
Sumber-sumber sejarah Islam mencatat penaklukan-penaklukan dinasti Islam
yang juga terkait dengan nasib kaum Shabiah. Dalam beberapa sumber
disebutkan ada serombongan pasukan Islam yang sedang menuju kawasan Harran
yang saat ini merupakan bagian negara Suriah. Waktu itu, kota Harran adalah
kawasan niaga. Dan di situlah pasukan Islam menjumpai masyarakat yang
mayoritas penduduknya menyembah bintang. Di tengah mereka ada pemeluk
Shabiah, tapi sedikit.

Pasukan Islam lalu menuntut penjelasan tentang keyakinan masyarakat Harran
itu. Bila mereka tidak memberi alasan yang kuat, mereka tentu akan
diperangi. Sebagai strategi politik, para pemimpin masyarakat Harran
menyebut bahwa agama yang mereka anut adalah Shabiah. Sebab mereka tahu
bahwa agama Shabiah sudah termaktub dalam Alquran dan termasuk dilindungi
Islam karena masuk kategori Ahli Kitab. Dari peristiwa inilah tersebar
anggapan bahwa agama Shabiah adalah agama para penyembah bintang dan itu
ditulis oleh para penulis tafsir Alquran. Padahal itu tidak benar. Shabiah
adalah agama samawi yang berasaskan tauhid. Kini, penganut Shabiah Harran
sudah hampir punah. Banyak dari mereka yang berganti agama; masuk Islam
atau Kristen.

*Apa saja rukun agama Anda?*

Shabiah memiliki lima rukun. *Pertama* tauhid. Shabiah adalah agama samawi
pertama yang mengikrarkan keesaan Tuhan sebagai pencipta dan pemelihara
jagat raya. Dia azali; tidak bermula, dan abadi; tidak berakhir. Segala
puji dan sembahan hanya dipanjatkan ke hadirat-Nya. *Kedua,* salat yang
dalam bahasa Mandaiyah disebut *al-barakha*. Ritual ini dilaksanakan dengan
cara berdiri untuk beberapa saat menghadap kiblat yaitu ke arah Utara yang
kami yakini sebagai jalan menuju cahaya dan surga. Lalu mengangkat kedua
tangan sebagai bentuk salam, sembari membaca doa dan permohonan ampun atas
segala dosa dan kesalahan.

Dalam salat itu ada sujudnya, tapi tidak boleh menyium atau menyentuh
tanah. Sebab dalam keyakinan kami, tanah bukan tempat yang suci meski telah
dibersihkan. Sujud adalah bentuk ketundukan yang hanya diperuntukkan bagi
Tuhan, bukan bumi. Dan bagi kami, kepala manusia berisi akal-budi yang
merupakan nurani-rabbani . Ia tidak layak diletakkan di atas tanah. Salat
dalam tradisi kami, dilakukan tiga kali dalam sehari: saat terbit matahari,
siang terik, dan waktu terbenamnya matahari. Sebelum salat, disyariatkan
juga berwudu: menyuci muka, tangan, kaki, dan anggota badan lainnya dari
segala kotoran.

*Ketiga,* kami juga mengenal syariat puasa yang terbagi ke dalam dua jenis:
puasa kecil dan puasa besar. Puasa kecil adalah puasa ragawi, yaitu menahan
diri untuk tidak memakan daging-daging hewan. Puasa kecil ini dilaksanakan
pada hari-hari tertentu secara terpisah. Dalam setahun, puasa kecil
berjumlah 36 hari. Sedangkan puasa besar adalah puasa jiwa, yaitu menahan
jiwa dari “dosa jiwa†yang dilarang oleh Sang Khalik dan tidak menyakiti
sesama manusia. *Keempat* zakat (sedekah) yang dalam bahasa Mandaiyah
disebut *zidqa. *Sedekah berasal dari golongan yang mampu untuk golongan
yang tidak mampu. *Kelima* sakramen pembaptisan seperti yang telah saya
jelaskan tadi.

*Apa agama Shabiah punya kitab suci?*

Ya. Dalam bahasa Mandaiyah, kitab suci kami disebut *Kanza Raba. *Padanan
kata Arabnya adalah *al-Kanz al-A'dzam *(Harta Karun yang Agung, Red).
Kitab ini merupakan kompilasi dari ajaran-ajaran Nabi Adam, Syith dan Sam
bin Nuh yang berisi dua bagian. *Pertama*, dari sisi kanan memuat *sifr
takwin* (kitab kejadian), kisah pertarungan antara kekuatan baik dan jahat,
kekuatan cahaya dan kegelapan, pujian-pujian untuk Tuhan, dan beberapa
aturan fikih. *Kedua*, dari sisi kiri, berisi bahasan tentang jiwa manusia
yang berkaitan dengan pahala dan siksa. Selain kitab *Kanza Raba*, Shabiah
juga memiliki kitab-kitab suci lain: kitab *Darasyia Adihiya* yang berisi
ajaran Nabi Yahya bin Zakaria, kitab *al-Qilsita* yang berisi tentang
asal-muasal jiwa Adam dan manusia secara umum, dan kitab *al-Anfus* yang
berisi ritual dan pujian dalam acara pernikahan.

*Ada hal-hal yang diharamkan dalam agama Anda?*

Tentu saja ada. Dalam agama Shabiah, ada lima belas hal yang diharamkan,
dan sebagian besar juga dijumpai dalam agama samawi lainnya. Yaitu: (1)
kufur atau menyembah selain Tuhan (2) membunuh (3) berzina (4) mencuri (5)
berbohong ( 6) bersumpah palsu (7) mengkhianati janji (8) menyembah syahwat
(9) praktik sihir dan tenung (10) berkhitan (11) meminum khamar (12)
mempraktekkan riba (13) meratapi mayat (14) makan darah dan daging hewan
yang sedang hamil dan bangkai (15) praktek selibat.

*Punya bahasa khusus juga?*

Ya. Mandaiyah adalah salah satu dialek dari bahasa Aramaik yang berasal
dari rumpun bahasa Semit. Bahasa ini diyakini suci dan hanya dipakai dalam
ritual-ritual keagaman, penulisan kitab suci, dan syariat agama. Bahasa ini
tidak dipakai dalam percakapan sehari-hari. Bahasa Mandaiyah memiliki 24
huruf yang dimulai dan diakhiri dengan huruf alif, sesuai dengan keyakinan
kami bahwa segala sesuatu akan berakhir pada permulaannya.

*Bagaimana dengan hubungan agama dan negara; apakah ada tuntutan penerapan
syariat Shabiah di tingkat negara?*

Agama Shabiah tidak memiliki obsesi untuk membentuk negara atau memegang
kekuasaan. Shabiah hanyalah ajaran agama, bukan konsep bernegara. Karena
itu, pemeluk agama ini menjadi sangat sedikit. Kami membatasi diri dari
urusan politik. Tak pelak lagi, sikap ini memuluskan langkah mereka yang
memegang kekuasaan untuk menyiksa dan mengusir kami.

*Berapa jumlah pemeluk Shabiah saat ini? *

Di Irak saat ini hanya berjumlah kurang lebih 10 ribu orang. Padahal di
tahun 1960 dan 1970-an, kami mencapai 50-70 ribu orang. Akibat penindasan
rezim politik Irak, tidak sedikit dari keluarga-keluarga kami yang memilih
eksodus untuk mencari suaka politik dan tempat perlindungan ke negara lain.
Karena itu, Anda dapat menjumpai penganut agama ini di beberapa negara
seperti Australia, Swedia, Belanda, Denmark, dan beberapa negara Eropa
lainnya. Yordania dan Suriah biasanya dijadikan tempat persinggahan pemeluk
agama ini sebelum berpindah ke negara lain.

*Mengapa kalian ditindas?*

Sebab utamanya karena kami minoritas. Kalangan minoritas di berbagai
belahan dunia ini selalu menjadi korban penindasan. Sebab lain, karena
pemeluk Shabiah dilarang membalas dendam ketika ada anggota mereka yang
ditindas dan dibunuh. Ini berbeda dengan perlakuan terhadap pemeluk agama
atau anggota suku lain. Sebab lain juga karena matapencaharian pemeluk
Shabiah di Irak adalah kerajinan emas. Pada tahun 1950-1970-an, mayoritas
pemeluk Shabiah sangat tenar dengan kerajinan emasnya. Kita tahu,
penambangan dan kerajinan emas selalu menjadi lahan rebutan. Para pengrajin
emas di Irak yang mayoritas beragama Shabiah selalu menghadapi kasus
pencurian, perampasan, dan pembunuhan.

*Bagaimana dengan soal pernikahan pemeluk agama ini di Irak?*

Ini juga masalah utama. Pengadilan-pengadilan di Irak hanya berasaskan pada
syariat Islam saja. Karena itu ada masalah. Misalnya dalam urusan warisan.
Dalam doktrin Shabiah, bagian waris perempuan sebanding dengan laki-laki.
Ini berbeda dengan aturan syariat Islam. Aturan semacam itu menempatkan
kami dalam posisi yang dilematis: tidak dapat menolak karena sudah menjadi
aturan pemerintah, tapi juga tidak dapat menjalankannya karena bertentangan
dengan ajaran agama kami.

Karena itu, kami harus memiliki lembaga tersendiri untuk soal pernikahan
dan pewarisan dalam lingkungan rumah ibadah kami, yang disebut Manda. Di
sinilah disahkan pernikahan, aturan waris, dan lain-lain. Agar pernikahan
kami tercatat resmi oleh negara, maka lembaga ini bertugas mengirimkan
rekomentasi kepada pengadilan negeri.

*Apakah pernikahan beda agama diperkenankan?*

Shabiah adalah agama yang eksklusif, karena itu pernikahan beda agama
dilarang. Kalau ada pemeluk agama Shabiah menikah beda agama, ia dianggap
keluar dari agama Shabiah.

*Ada konsekuensi keagamaan seperti dikecam atau diteror bunuh?*

Ha-ha-ha… tidak, tidak! Dia dianggap keluar dari agama saja. Konsekuensinya
tidak sejauh itu. Mereka hanya tidak mendapat waris, dan dianggap keluar
dari komunitas Shabiah. Itu saja. Tidak ada hukum bunuh-membunuh dalam
Shabiah. Agama kami mengenalkan ajaran kasih-sayang.

*Bagaimana pemeluk Shabiah memandang agama lain?*

Kami hanya memiliki aturan internal yang khusus pemeluk agama Shabiah saja.
Sedangkan soal hubungan dengan agama-agama lain, kami mengimani perlunya
kebebasan beragama. Dasar pandangan kami adalah ajaran kemanusiaan yang
universal. Kami selalu menginginkan perdamaian di dunia ini. Sebab, kami
mengganggap bahwa setiap manusia hanyalah tamu di dunia yang fana ini. Kita
selalu hidup dengan batasan dan tempo tertentu. Dan hidup ini adalah
anugrah Sang Khalik. Karena itulah, kita diminta untuk menyembah-Nya,
mengerjakan kebajikan, menolak kejahatan, dan melestarikan keturunan
sebagai upaya melestarikan kehidupan. Bagi kami inilah tujuan umum hidup
kita.

*Bagaimana dengan hubungan laki-laki dan perempuan?*

Shabiah menegaskan posisi yang setara bagi laki-laki dan perempuan.
Perempuan dan laki-laki tidak bisa saling menafikan atau merasa lebih
unggul atas yang lain. Seperti telah saya jelaskan tadi, hak waris
laki-laki dan perempuan adalah setara dalam syariat kami. Bila seorang
laki-laki dan perempuan berikrar untuk menikah, maka mereka akan dianggap
menjadi pasangan di dunia dan di akhirat. Karena itu, dalam agama Shabiah
perceraian sangat dilarang dan tidak boleh ada poligami.

*Ada perbedaan soal aturan pakaian laki-laki dan perempuan?*

Tentu saja. Perempuan Shabiah diharuskan memakai kerudung. Setiap perempuan
tidak diperkenankan memperlihatkan rambutnya. Kami punya tatacara
berpakaian yang khas dan berasal dari warisan nenek-moyang kami. Warna
putih merupakan pakaian keagamaan resmi kami.

*Kalau tidak pakai kerudung, apakah bakal dicambuk?*

Ha-ha-ha.. tentu saja tidak! Kerudung memang dianjurkan oleh syariat kami,
tapi tidak melalui paksaan dan hukuman. Agama selalu dapat dijalankan
melalui nalar sehat manusia.

*Bagaimana pemeluk Shabiah memahami konsep kematian dan hari akhir?*

Dalam ajaran kami, tidak ada kematian; yang ada hanya perpindahan dari alam
dunia ke alam akhirat. Karena itu, dalam ajaran agama kami, meratapi mayat
sangat dilarang. Memakai seragam hitam dan adat-istiadat berkabung lainnya
karena adanya kamatian, tidak dikenal dalam agama kami. Tapi kami juga
percaya bahwa di akhirat kelak akan ada bentuk perhitungan (hisab) atas
amal kita; ada surga dan neraka.

*Bagaimana kondisi pemeluk Shabiah di Irak saat ini?*
Kami tentu sangat bersyukur dengan tumbangnya rezim Saddam Husein yang
selama hidupnya selalu menindas kelompok-kelompok minoritas, termasuk kami.
Selama rezim Saddam masih berdaulat, tidak hanya kalangan Shabiah, tapi
seluruh kelompok minoritas tidak menikmati kebebasan beragama karena
dianggap mengancam persatuan nasional. Era Saddam adalah era pemaksaan satu
jenis pemahaman dan konsep bernegara. Kini, meski kami tidak memiliki wakil
di Parlemen, karena jumlah kami yang memang sedikit, tapi keberadaan kami
tetap diakui dan dilindungi oleh Konstitusi. Komunitas Shabiah di Irak
tetap punya rumah ibadah sendiri, lembaga keagamaan, madrasah,
lembaga-lembaga sosial, surat kabar, organisasi kepemudaan, dan lain-lain.
Kami juga giat melakukan komunikasi lintasagama, kelompok sosial, partai
dan suku, untuk menyelesaikan konflik berdarah di Irak sat ini.


salam,
Ari
status : mahasiswa

<http://papabonbon.wordpress.com/>


2011/10/20 H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrahman@yahoo.co.id>

>
> Kalau kita perhatikan sejarah, bahwa Raja Parsi Cyrus yang taat beragama
> Zarathustra, yang mengembalikan ke Palestina komunitas Bani Israil yang
> ditawan di Babilonia, maka saya lebih cenderung berpendapat bahwa
> Shaabi.iin adalah para penganut agama Zarathustra.


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
wanita-muslimah-digest@yahoogroups.com
wanita-muslimah-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

0 comments:

Post a Comment