http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/prt-di-indonesia-tak-kalah-menderita
Map
Map
PRT di Indonesia Tak Kalah Menderita
Diterbitkan : 2 September 2011 - 2:49pm | Oleh Alfons Lasedu (Foto: Jala PRT)
Diarsip dalam:
a.. Indonesia
b.. Pekerja Domestik
c.. pembantu rumah tangga
Sebenarnya nasib dan kesejahteraan Pekerja Rumah Tanggal domestik lebih parah dibanding PRT migran. Selain karena mereka tidak dilindungi oleh hukum, kasus penyiksaan PRT domestik hampir tidak disorot oleh media.
PRT migran lebih ramai disorot pers. 75% PRT yang melapor ke Jaringan Nasional Advokasi PRT, tidak dibayar gajinya. Demikian Lita Anggraini ketua JALA PRT - Jaringan Nasional Advokasi PRT.
Persoalan Pekerja Rumah Tangga PRT sudah berlangsung lama. Dibanding dua dasawarsa lalu, belum ada PRT yang melakukan advokasi secara nasional.
"Persoalan PRT domesik atau PRT migran semua sama. PRT belum diakui sebagai profesi, sehingga hak-haknya juga tidak dilindungi oleh hukum. JALA PRT sudah mengusulkan kepada DPR agar dibuat UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Di tingkat internasional ada konvensi ILO (Organisasi Buruh Internasional) Pekerja Rumah Tangga. JALA PRT mendorong pemerintah Indonesia agar segara meratifikasi kovensi tersebut," kata Lita Anggraini.
Undang Undang
Sejak tahun 2004, UU Pekerja Rumah Tangga diajukan ke DPR, tetapi tidak dibahas dalam periode 2004-2009. Di periode 2009-2014 RUU tersebut menjadi Proleknas (Program Legalisasi Nasional) 2010, tetapi kembali juga tidak dibahas dan menjadi Proleknas 2011. Sekarang disiapkan oleh Sekjen DPR-RI. Diharapkan bulan September 2011 sudah disusun naskah RUU tersebut dan naskah akademisnya.
"Di manapun, PRT mengalami diskriminasi dan eksploitasi, baik PRT domesktik maupun PRT migran. Ada majikan yang menganggap PRT sebagai bagian dari anggota keluarga. Tapi kalau dilihat dari proses migrasi, pindah dari desa ke kota mencari nafkah, jelas PRT adalah profesi. Ada banyak unsur, seperti hubungan kerja, pekerjaan yang dilakukan, ada pihak pemberi kerja, pembayaran kompensasi dan sebagainya. Tetapi hak-hak mereka dalam hubungan kerja itu, tidak dipenuhi," tegas ketua JALA PRT Lita Anggraini.
Terkait:
a.. RI Harus Lindungi Pekerja Domestik
b.. Buruh Migran kencangkan Ikat Pinggang
Dari riset-riset yang dilakukan JALA PRT, dalam realitasnya tidak ada batasan jam kerja, tidak ada batasan beban kerja, tidak ada kejelasan mengenai standar upah, tidak ada jaminan sosial, kesehatan, tidak ada hak berkomunikasi, berorganisasi dan sebagainya. Jadi tidak ada kepastian hukum dan kontrol sosial. Nasib mereka tergantung dari kebaikan hati majikan.
Dari kasus-kasus yang ditangani dan dilaporkan ke JALA PRT, 75% PRT tidak dibayar gajinya, selain kekerasan fisik. Semua itu tidak terekspos seperti halnya PRT Migran.
Sama
Marlena seorang PRT di Surabaya menjadi korban pemukulan oleh majikannya. Ia sampai di-isolasi di kandang anjing. Marlena dirantai dan tidak diberi makan. Upahnya pun tidak dibayar. Ia menderita luka-luka sampai kakinya membusuk. Itu baru salah satu kasus yang dilaporkan ke JALA PRT.
Masalah yang dialami PRT domestik sama dengan yang dihadapi PRT migran, selama politik dalam hal ini pemerintah maupun DPR untuk menyusun UU PRT. Apakah pekerja rumah tangga itu bekerja di Malaysia, Arab Saudi atau dimana saja.
"Ketika JALA PRT melakukan bargaining dengan pemerintah Malaysia, untuk melindungi hak-hak buruh migran, pemerintah Malaysia sebaliknya menuding situasi dan kondisi pekerja rumah tangga yang juga tidak dilindungi di Indonesia. Mereka balik bertanya, mengapa JALA PRT menuntut negara lain," kata Lita Anggraini.
Dalam prakteknya banyak PRT yang tidak bisa menceritakan masalah yang mereka alami. Baru setelah dilakukan pendampingan dan pengorganisasian, mereka baru mulai terbuka menceritakan pengalaman mereka.
[Non-text portions of this message have been removed]
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Milis ini tidak menerima attachment.






0 comments:
Post a Comment